GRIB Jaya NTB: “Hukum Akan Membuat Badai NTB Bernasib Tragis”
Juga Bongkar Sejumlah Dugaan Motif di Balik Badai NTB
Ketua DPW GRIB Jaya NTB, Iskandar, S. Sos
Visioner Berita
Bima, NTB-Upaya
pemberantasan Narkoba “ala dunia maya” oleh Uswatun Hasanah alias Badai NTB di
tiga daerah di NTB (Kota Bima, kini ditanggapi secara serius oleh salah satu
Lembaga resmi yakni Gerakan Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya). Ketua Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) GRIB Jaya NTB yakni Iskandar, Sos mengaku sangat
meyakini bahwa nasib Badai NTB secara hukum bakal “berakhir tragis”.
Aksi pemberantasan Narkoba melalui dunia maya oleh Badai NTB serta kroninya, salah satunya diduga sebagai upaya pengalihan issue. Antara lain “mempropaganda” penghapusan terduga pemain yang kemudian digantikan dengan “pemain baru” dan Badai NTB dkk disinyalir sebagai bagian dari kelompok sindikat Narkoba. Dugaan itu pun diakuinya kini kian terkuak di atas permukaan dan nyaris sama dengan hasil investigasi GRIB Jaya NTB.
Diungkapkanya, dalam perjuangan “ala maya” tersebut, diduga ada bebera nama terduga sindikat narkoba di NTB yang tidak dimasukan dalam bagan kloter yang dibuat oleh badai NTB. Indikasi sikap konsisten Badai NTB dan kroninya itu dalam kaitan itu, ditengarai terjadi sejak awal hingga hari ini. Pun ada lebih dari satu nama dan foto yang semula dipasang bagan kloter Badai NTB, selanjutnya dihapus dan kemudian digantikan dengan nama dan foto orang lain oleh Badai NTB. Hal itu, ditegaskanya bahwa kerangka perjuangan “ala maya” Badai NTB dan kroninya itu, disinyalir keras tidak menggunakan metodologi Scientifik Crime Investigation (SCI) guna memastikan akurasi dan kevalidan datanya.
“Saat ini tercatat sudah 17 laporan resmi terkait badai NTB yang sedang ditangani secara serius oleh pihak Polres Bima Kota, Polres Bima dan Polres Dompu. Delig aduanya beragam. Antara dugaan lain pencemaran nama baik dan dugaan ujaran kebencian. Oleh sebab itu kami mengamati bahwa secara hukum nasib badai NTB akan berakhir tragis jika Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mewujudkan kenerja serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab,” papar Iskandar Kepada Media Online www.visionerbima.com, Jum’at sore (24/1/2025).
Perjuangan pemberantasan “ala maya” Badai NTB dan “komplotanya” dalam kaitan itu dilakukan secara berulang-ulang dan masih berlangsung sampai dengan saat ini. Puluhan nama dan identitas lengkapnya yang dituduhnya secara serius terlibat sebagai bandar dan pembeking Nrkoba di tiga daerah tersebut diungkap secara fullgar di ruang publik, tetapi tidak mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Cara bar-bar itu masuk dalam kategori tindak pidana kejahatan serius yang wajib hukumnya disikapi secara serius agar seluruh anak bangsa di NKRI ini tercerahkan. Sebab, NKRI ini merupakan Negara Hukum. Hukum merupakan Panglima tertinggi di NKRI ini. Oleh sebab itu, maka azas praduga takn bersalah wajib di utamakan dalam setiap pengungkapan berbagai kasus tindak pidana kejahatan di Indonesia ini. Sementara status mereka yang dituduh secara serius oleh badai NTB dan komplotanya itu, sejak awal diposting dan dilakukan secara berulang-ulang bukan sebagai terlapor, apalagi terperiksa,” tandas Iskandar sembari mengungkap soal dugaan pemerasan yang dilakukan Badai NTB sebelum upaya pemberantasan Narkoba “ala maya” yang dilakukanya itu.
Bagi GRIB Jaya, Iskandar memastikan bahwa upaya pemberantasan Narkoba hingga ke akar-akarnya di Indonesia merupakan kesepakatan bersama dan berifat mutlak. Namun upaya serius tersebut, ditegaskanya wajib dilakukan melalui cara profesional, terukur dan bertanggungjawab seuai dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jika memiliki data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum tentang tuduhan dimaksud, maka laporkan sejak awal kepada APH untuk ditindaklanjuti secara serius hingga pihak yang dituduh itu disikapi secara serius mula. Yakni mulai dari proses penyelidikan secara mendalam dan akurat hingga mereka ditangkap dan selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku pula agar hal yang sama tidak tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Tetapi jalur yang benar dan sangat tepat itu tidak ditempuh oleh Badai NTB serta kroninya itu. Itu haknya mereka dan mereka pulalah yang akan menerima dampak dari sikap bar-barnya itu,” tegas Iskandar.
Aksi “ala maya” Badai NTB dan “kroninya” itu, ditegaskanya telah melahirkan sejumlah dampak serius. Yakni orang-orang yang dituduhnya tersebut telah dihakimi secara sepihak dan berdampak buruk kepada keluarga mereka serta ratusan anak-anak mereka pun enggan ke sekolah karena diduga dibully oleh rekan-rekanya.
“Kita harus mengakui bahwa jutaan anak-anak Indonesia menjadim korban dari Narkoba. Negara juga tidak pernah membantah itu. Tetapi harus objektif juga dong untuk memikirkan harkat, martabat dan kehormatan orang-orang yang sudah dihakiminya terlebih dahulu sebelum Majelis Hakim memutuskan mereka bersalah. Juga buka mata dan telinga dong bahwa tindakan yang mengesampingkan aspek norma, budaya, moral dan kaidah hukum itu juga berdampak buruk secara sosial bagi anak-anak dan keluarga para pihak yang dihakimi tanpa mengedepankan azas praduga tak bersalah tersebut,” imbuh salah satu Lembaga yang berjuang keras bagi kemenangan Presiden-Wakil Presiden RI, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka ini.
Tanpa mengesampingkan respon publik terkait upaya pemberantasan Narkoba khususnya di tiga daerah di NTB ini, Iskandar meminta kepada Kapolri agar segera mendesak pihak Polda NTB agar segera menetapkan Badai NTB. Langkah tersebut, diakuinya sangat tepat guna mengantisipasi terjadinya sejumlah “kemungkinan besar” dan berpotensi mengganggu kondisi Kamtibmas di tiga daerah dimaksud. Iskandar menegaskan, hukum dan keadilan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Pun demikian soal hak konstitusional, karena sudah dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, Iskandar memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia mutlak untuk cerdaskan agar tidak menimbulkan konflik konflik yang lebih besar di NTB ini.
“Hasil investigasi GRIB Jaya NTB bahwa pro-kontra terkait Badai NTB dan kroninya itu nyata adanya. Semula aksi ala maya Badai NTB dan kroninya tercatat lumaya direspon secara positif oleh sejumlah elemen masyarakat di tinga daerah dimaksud. Namun seiring dengan perjalanan waktu, berbagai elemen masyarakat di tiga daerah ini justeru dihadapkan dengan siatuasi membingungkan. Hal itu antara lain dipicu oleh Badai NTB dan kroninya tidak mampu membuktikan keterlibatan puluhan tertuduh melalui data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” beber Iskandar.
Antara lain laporan Pengaduan badai NTB di Mabes Polri tidak dapat dilanjutkan data yang diserahkanya hanya bersifat informasi (hasil percakapan melalui WA, voice not dan bukti percakapan dengan sejumlah nama melalui Massanger). Hal itu tegasnya, layak disebut sebagai katanya, bukan faktanya. Oleh sebab itu, Iskandar menduga bahwa adanya sejumlah motif lain di balik aksi “ala maya” yang dilakukan oleh Badai NTB dan “kroninya itu”.
“Nah, bukankah hal itu nuansanya sama dengan karangan bebas?. Jika cara seperti yang dilakukan Badai NTB dan kroni-kroninya itu bisa dilegalkan, maka sel level anak TK saja bisa memerankanya dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia ini dipenuhi oleh orang-orang yang dihakimi diluar Lembaga resmi Negara dan sadarkah kita semua bahwa NKRI ini adalah Negara hukum?. Dan harus wajib ta’at, hormat dan tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku?. Oleh sebab itu, kami GRIB Jaya menduga ada sejumlah motif di balik aksi maya Badai NTB dan kroninya tersebut,” duganya.
Hasil Investigasi yang berlangsung dalam waktu tergolong lama terkait Badai NTB ini, Iskandar jkemudian mengungkap sejumlah motif yang ditengarai sebagai landas perjuangan “ala maya” yang bersangkutan serta “kroninya”. Dugaan tersebut antara lain “misi melindungi terduga korupsi kelas Zumbo oleh mantan Penguasa di NTB, kasus tindak pidana kejahatan Ilegal Logging yang berdampak buruk bagi seluruh tatanan kehidupan masyarakat NTB melalui banjir bandang, dugaan dana hibah salah satu Organisasi senilai Ratusan Juta Rupiah, dugaan SK terkait Staf Geopark Tambora, Deforestasi Tambora dan sejumlah kasus duhaan tindak pidana kejahatan lainya, tak terkecuali kasus dugaan sejumlah terduga sindikat Narkoba di balik Badai NTB.
“Dalam rangka mendukung penuh Astacita 100 hari kerja Prabowo-Gibran, kami mendukung penuh untuk memberangus berbagai dugaan tindak pidana kejahatan berkategori luar biasa dimaksud. Dan kami di GRIB Jaya meminta kepada Presiden RI agar segera menyikapi berbagai dugaan tindak pidana di balik aksi ala maya Badai NTB serta kroninya itu. Sebab hasil investigasi kami yang berlangsung lama, diduga ada sejumlah kasus dugaan tindak pidana kejahatan ditengarai sengaja dilindungi oleh Badai NTB kroni-kroninya itu. Lucunya, sejumlah terduga singikat Narkoba di NTB disinyalir sengaja dibungkus oleh Badai NTB dan kroni-koninya dimaksud. Antara lain lain berinisial DB yang sampai hari masih di dalam salah satu Lapas di NTB. Semogas Satgassus bentukan Presiden RI bisa menjalankan tugasnya sesuai harapan bangsa dan Negara,” harapnya.
Masih menurut hasil Investigasi GRIB Jaya NTB, Iskandar menduga adanya upaya membenturkan dua Lembag resmi Negara di NTB yakni TNI dan Polri. Dugaan upaya itu pun muncul di beranda Media Sosial (Medsos) yakni melalui salah satu Podcast dengan badai NTB dan pengungukapan kasus dugaan Narkoba di Kecamatan Woha berinisial BB beberapa waktu lalu. Dalam kasus BB ini, pada postingan Badai NTB di akun Medsos pribadinya menjelaskan adanya Barang Bukti (BB) sabu seberat 1-2 Kg di rumah saudari kandung BB di Tente. BB ditangkap oleh TNI asal Kodim 1608/Bima, tetapi tidak menemukan BB sabu di tangan BB pula.
“Penanganan kasus ini tidak dapat dilanjutkan oleh Satresnarkoba Polres Bima setelah dilimpahkan oleh pihak Kodim 1608/Bima karena tidak cukup bukti. Akibatnya, BB diberlakukan rehabililitasi di Mataram-NTB. Berpijak dari narasi tersebut, seolah bahwa Tim Pengungkap dari TNI tidak melakukan pengembangan di rumah saudari kandung BB dimaksud. Itu logika sederhana publik, tak terkecuali kami di GRIB Jaya. Sekali lagi, kami atas nama GRIB NTB Jaya mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak membenturkan dua Lembaga resmi Negara tersebut,” imbuhnya lagi sembari mengungkap bahwa Badai NTB terkesan mengaburkan kerja keras Polda NTB dan BNNK NTB terkait pengungkapan kasus Narkoba sejak perjuangan pemberantasan “ala maya” tersebut dimulainya.
Lagi-lagi soal hasil investigasi GRIB Jaya NTB, Iskandar juga mengungkap adanya dugaan motif politik di balik pergerakan badai NTB dan kroninya itu. Yakni diduga terkait dengan upaya PAW Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Golkar, dugaan upaya PAW salah seorang DPRD Kabupaten dari Partai Demokrat hingga soal sinyelemen mengkudeta Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP (Dinda). Data dan informasi penting tersebut, ditegaskanya akan diserahkanya secara langsung kepada Lemaba-Lembaga terkait di Jakarta dalam waktu dekat.
“Selain itu, kami juga mencium adanya indikasi kelompok tertentu untuk mendekati Gubernur NTB terpilih, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal. Dalam kaitan itu, diduga mereka meminta perlindungan kepada Mamiq Iqbal agar melakukan evaluasi secara total berbagai informasi yang bersumber dari kelompok tertentu tersebut. Oleh sebab itu, kami juga meminta agar Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar dan Ketum Partai Demokrat segera mengambil sikap. Pun kami menengarai bahwa kelompok tertentu tersebut adalah orang-orang yang tidak mendukung Iqbal-Dinda di pentas Pilgub NTB periode 2024-2029 dan tidak pula mendukung Prabowo-Gibran di moment Pilpres RI. Pun Badai NTB itu tidak mendukung Iqbal-Dinda, juga tidak mendukung Prabowo-Gibran,” pungkasnya. (JOEL/RUDY/AL/DK/RIS/Bersambung)
Tulis Komentar Anda