Terkuak Percakapan Lewat Massanger “Jadi Dasar” Badai NTB Tuduh Hampir Ratusan Orang Terlibat Narkoba
Dua Saksi Diajukanya di Polres Bima Kota Diduga Keras Tak Punya Data Valid
Inilah Dugaan Hasil Percakapan Antara SR Dengan Badai NTB Melalui Kotak Massanger Dimaksud. Dokument Bersumber Dari "M"
Visioner Berita
Kota Bima-Bagan
kloter Narkoba jenis sabu yang menuduh hampir ratusan orang “ala maya” (Medsos)
yang digagas dan diposting oleh Uswatun Hasanah alias Badai NTB dalam beberapa
bulan terakhir ini, praktis saja berdampak “buruk” pada Badai NTB pula.
Pasalnya, melalui bagan kloter tersebut Badai NTB dituding melanggar hukum dan
berpotensi besar akan dijadikan sebagai tersangka atas puluhan laporan dari
pihak pelapor yang merasa sangat keberatan.
Lebih jelasnya, hingga kini tercatat sekitar 20 laporan resmi kepada Aparat Kepolisian yang memposisikan Badai NTB sebagai terlapor. Catatan Media Online www.visionerbima.com mengungkap, diduga keras hasil percakapan melalui Massanger dan WhatssApp dengan sejumlah Informanya berinisial SR, AN dan DN dijadikan sebagai dasar bagi Badai NTB untuk menuduh secara serius ratusan orang tersebut terlibat dalam kasus Narkoba jenis sabu, baik bandar maupun pembeking dan pengedarnya.
Informasi itu diperoleh Media ini kepada sejumlah sumber. Dan informasi itu hampir sama dengan alat bukti maupun Barang Bukti (BB) yang diserahkan oleh Badai NTB kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota, Unit Tipidter Satreskrim Polres Dompu dan di Polda NTB. Oleh sebab itu, Polisi menegaskan bahwa alat bukti dan BB yang diserahkan oleh Badai NTB tersebut bukanlah fakta dan data valid yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tetapi masih bersifat informasi.
Pasca terkuaknya hal itu, Media ini kemudian melakukan penelusuran tentang kebenaranya. Beberapa waktu lalu, media ini berhasil menjumpai salah seorang berinisial M. pada moiment itu, M menyerahhkan sebuah dokumenta penting. Yakni dugaan hasil percakapan antara Badai NTB dengan terduga informanya berinisial SR.
Pada percakapan tersebut, diduga tertulis narasi yang terkait meminta kelengkapan data soal Kasat Narkoba Polres Bima untuk dilengkapi. Namun melalui percakapan tersebut, diduga SR mengaku belum pernah mengobrol dengan Kasat Narkoba Polres Bima. Tetapi melalui percakapan itu pula, diduga SR mengaku mengenal anak buahnya kasat Narkoba Polres Bima yakni Fikri.
Selanjutnya diduga Badai NTB bertanya kepada tentang yang diketahui SR terkait Kasat Narkoba Polres Bima. Dugaan melalui Massanger tersebut, hal itu diduga berlangsung pada bulan Desember 2024 dan tertanggal 4 Januari 2025. Dan melalui percakapan itu, diduga SR menyebutkan nama Afriansyah Putra. Dan dalam kaitan itu, SR menanyakan apakah Afriansyah Putra itu masuk atau sekedar info kepada Badai NTB.
Tetapi memalui percapakan itu pula, diduga ditengarai bahwa SR mengaku kaget. Masih soal percakapan melalui Massanger itu, diduga SR mengaku bahwa WhatsAppnya yang kemarin sudah tidak dipakai lagi. Kalau ada yang Chat, dikataknya bahwa itu bukan dirinya, tetapi adiknya. Tetapi SR disinyalir mengaku kalau Chat mbak Uswatun nantinya akan memakai kode 21419 itu yang SR ambil dari nama Badai.
Lagi-lagi terkait percakapan melalui Massanger itu, diduga ditengarai SR mengaku bahwa dirinya sudah memiliki saksi-saksi kepada Badai NTB terkait Kasat Narkoba Polres Bima. Namun soal data elektronik atau digital gambar screenshoot chat lainya diakuinya belum ada.
Bukan itu saja, diduga melalui percakapan lewat Massanger tersebut Badai NTB menulis narasi yang menyebutkan masuk tapi masih kami lengkapi datanya dia. Dan melalui moment itu pula, ditengarai Badai NTB menulis narasi Mada Tunggu (saya tunggu dalam bahasa Bima). Selain itu, diduga Badai NTB memohon bantuan kepada SR.
Pada percakapan memalui massanger itu pula, diduga keduanya (SR dan Badai NTB) membicarakan soal saksi. Lagi-lagi melalui kotak Massanger tersebut, SR mengaku sebagai sayapnya Uswatun Hasanah ingin tahu kebenaranya, Biar kita sama-sama hujat anak itu kalau memang benar begitu.
Melalui kotak Massanger itu, diduga SR bertanya kepada Badai NTB soal memakai dia sebagai saksi. Dugaan pertanyaan tersebut dijawab dengan pertanyaan pula oleh Badai NTB. Yakni dia di mana sekarang?, mau nggak dia melakukan kesaksian?. Duaan pertanyaa tersebut dibalas oleh SR, bahwa dia sekarang masih berada di Wera.
Yang dinilai tak kalah menariknya, pada kotak Massangger tersebut diduga Badai NTB bertanya kepada SR tentang ada nggak bukti-bukti petunjuk yang bisa mendukung uraian para koba-koba yang ita (“SR”) maksud di atas. SR pun diduga bertanya, yang mana mbakl Uswatun. Beri kesaksianya bukan di Pengadilan aja mbak Uswatun?. Emang kapan sidangnya biar saya hubungi dulu orangnya, biar saya ngomong dulu sama mbak Uswatun tentang kesiapanya atau tidak.
Hal itu diduga dijelaskan oleh Badai NTB yakni bisa berupa rekaman dulu bang, buat petunjuk awak agar pengembangan investigasi kita. Pada saat rekaman suaranya suruh sebut nama lengkap, alamat dan profesi, lalu memberikan keterangan sesuai yang diketahui.
Pertanyaan dari mana M mendapatkan dugaan dokument akurat terkait percakapan antara SR dengan Badai NTB itu pun kini terjawab. Kepada Media ini M mengaku, hal itu diperolehnya melalui Handphone seseorang yang diduga digunakan oleh SR untuk memberikan informasi soal Narkoba kepada Badai NTB.
“Dugaan hasil percakapan SR dengan Badai NTB itu saya dapatkan dari HP seseorang. Namapkanya HP itu diduga keras digunakan oleh SR untuk berkomunikasi dengan Badai NTB. Setelah melihat itu, saya langsung mencokumentasikanya berupa video dan foto. Dan saya serahkan kepada Anda selaku Wartawan. Yang jelas, ini salah hal penting yang menjadi dasar bagi kita semua untuk menduga bahwa inilah antara lain yang dijadikan dasar oleh Badai NTB untuk menuduh hampir ratusan orang terlibat dalam kasus Narkoba jenis sabu,” duga M sembari mengungkap bahwa SR sekarang diduga sudah kabur ke luar daerah
Pertanyaan tentang identitas dua orang saksi yang diduga diajukan oleh Badai NTB kepada Unit Tipidter Polres Bima pun terkuak. AN diduga diajukan sebagai sumber Informasi oleh Badai NTB terkait laporan Habbibi Abumayu alias Abi. Sementara DN diduga dijadikan sebagai sumber informasi oleh Badai NTB terkait laporan warga Ambalawi-Kabupaten Bima yakni Irma. Baik AN maupun DN telah dimintai keteranganya oleh Penyidik Unit Tipidter satreskrim Polres Bima Kota.
Hasil investigasi Media mengungkap bahwa dua nama yang diajukan sebagai saksi tersebut yakni berinisial AN (pria) dan DN (perempuan). Tentang seperti apa alat bukti maupun BB yang dijelaskan oleh AN maupun DN kepada Penyidik setempat pun kini terungkap.
Yakni diduga masih sebatas informasi, bukan data valid yang bisa dipertanggungjawabkab secara hukum. Lebih jelasnya, diduga pengakuan keduanya masih bersifat katanya, bukan faktanya. Untuk mengkroscek lebih jauh tentang kebenaran terkait hal itu, Penyidik Unit Tipidter enggan berkomentar karena alasan bahwa hal itu bersifat Pro Justicia. (JOEL/RUDY/AL/DK/RIS)
Tulis Komentar Anda