Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bima Diduga Minta Uang Tiap Sekolah Untuk Paving Blok dan Pemutaran Film Edukasi

Bukti Chatting dan Transfer

Visioner Berita Kabupaten Bima-Bocor hasil chating Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima yang diduga menyeret Kepala Dinas (Kadis) setempat "meminta sejumlah uang" kepada seluruh sekolah di Kabupaten untuk sumbangan Paving blok (material bangunan) dan pemutaran Film Edukasi.

Dugaan permintaan sejumlah uang tersebut ditengarai disampaikan Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bima, Husnul khatimah, SE belum  lama ini, melalui WhatsApp Group (WAG) Kepala Sekolah (Kasek). Dan beredar ditiap-tiap Kecamatan. Meminta kerja sama khusus dijajaran TK/Paud, SD, dan SMP se-kabupaten Bima. 

Dalam chatingan itu menjelaskan, pihak sekolah diduga dimintai uang berdasarkan jumlah siswa. Siswa yang kurang dari 100 diminta Rp50 ribu. Sementara sekolah yang lebih dari 100 siswa diminta uang Rp100 ribu.

Bukti Chating

Masih dalam keterangan isi chat tersebut, dugaan permintaan uang ini katanya untuk menyumbang Paving blok yang akan dipasang di halaman gedung pertemuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang berada di samping kantor Dinas Dikpora.

Selain dugaan meminta sumbangan untuk Paving blok, dalam chatingan itu pula Kabid Dikdas Dikpora itu juga disinyalir meminta kepada masing-masing sekolah di Kabupaten Bima, minimal 10 orang siswa dan 5 guru pendamping dengan nominal Rp50 ribu per siswa. Terkait pemutaran Film Edukasi untuk TK/Paud dan SD kelas 1 dan 2 saja.

"Ini kan musim pencairan dana BOS. saya duga adanya permintaan sumbangan tersebut ada kaitannya dengan itu," ujar Sumber yang enggan disebut namanya kepada media online www.visionerbima.com, Senin (27/1/2025).

Dia mengatakan, beberapa Kasek di Kabupaten Bima bahkan ditengarai sudah melakukan transfer uang atas permintaan Kabid Dikdas Dikpora di WAG.

"Bukti transfernya ada. Tetapi belum tahu secara pasti apakah transaksi-transfer pihak sekolah langsung masuk di Bendahara Kabid atau bendahara K3S dan MKKS," sebut Sumber.

Bukti Transfer

Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bima, Husnul Khatimah, SE mengaku pihaknya tidak memiliki program seperti disampaikan dalam WAG yang beredar. 

"Kami di Dinas tidak ada program seperti ini. Kurang tahu dari mana kabar ini," akun dia.

Sementara bukti transfer beberapa sekolah kata Husnul, kemungkinan pihak sekolah dimaksud memiliki program kebersamaan. Hal demikian kata dia, lumrah dalam pelaksanaan kegiatan di Kecamatan.

"Apalagi saat ini sedang proses pencairan Dana BOSP TK, Paud, SD dan SMP. Kegiatan mandiri/kreatif di tingkat sekolah maupun kecamatan diperbolehkan asal sesuai juknis," tuturnya sembari menambahkan.

"Kalau di Dinas, apabila ada pelaksanaan program atau kegiatan tentunya memakai anggaran Dinas dari APBD," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Dikpora Kabupaten Bima belum memberikan komentarnya terkait Kabid Dikdas diduga meminta uang ke sekolah-sekolah di Kabupaten Bima untuk sumbangan Paving blok dan pemutaran film edukasi. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.