“Lebih Dari Tiga Jam Badai NTB Diperiksa Penyidik Tipidter, Suasana Tak Seindah Kemarin”

Badai NTB (Lingkaran Merah) Saat Bergegeas ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota (17/1/2024)

Visioner Berita Kota Bima, NTB-Proses penanganan hukum atas laporan belasan pelapor terhadap Uswatun Hasanah alias Badai NTB atas tuduhan seriusnya, dinilai “teramat panjang”. Dari 17 laporan yang masih secara resmi ke meja Aparat Kepolisian, terungkap baru beberapa laporan yang disikapi secara serius.

Antara lain laporan di Ditreskrimsus Polda NTB, Unit Tipidter Polres Bima dan di Unit Tipidter Polres Bima Kota. Sementara belasan laoporan lainya, diungkapkan sedang digarap secara serius dan maraton oleh Aparat Ke;polisian.

Masih soal Badai NTB, sosok wanita yang “tidak jauh dari merokok” itu hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa di ruangan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota atas laporan pelapor asal Kecamatan Ambalawai-Kabupaten Bima yakni Irma. Irma “dituduh secara serius” oleh Badai NTB sebagai “bandar Narkotika jenis sabu”.

Irma melaporkan secara resmi kasus itu kepada Sat reskrim Polres Bima Kota pada tanggal 17 Desember 2024. Kini penanganan kasus yang dilaporkan oleh Irma tersebut, dijelaskan mengalami kemajuan. Irma dan sejumlah saksi yang diajukanya dijelaskan dimintai keteranganya. Dan keterangan mereka telat terangkum secara resmi ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BA).

Jum’at (17/1/2024), semua peristiwa menarik terjadi di Mapolres Bima Kota. Badai NTB hadir memberikan keterangan secara resmi sebagai terlapor di ruang Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, badai NTB yang didampingi oleh beberapa orang termasuk Kuasa Hukumnya hadir di Mapolres Bima Kota sekitar pukul 14.30 Wita. Badai NTB mulai dimintai keteranganya oleh Penyidik setempat sekitar pukul 15.00 Wita. Namun sebelum Badai NTB tiba di Mapolres Bima Kota, sekitar 1 jam sebelumnya terlihat ada sejumlah Kuasa Hukum yang berdiri di pintu masuk Kantor Sat Reskrim setempat.

Masih dalam liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, suasana kehadiran Badai NTB kami ini nampak “tak seindah” penyambutan yang terjadi saat ia diperiksa oleh Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima. Pada moment itu, Badai NTB dan sejumlah Kuasa Hukumnya disambut oleh ratusan orang mulai dari Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima hingga ke Mapolres Bima.

Namun siatuasi “berbeda” terlihat nyata terkait kehadiran Badai NTB di Mapolres Bima Kota untuk dimintai keteranganya atas laporan Irma tersebut. Dalam kaitan itu, suasana terlihat “sangat sepi”. Badai datang dengan sejumlah Kuasa Hukumnya menggunakan mobil warna putih dan dikawal oleh dua mobil lainya. Sementara jumlah ibu-ibu yang meminta foto bareng Badai NTB di Mapolres Bima Kota tersebut, dinilai bisa dihitung dengan jadi. Yakni sekitar 25 orang.

Salah seorang warga Kota Bima yakni Irwan mengaku bahwa penyambutan terhadap Badai NTB pada moment tersebut teramat sepi. Hal itu diakuinya bukan sekedar wacana. Tetapi nyata adanya.

“Sepi sekali tadi, Mas. Situasi ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan moment penyambutan terhadap Badai NTB saat menghadiri panggilan Polres Bima atas kasus yang dilaporkan oleh Hilda Komalasari Dewi (Anggoa DPRD Kabupaten Bima dari Partai Golkar). Di Mapolres Kota Bima tadi, jumlah ibu-ibu yang minta foto bareng Badai NTB jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Maksudnya sangatlah sedikit,” beber Irwan kepada sejumlah Awak Media.    

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M. Si melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Franto Akhceriyan Matondang, S.Trk membenarkan bahwa hari ini Badai NTB dimintai keteranganya oleh Penyidik Unit Tipidter. Badai dimintai keterangan terkait kasus yang dilaporkan oleh Irma.

“Ya, hari ini dia datang menghadap Penyidik untuk dimintai keteranganya atas laporan Irma. Dalam kaitan itu, badai NTB dimintai keteranganya selama lebih kurang 3 jam lamanya oleh penyidik. Dan keterangan badai NTB dalam kaitan itu, semuanya sudah dirangkum melalui Berita Acara Klarifikasi (BAK),” terang Franto.

Selama menjalani proses “pemeriksaan” tersebut, Franto menjelaskan ada sekitar 30 pertanyaan yang diarahkan oleh Penyidik kepada Badai NTB. Dan seluruh pertanyaan tersebut, dijelaskanya sudah dijawab oleh Badai NTB.

“Dan di ruangan Unit Tipidter tersebut, Badai NTB didampingi oleh sejumlah Kuasa Hukumnya. Proses permintaan keterangan ke[ada Badai NTB dalam kaitan itu berakhir jelang Maghrib. Selanjutnya Badai NTB dan sejumlah pengacaranya meninggalkan Mapolres Bima Kota. Langkah selanjutnya Penyidik akan memintai keterangan para Ahli. Yakni Ahli Pidana, Ahli bahasa dan Ahli ITE,” beber Franto.

Franto memastikan bahwa kegiatan gelar perkara terkait kasus itu akan dilakukan setelah para Ahli tersebut dimintai keteranganya oleh Penyidik Unit Tipidter Polres Bima Kota. Soal model alat bukti yang ditunjukan oleh Badai NTB selama menjalai proses permintaan keterangan dimaksud, Franto enggan membeberkanya di ruang publik.

“Itu tidak bisa kami beberkan kepada Media Massa. Sebab, itu sifatnya Pro Justicia (Rahasia Penyelidikan). Sedangkan perkembangan penanganan kasus ini, tentu saja akan kami jelaskan kembali kepada rekan-rekan Wartawan,” janjinya.

Soal badai NTB ini, Franto menjelaskan ada tiga laporan resmi yang diterima oleh pihaknya dari pihak pelapor. Kapolran tersebut, diakuinya terkait dengan Undang-Undang ITE. Dalam kaitan itu pula, masih ada dua laporan yang sedang digarap secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh Penyidik setempat.

“Mekanisme penanganan dua laporan yang sedang digarap tersebut, tentu saja dengan laporanya Irma. Tiga laporan dimaksud, tentu saja digarap secara maraton oleh Penyidik. Maaf, terkait laporan-laporan tersebut ada yang bisa dibeberkan di ruang publik dan ada pula yang tidak bisa kami jelaskan secara detail karena bersifat Pro Justicia. Soal proses penanganan kasus yang menghadirkan Badai NTB hari ini (17/1/2024) tentu saja berjalan dengan sukses, aman dan lancar. Pun demikian situasi keamanan yang terjadi,” pungkas Franto. (JOEL/RUDY/AL/DK/RIS

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.