Tercium Aroma "Hubungan Terlarang" Oknum Anggota BPD Dan Istri Orang, Dalam Waktu Dekat Mereka Akan Diproses
Gambar ilustrasi. Sumber: google.com. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Beberapa hari ini, salah satu Desa di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima NTB dihebohkan dengan kasus dugaan "hubungan terlarang" oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan istri orang.
Oknum anggota BPD itu berinisial W, berstatus suami orang. Dia bekerja sebagai anggota BPD di salah satu Desa di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Selain itu, W juga seorang pengajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan setempat.
Sementara istri orang tersebut inisial N, dia merupakan pegawai di Keluarga Berencana (KB) di instansi Kecamatan Donggo. Hampir setahun, N ditinggal merantau oleh suaminya diluar daerah. Dan N, juga tetangga dekat W.
Informasi yang dihimpun media online www.visionerbima.com, Selasa 10 Desember 2024 mengungkap, aroma dugaan "perselingkuhan" dua sejoli ini diketahui sudah cukup lama oleh sebagian masyarakat setempat. Namun kecurigaan tersebut belum cukup bukti untuk mengungkap hubungan perselingkuhan mereka.
Setelah beredar video singkat berdurasi 1 menit 3 detik, saat hujan rintik-rintik memperlihatkan wajah N, membuka pintu rumah (diduga rumah N sendiri) dengan pakaian baju hitam panjang tanpa memakai kerudung. Saat pintu dibuka, tiba-tiba oknum anggota BPD keluar dari pintu rumah tersebut dengan kostum baju kaos putih dengan celana hitam panjang.
Melalui video ini, diyakini juga memperkuat dugaan masyarakat selama ini atas "hubungan haram" W dan N.
"Selama ini kami mencurigai hubungan terlarang W dan N. Setelah melihat video yang beredar, memperkuat keyakinan kami atas dugaan sebelumnya," beber sumber terpercaya yang enggan disebut namanya ini saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
Meski demikian kata sumber ini, dia tidak tahu secara pasti apa sebenarnya yang dilakukan W dan N sebelum keluar dari pintu rumah N. Apakah mereka melakukan perbuatan amoral atau tidak. Tetapi, dalam video itu patut dicurigai karena masuk rumah istri orang tanpa ada suaminya di rumah merupakan perbuatan yang tidak baik.
"Mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau tidak, kami tidak tahu. Tetapi patut kami curigai, ini sekaligus memperkuat kecurigaan kami selama ini terkait dugaan "hubungan terlarang" mereka," tegasnya.
Menjawab keresahan masyarakat setempat, ketua BPD salah satu Desa di Kecamatan Donggo, Sumadin mengaku tidak tahu secara pasti terkait dugaan "hubungan terlarang" W dan N. Tetapi dia menegaskan, atas desas-desus dikalangan masyarakat, pihaknya akan bersama Kades setempat akan segera memanggil dan memeriksa kedua terduga pelaku.
"Sebenarnya hari ini diperiksa tetapi tidak jadi. Karena W, mengantar istrinya ikut tes P3K. Tetapi minggu ini yang bersangkutan secepatnya akan dipanggil dan periksa," tegas dia. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda