Pemberantasan Sabu Sejak Dulu Hingga Kini Polres Bima Tak Tinggal Diam, 2025 Awal Terbanyak di NTB
![]() |
ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Upaya pemberantasan kasus tindak pidana kejahatan luar biasa yakni Narkoba jenis sabu oleh Polres Bima dibawah kendali kapolres setempat, AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK ditegaskan bukan hal baru. Tetapi upaya pemberantasan peredaran barang haram tersebut dilakukan sejak lama dan diakui masih gencar dilakukan hingga saat ini.
Kerja keras Polres Bima dalam kaitan itu, ditegaskan berlandaskan Standar Operasional Prosedural (SOP) sesesuai ketentuan berlaku. Catatan berbagai Awak Media mengungkap, sederetan keberhasilan Polres Bima dalam kaitan itu rata-rata dilakukan menggunakan strategi senyap, bukan diumbar terlebih dahulu di ruang publik.
Kerja serius Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Fardiansyah melalui strategi pengungkapan secara senyap tersebut pun membuahkan hasil yang sangat baik. Setelah membuktikan keberasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu sebanyak 61 kasus tahun 2024 yang antara lain terbekuknya seorang terduga bandar sabu berinisial LF dan istrinya MG, awal tahun 2025 (sejak Januari-Februari) Sat narkoba Polres Bima berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus.
Berat Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dalam pengungkapan 23 kasus tersebut yakni seberat 48,78 gram. Sementara jumlah terduga pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan sebanyak 34 orang.
“Untuk sementara ini, Polres Bima berada di urutan pertama di Polres dan Polres Kota di NTB dengan jumlah pengungkapan terbanyak sejak Januari-Februarti tahun 2024. Namun demikian, kami masih akan terus berjuang keras melakukan upaya pemberantasan Narkoba maupun Miras di Wilayah Hukum (Wikum) Polres Bima,” tegas Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Fardiansyah kepada Media Online www.visionerbima.com, Senin (24/2/2025).
Sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan kasus Sabu tersebut, diakuinya di sejumlah Kecamatan di Wilkum Polres Bima. Yakni Woha, Parado, Sanggar, Palibelo, Bolo, Soromandi, Madapangga.
“Pengungkapan terbanyak yakni pada Bulan Januari 2024 yakni sebanyak 14 kasus sabu dan sisanya diungkap oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima di Bulan Februari 2024. Kendati demikian, upaya pemberantasan peredaran Narkoba jenis sabu maupun Miras di Wilkum Polres Bima akan terus kami laksanakan. Dalam kaitan itu pula, kderjasama yang baik antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat dengan cara yang tepat dan benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku tentu saja sangat dibutuhkan,” papar Fardiansyah.
Upaya selanjutnya terhadap puluhan tersangka dimaksud, diakuinya antara lain mempercepat proses penuntasan berkasnya untuk kemudian diserahkan penangananya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Sementara keberhasilan pihaknya dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut, diakuinya tak pernah lepas dari kerjasama yang baik sesuai SOP antara pihaknya dengan berbagai elemen masyarakat di Wilkum Polres Bima.
“Kami berharap agar kerjasama yang yang sangat baik dengan cara-cara yang benar dan tepat tersebut bida dijaga, dipertahankan dan dilestarikan sempai kapanpun. Sebab, Narkoba merupakan musuh kita bersama. Dan dalam kaitan itu pula, kita sudah bersepakat untuk melawan Narkoba. Sebab, Narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan dan keberlangsung hidup serta masa depan generasi, khususnya di Bima,” imbuhnya. (JOEL/RUDY/AL/RIS/DK)
Tulis Komentar Anda