Badai NTB Kembali Dipanggil Untuk “Diperiksa” Kamis Minggu Ini
GRIB Jaya NTB Desak Polda NTB Segera Bersikap Tegas
Uswatun Hasanah Alias Badai NTB |
Visioner Berita
Kota Bima-Upaya
penanganan 18 laporan Polisi untuk Uswatun Hasanah alias Badai NTB, tercatat
hingga kini masih ditangani secara serius oleh Penyidik Polda NTB, Polres Dompu,
Polres Bima dan Polres Bima Kota. Berdaarkan informasi yang dihimpun oleh Media
Online www.visionerbima.com
mengungkap, dari belasan laporan tersebut sudah ada bebrapa laporan yang mulai
memasuki tahapan “sangat serius”.
Senin (27/1/2025) Media ini mendapat informasi penting terkait sosok perempuan yang “tak pernah jauh dari merokok itu” (Badai NTB). Yakni tertanggal 24 Januari 2025, penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota tdelah melayangkan surat panggilan kepada Badai NTB untuk “diperiksa” atas kasus dugaan tindak pidana yang dila;porkan oleh Habibi alias Abbie Makaseh.
Dalam kaitan itu, Badai NTB diminta untuk “diperiksa” Kamis depan (30/1/2025). Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Kuncoro, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Franto Akhceriyan Matondang, S.Trk.
“Ya benar. Penyidik telah melayangkan surat panggilan secara resmi kepada Badai NTB untuk dimintai keteranganya atas laporan Abbie Makaseh. Terkait laporan tersebut, kami berharap agar Badai NTB hadir memberikan keterangan tanggal 30 Januari 2025,” ungkap Franto, Senin (27/1/2025).
Laporan tersebut diakuinya masih terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Media Sosial (Medsos) yang dinilai erat korelasinya dengan UU ITE. Dalam kasus ini, pihak pela;por dan saksi-saksi termasuk saksi-saksi korban telah dimintai keterangan secara resmi oleh Penyidik Unit Tipidter setempat.
“Penanganan kasus yang dilaporkan pihak pelapor ini tentu saja akan dilaksanakan secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Franto.
Sebelumnya ungkap Franto, Badai NTB telah dilakukan “pemeriksaan” oleh Penyidik Unit Tipidter setempat terkait laporan Irma. Laporan itu juga terkait dengan dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos.
“Upaya selanjutnya yang dilakukan Penyidik terkait laporan Irma ini, yakni memintai keterangan sejumlah Ahli. Yakni Ahli Pidana, Ahli Bahasa dan Ahli ITE. Penanganan kasus ini pun tetap dilaksanakan secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh Penyidik setempat,” ujar Franto.
Soal Badai NTB, Penyidik telah menerima laporan dari Ilyas alias Pua Leo. Laporan ini juga terkait dengan dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos. Dalam kasus ini, Pua Leo sudah dilayaknya surat panggilan secara resmi untuk dimintai keteranganya sebagai pelapor.
“Soal Badai NTB, ada tiga laporan yang sedang ditangani oleh secara serius oleh Penyidik UnitTipiter setempat. Sementara soal laporan Irma, Badai NTB sudah menyerahkan alat bukti menurutnya. Namun terkait hal itu, kami belum bisa membeberkan ke ruang publik karena pertimbangan Pro Justicia,” pungkas Franto.
Reaksi keras atas sikap “bar-bar” Badai NTB dalam bentuk tidak mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait postinganya sejumlah nama dan foto yang dituduhnya terlibat sebagai bandar Narkoba di Medsos, juga datang dari warga asal Kabupaten Dompu-Nusa Tenggara Barat (NTB). Antara lain dalam kaitan itu, salah seorang wargta Dompu yang merasa namanya tercemarkan oleh Badai NTB yakni Darson telah melaporkanya secara resmi kepada Unit Tipidter Sat Reskrim setempat, Selasa (21/1/2025).
Laporan tersebut, dijelaskan sedang ditangani secara serius oleh Penyidik setempat. Dan dalam kaitan itu, Badai NTB diduga keras telah melakukan “karangan bebas” alias tidak memiliki bukti kongkrit yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atas tuduhanya dimaksud.
Ketua DPW GRIB Jaya NTB, Iskandar S.Sos |
Secara terpisah Ketua DPW GRIB Jaya NTB, Iskandar kembali bersuara keras. Iskandar mengaku mengapresiasi semangat Badai NTB terkait upaya pemberantasan Narkoba di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Namun caranya, ditegaskanya telah melabrak kaidah-kaidah hukum yang berlaku di NKRI.
“Puluhan nama dalam bagan kloter yang diposting oleh Badai NTB itu, hingga kini belum berstatus sebagai terlapor dan belum berstatus sebagai terperiksa. NKRI merupakan Negara Hukum, bukan Negara rimba. Dan dalam kaitan itu, Badai NTB sama sekali tidak mengedepankan azas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, kami atas nama GRIB Jaya NTB mendesak Polda NTB agar segera ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dan ditahan karena sangat meresahkan. Sebab, cara “bar-bar” yang dilakukan oleh Badai NTB dimaksud berpotensi besar memicu lahirnya kemungkinan besar yang tidak diharapkan oleh kita semua,” desak Iskandar.
Berpijak pada pada “kelakuan” Badai NTB itu, Iskandar mendesak Polda NTB agar segera membangun koordinasi dan komunikasi dengan Ahli Psikologi Forensik yang erat kaitanya dengan soal kejiwaan. Antara lain, Iskandar menemukan melalui indikasi disebar luaskanya hasil Chatting melalui saluran WhatssApp (WA) dengan seorang Jenderal di Medsos.
“Harusnya percakapan melalui WA itu bersifat pribadi, tetapi justeru disebar luaskan oleh Badai NTB di beranda maya (Medsos). Oleh sebab itu, kami menduga bahwa adanya "lain" pada Badai NTB itu. Untuk itu, sekali lagi kami mendesak pihak Polda NTB agar segera mengambil sikap tegas dan kongkriet demi memastikan suasana Kamtibmas daerah," desak Iskandar.
Iskandar menambahkan, upaya pemberantasan Narkoba hingga ke akar-akarnya di seluruh wilayah di NTB tetap bersifat mutlak. Sementara upaya pemberantasan “ala maya” yang dilakukan Badai NTB dan “kroni-kroninya” itu hanya fokus di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Tetapi sejumlah nama terduga sindikat lainya tidak diperlakukan sama oleh Badai NTB. Tak hanya itu, Iskandar mendesak Kapolda NTB agar terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi serta memintai keterangan Ahli ITE, Ahli Oidana dan Ahli Bahasa terkait belasan kasus yang dilaporkan oleh sejumlah korban yang diduga keras dicemarkan oleh Badai NTB melalui Medsos itu.
“Diduga kuat ada sejumlah terduga sindikat Narkoba yang sengaja dikesampingkan oleh Badai NTB. Sejak hingga kini kami masih terus melakukan Investigasi terkait dugaan misteri di balik Badai NTB itu. Pun ia tidak pernah memposting sejumlah terduga sindikat yang ada di Mataram-NTB. Tak hanya itu, kami juga menduga adanya upaya pemerasan kepada sejumlah yang dilakukan Badai NTB sebelum nama-nama dimasukan ke dalam bagan kloter yang selanjutnya diposting secara terbuka di beranda maya, tampak mempertimbangkan sejumlah dampak negatif yang ditimbulokanya,” beber Iskandar. (JOEL/RUDY/AL/DK/RIS)
Tulis Komentar Anda