Dian Buktikan Janjinya Seret Badai NTB ke Meja Hukum dan Tegaskan Dia Bukan Keluarganya
![]() |
Moment Ardian (Dian) Bersama Kuasa Hukumnya di Ruang SPKT Polres Bima Kota, Jumat Siang (28/2/2025) |
Visioner Berita Kota Bima-Nama Ardian sesungguhnya tak tabu bagi masyarakat Bima, baik Kota maupun Kabupaten. Sosok murah senyum, sholeh, santai, sangat baik dan dikenal dekat dengan berbagai kalangan asal salah satu Desa di Kecamatan Ambalawi ini tercatat sebagai salah satu Pengusaha sukses di Bima.
Catatan penting Media Online www.visionerbima.com melaporkan, Politisi Partai Golkar berprofesi sebagai Kontraktor, usaha kuliner di Amabalawi dan sejumlah usaha halal lainya. Dan kesuksesanya tersebut, ditegaskanya dimulai dari nol besar. Melalaui perkembangan dan kemajuanya di bicang usaha tersebut, Ardian juga dikenal sebagai sosok suka membantu kepada orang-orang yang membutuhkan sentuhan kemanusiaan (sholeh secara sosial).
Di tengah usahanya terus tumbuh dan berkembang serta kepercayaan yang diletakan oleh sejumlah pihak melalui dunia konstruksi (kontraktor), muncul tuduhan serius dari Uswatun Hasanah alias Badai NTB sosok pria yang dikenal selalu merendah yang akrab disapa Dian ini. Yakni badai NTB menuding Ardian sebagai bandar sekaligus pengendali peredaran Narkotika jenis sabu di Ambalawi.
Tuduhan tersebut pun tersebar luar di beranda Media Sosial (Medsos) melalui kloter Narkoba “ala maya Badai NTB”. Pada kloter tersebut, Badai memposisikan Dian pada urutan pertama dan kemudian disusul oleh 13 nama lainya. Tuduhan sangat serius yang tidak disertakan dengan alat bukti dan Barang Bukti (BB) oleh Badai NTB pada postinganya itu, ditanggapi beragam oleh para Netizen.
Tak hanya itu, tuduhan tersebut juga berdampak secara psikologis bagi Ardian dan seluruh keluarganya. Dan usai mengetahui adanya postingan Badai NTB di malam itu, Ardian mengaku sangat kaget.
“Santai Bang. Insya Allah dalam waktu segera saya akan menyeret Badai NTB ke proses hukum. Saat ini, saya sedang mematangkan rencana guna memastikan agar Badai NTB bisa mempertanggung jawabkan tuduhan seriusnya tersebut di meja hukum pula,” janji Ardian di malam itu kepada Media ini.
Pertanyaan akankan Ardian memenuhi janjinya tersebut pun akhirnya terjawab. Jum’at siang (28/2/2025) sekitar pukul 13.45 Wita, Ardian yang didampingi oleh tiga orang Kuasa Hukumnya yakni Dedi Susanto, SH, Muchsin Yusuf, SH (Rigen) dan Radiaturrahman, SH tiba di Mapolres Bima Kota. Selanjutnya Dia bersama tiga orang Kuasa Hukumnya tersebut mengadukan Badai NTB secara resmi di Unit SPKT Polres setempat.
Liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, usai memberikan keterangan kepada petugas SPKT tersebut Dia bersama tiga orang Kuasa Hukum yang juga didampingi oleh beberapa orang keluarganya langsung bergegas ke ruangan Unit Tipidter Sat Resrkim Polres Bima.
Masih dalam liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, sekitar satu jam lamanya Dia dimintai keteranganya oleh Penyidik setempat. Semua pertanyaan Penyidik tersebut telah dijawab dengan sangat santai oleh Dian. Singkatnya, esensinya Dia membantah keras tuduhan Badai NTB tersebut.
Saat diwawancara oleh Media ini usai memberikan keterangan kepada Penyidik Unit Tipidter tersebut, Dian menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung upaya Badai NTB terkait pemberantasan Narkoba baik di Bima maupun di Kabupaten Dompu guna menyelamatkan generasi di Indonesia termasuk di tiga daerah di NTB terswebu. Sebab, pemberantasan Narkoba hingga ke akar-akarnya merupakan kesepakatan dari seluruh rakyat Indonesia.
“Jujur, sejak awal saya sudah tegaskan sangat mendukung upaya pemberantasan Narkoba oleh Badai NTB. Dalam kaitan itu pula, sampai saat ini saya masih mendukungnya. Pun dalam kaitan itu, saya siap mensuportnya. Tetapi terkait hal itu, Badai NTB harus dengan sungguh-sungguh ya,” tegas Dian.
Tetapi ditegaskanya, cara dan langkah Badai NTB dalam kaitan dalam kaitan itu wajib hukumnya untuk diluruskan oleh semua pihak. Sebab, Badai NTB terlalu berani memposting foto dan indetitas orang-orang yang dituduhnya melalui Medsos tanpa melewati putusan pihak Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima yang incracht dan sah secara hukum.
“NKRI adalah Negara Hukum. Di NKRI ini pula, Hukum merupakan Panglima Tertinggi. Maka sebagai warga Negara yang baik kita harus tunduk, patuh dan taat dan hormat kepada ketentuan hukum yang berlaku. Tetapi soal NTB dalam kaitan itu terlalu berani dan menuduh orang secara serius tanpa mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sekali lagi, karena ini Negara Hukum maka wajib hukumnya Badai NTB untuk mempertanggung jawabkan tuduhan seriusnya itu di hadapan hukum,” tegas Dian.
Dia kembali menegaskan, kehadiran di Mapolres Bima tersebut sebagai jawaban sekaligus bantahan kerasnya atas tuduhan tanpa dasar oleh Badai NTB. Selain itu, Dia juga mengaku bahwa kehadiranya dalam kaitan itu merupakan hak dan kewajibanya sebagai anak bangsa.
“Perlu diluruskan juga, saya melaporkan Badai NTB secara hukum demi nama baik saya sebagai anak bangsa. Sekali lagi, perlu ditegaskan kembali bahwa upaya hukum yang saya tempuh ini merupakan bantahan serius dari tuduhan tanpa dasar yang bisa dipertangungjawabkan secara hukum oleh Badai NTB,” ujar Dian.
Karena tuduhan serius tersebut tidak memiliki landasan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum pula, benarkah dalam kaitan itu Badai NTB bersikap dan bertindak brutal?.
“Saya memonitor langkahnya dalam kaitan itu. Menurut saya, upaya yang lakukan oleh Badai NTB dalam kaitan itu hanya untuk kepentinganya sesaat. Hal itu terindikasi melalui cara dia memposting foto dan nama orang termasuk saya di Medsos tanpa didahului oleh putusan resmi dari pihak yang bewenang. Pun saya pastikan bahwa saya melaporkan Badai NTB secara hukum juga demi nama baik keluarga besar saya serta nama baik profesi yang saya jalankan selama ini,” terang Dia.
Berbarengan upaya hukum yang sedang ditempuhnya dalam kaitan itu, sempat beredar luas video rekaman dari Badai NTB yang diposting melalui akun Tik Tok. Yakni menjelaskan kepada publik bahwa Dian adalah keluarganya Badai NTB. Tetapi pengakuan Badai NTB tersebut justeru dibantah keras oleh Dian.
“Ya, saya sudah nonton rekaman video yangdia posting melalui akun Tok Toknya. Pengakuan ini juga harus saya luruskan. Lebih jelasnya, saya ingin tegaskan bahwa setetes darahpun saya tidak memiliki hubungan keluarga dengan Badai NTB. Terimakasih kepada Badai NTB, teruslah berjuang memperantas Narkoba dengan cara yang sesungguhnya, jangan hanya untuk kepentingan sesaat,” imbuh sosok yang juga dikenal humoris ini.
Pada moment yang sama, salah seorang Kuasa Hukum dari Dian yakni Dedi Susanto, SH memastikan bahwa pihaknya telah melaporkan Badai NTB secara resmi kepada Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota. Upaya hukum yang dilakukan oleh klienya tersebut, ditegaskan sebagai jawaban sekaligus bantaha kerasdari tuduhan Badai NTB.
“Terkait tuduhan tersebut, tentu saja klien kami ini sangat keberatan. Nama baiknya telah dicemarkan oleh Badai NTB melalui Media Sosial. Dan postingan tersebut juga berdampak buruk pada klien kami serta berdampak spsikologis terhadap keluarga besarnya. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan agar Badai NTB harus mempertanggung jawabakan tuduhan seriusnya tersebut secara hukum pula,” tegasnya.
Postingan Badai NTB terkait klienya tersebut, diakuinya telah disebar luaskan melalui beranda Medos. Oleh karena Badai NTB yang mendalilkanya, maka Badai NTB pula yang harus mempertanggung jawabkanya di hadapan hukum.
“Kami sudah melaporkanya secara resmi kepada APH. Untuk itu, diaharus mampu membuktikan tuduhanyasecara hukum. Dan alat bukti dari tuduhanya dalam kaitan itu harus lebih terang dari cahaya,. Untuk itu, mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuh Dedi.
Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Franto Akhceriyan Matondang, S.TrK yang dimintai tanggapanya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dan diakuinya, laporan tersebut sedang ditangani secara serius oleh Penyidik setempat. Pun demikian halnya dengan sejumlah laporan lainya yang merasa sangat keberatan atas tuduhan Badai NTB melalui Medsos dimaksud.
“Lumayan banyak laporan dari pihak pelapor terkait Badai NTB yang sedang ditangani secara seriuas oleh Penyidik, antara lain laporan dari Dian. Penanghanan kasus ini masih dalam tahapan Penyelidikan. Dian dan sejumlah saksi yang diajukanya telah dimintai keterangan awalnya oleh Penyidik. Mohon besar dan berikan kesempatan kepada Penyidik untuk bekerja. Soal perkembangan penanganan selanjutnya, tentu akan kami jelaskan kembali kepada rekan-rekan Wartawan,” papar Franto. (JOEL/RUDY/AL/RIS/DK)
Tulis Komentar Anda