Sikap Polda NTB Dianggap Lamban Soal Badai NTB, PPN Sampaikan Surat Terbuka

Imam Zikrullah

Visioner Berita Kabupaten Bima-Penanganan hukum jajaran Polda NTB atas laporan belasan pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan lainya oleh Uswatun Hasanah alias Badai NTB, dinilai tak hanya berdampak buruk kepada keluarga dan anak-anak para pihak yang dituduhnya secara serius tersebut. Aksi pemberantasan Narkoba di Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima yang dilakukan Badai NTB melalui dunia maya tersebut, ditudingnya telah mendahului ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.

Pernyataan keras tersebut disampaikan oleh Ketua Poros Pemuda Nusantara (PPN) Bima, Imam Zikrullah. Imam yang juga Kader HMI Cabang Bima tersebut menyatakan, dugaan cara bar-bar Badai NTB dan kroninya itu, ditegaskanya juga berpotensi memicu kegaduhan dan bukan tidak mungkin memicu terjadinya “kemungkinan-kemungkinan besar” di tengah-tengah masyarakat di tiga daerah dimaksud serta ancaman serius bagi Kamtimbas. Hal itu dijelaskanya tercermin melalui adanya pro-kontra, baik di dunia maya (Medsos) maupun di dunia nyata hingga beberapa hari lalu terjadi bentrokan fisik yang mengakibatkan satu orang korban terluka di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bima.

Imam menyatakan, pihaknya mengapresiasi semangat Badai NTB dkk dalam upaya pemberantasan Narkoba di tiga daerah dimaksud. Namun cara yang dilakukanya, ditegaskanya sangat bar-bar alias bertabrakan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Antara lain menuduh hampir ratusan orang melalui bagan kloternya tanpa mengedepan azas praduga tak bersalah. Tuduhan serius Badai NTB dkk menggunakan Bender Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) itu, ditegaskanya telah melahirkan dampak buruk bagi para pihak yang dituduh, anak-anaknya dan seluruh keluarganya.

Oleh sebab itu, Imam mendesak agar Badai NTB dkk mempertanggungjawab tuduhan seriusnya itu secara hukum. Singkatnya, pihaknya mendesak Kapolda NTB agar segera mengambil langkah cepat dan kongkriet terkait masalah sangat serius ini. Dan inilah surat terbuka yang disampaikan oleh PPN kepada Kapolda NTB tersebut.

Perihal : Surat Terbuka

Kepada Yang Terhormat,

Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K.,

(Kepala Kepolisian Nusa Tenggara Barat)

Di-

Mataram.

Dengan Hormat.

Dengan ini, kami perlu sampaikan beberapa hal  terkait dengan penegakan supermasi hukum di Nusa tenggara barat. melihat beberapa postingan Akun Badai Ntb yang telah berselancar bebas secara luas di ruang Medsos dimana menuduh sejumlah orang sebagai bandar, kartel dan nteli Narkoboi , sungguh sangatlah tidak mendasar dan bertentangan dengan hukum.

Tuduhan tersebut secara langsung mencatut nama sejumlah oknum anggota kepolisian, anggota DPRD serta sipil disertai dengan wajahnnya dalam bentuk narasi yang mendahului keputusan hukum.

Akibatnnya opini  tersebut terkesan mengadudomba, memprovokasi masyarakat yang tentu saja berpotensi memecah belah serta terjadinnya konflik.

Dua bulan terakhir ini wajah-wajah oknum polisi, anggota DPRD Kab Bima dan sejumlah sipil beredar luas dan dihakimi secara serampangan tampa memikirkan sikologis keluarga anak dan istri orang lain secara bebas.

Karena itu atas nama keadilan kami meminta dengan hormat kepada Kapolda NTB untuk tegak lurus memerintahkan Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima dan Kapolres Dompu segera melakukan gelar perkara dari sejumlah aduan masyarakat yang telah dituduh dan dipermalukan oleh sdra Badai Ntb melalui laman Facebooknnya di Media sosial dalam dua bulan terakhir ini.

Mirisnnya, kami menilai #Advokasi (BongkarBandar) yang dilakukan oleh Badai NTB jauh dari kesadaran hukum, Badai NTB menuduh sejumlah orang dengan sengaja tanpa memiliki bukti secara hukum. Dan hal itu seolah-olah apa yang telah Badai NTB dkk fatwakan adalah sebuah kebenaran pula yang harus di amini.

Kami rasa kegaduhan ini mesti diselesaikan  dan di pertanggungjawabkan secara hukum sebelum semua orang yang telah di tuduhkan menempuh jalur lain. Oleh karena itu kami meminta kepada Kapolda Nusa tenggara barat agar segera adili Badai NTB yang sengaja membuat gaduh dan memprovokasi masyarakat Bima dengan berlindung di balik hastag #bongkarbandar. (JOEL/RUDY/AL/RIS/DK)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.