Dugaan Kabid Dikdas Minta Uang Tiap Sekolah, Kadis Dikpora Kabupaten Bima Tegaskan Tidak Ada Program Paving Blok
Kepala Dinas, Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bima dan Bukti Chating Hingga Transfer |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Beberapa hari lalu dunia pendidikan di Kabupaten Bima dihebohkan dengan beredarnya chatting Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Husnul khatimah, SE yang diduga meminta uang kepada seluruh sekolah untuk sumbangan Paving blok (material bangunan) dan pemutaran film edukasi.
Dugaan meminta uang tersebut ditengarai disampaikan Kabid Dikdas belum lama ini, melalui WhatsApp Group (WAG) Kepala Sekolah (Kasek) dengan meminta kerja sama khusus dijajaran TK/Paud, SD, dan SMP se-Kabupaten Bima.
Dalam chatingan yang beredar itu menjelaskan, pihak sekolah diduga dimintai uang berdasarkan jumlah siswa. Siswa yang kurang dari 100 diminta Rp50 ribu. Sementara sekolah yang lebih dari 100 siswa diminta uang Rp100 ribu. Dugaan permintaan uang ini katanya untuk menyumbang Paving blok yang akan dipasang di halaman gedung pertemuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang berada di samping kantor Dinas Dikpora.
Diketahui beberapa Kasek di Kabupaten Bima bahkan ditengarai sudah melakukan transfer uang atas permintaan Kabid Dikdas Dikpora di WAG.
Menanggapi hal itu, Kadis Dikpora Kabupaten Bima, Drs Junaidin menegaskan tidak ada program paving blok untuk gedung pertemuan di Dinas Dikpora Kabupaten Bima tahun anggaran 2025.
Awalnya itu baru sebatas perencanaan, dan telah dibatalkan. Sehingga kegiatan Paving tersebut tidak jadi dianggarkan di APBD murni tahun 2025.
"Memang ada rencana untuk mengalokasikan anggaran berupa Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kegiatan pemasangan paving block di Kantor Dikpora, tapi dibatalkan dan Insya Allah akan diprogramkan berikutnya," terangnya saat diwawancarai wartawan.
Tak hanya menunda Kegiatan paving kantor saat sekarang, termasuk untuk kegiatan pemutaran film bernuansa edukasi untuk tiap sekolah, juga ditunda lebih dulu akibat keterbatasan anggaran saat ini, sebab Dikpora tidak lagi mendapat Dana alokasi Khusus (DAK) seperti biasanya, kecuali dana lain, itupun saat ini tengah diperjuangkan ke pusat.
"Penundaan sejumlah kegiatan fisik bangunan di dinas juga bagian dari efisiensi anggaran sekarang, begitu juga dengan pemutaran film edukasi untuk siswa-siswi di sekolah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bima, Husnul Khatimah, SE mengaku pihaknya tidak memiliki program seperti disampaikan dalam WAG yang beredar.
"Kami di Dinas tidak ada program seperti ini. Kurang tahu dari mana kabar ini," akunya.
Sementara bukti transfer beberapa sekolah kata Husnul, kemungkinan pihak sekolah dimaksud memiliki program kebersamaan. Hal demikian kata dia, lumrah dalam pelaksanaan kegiatan di Kecamatan.
"Apalagi saat ini sedang proses pencairan Dana BOSP TK, Paud, SD dan SMP. Kegiatan mandiri/kreatif di tingkat sekolah maupun kecamatan diperbolehkan asal sesuai juknis," tuturnya sembari menambahkan.
"Kalau di Dinas, apabila ada pelaksanaan program atau kegiatan tentunya memakai anggaran Dinas dari APBD," tutupnya. (Tim Visioner)
Tulis Komentar Anda