Pengedar Sabu Inisial SL Alias RD Diringkus Tim Opsnal Polsek Sape Dengan BB 3,45 Gram

Pelaku dan BB diamankan polisi. Sumber: laman resmi Polres Bima Kota.

Visioner Berita Kabupaten Bima-
Setelah berhasil melumpuhkan dan mengamankan seorang pengedar narkoba beberapa hari lalu. Polsek Sape Polres Bima Kota kembali meringkus seorang pengedar lagi, Sabtu (28/12/2024).

Kerja keras Polsek Sape dalam memberantas barang terlarang dimaksud diakui tidak kenal kompromi. Setiap ada pelaku kejahatan selalu disikat tanpa ampun.

Demikian juga dengan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu inisial SL alias RD ini.

Pria 33 tahun itu diringkus dengan Barang Bukti (BB) 4 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat kotor 4,25 Gram. Setelah ditimbang berat bersihnya  3,45 Gram.

Kronologinya, sekitar pukul 12.30 Wita, Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota melakukan pengerebekan seorang pengedar narkoba jenis sabu inisial SL alias RD. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Sangia, Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB.

"SL alias RD ini merupakan warga Desa Sangia Kecamatan Sape," kata Kapolsek Sape, AKP Masdidin S.H.

Dijelaskannya, saat penggerebekan disertai penggeledahan badan LS alias RD dan TKP disaksikan langsung tokoh masyarakat setempat. Pihaknya mendapatkan sejumlah BB bukti lain.

"BB lainnya adalah selembar plastik klip kosong dua buah handphone, 5 buah korek gas, botol air mineral, dompet, sebungkus rokok dan uang sejumlah Rp 1,4 juta lebih," ungkap Masdidin.

Dia mengatakan, setelah diamankan di Mako Polsek Sape, LS alias RD ini langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

"Guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.