Kerja Senyap, Oknum Ibu Hamil Bawa Sabu ke Bima Gunakan Mobil Dinas Pemkab Dompu Dibekuk
Inilah Mobil Dinas Pemkab Dompu Yang Digunakan DRT Untuk Bawa Sabu Tersebut
Visioner Berita Kabupaten Bima-DRT adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) Asal Kabupaten Dompu-Nusa Tenggara Barat (NTB). Belum lama ini ia terjaring oleh Tim Kaisar Hitam dibawah kendali Aipda Abdul Hafid dalam kasus Narkotika jenis sabu.
DRT dibekuk di Pom Bensin Amahami Kota Bima, belum lama ini. Usai dibekuk, DRT dan seorang supir langsung dilakukan penggeledahan. Saat penggeledahan berlansgung, Tim Kaisar Hitam berhasil mengamankan 7 poket sabu yang disimpan oleh DRT di dalam dasbor mobil yang digunakanya. Berat sabu tersebut setelah ditimbang yakni 6,62 gram.
Yang tak kalah menariknya, kendaraan yang digunakan DRT untuk membawa sabu tersebut adalah Mobil Dinas milik Pemkab Dompu. Plat asal kendaraan dinas tersebut adalah EA 47 R. Namun plat tersebut diduga telah digantikan dengan plat hitam menjadi D 1061 KP.
Mobil Dinas tersebut kini dijelaskan hingga kini masih diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kota. Seiring dengan proses penanganan kasus ini oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota, DRT telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Sementara supir mobil tersebut, ditegaskan tidak ditetapkan sebagai tersangka karena alasan tak cukup bukti.
“Ya, ia membawa sabu menggunakan Mobil Dinas Pemkab Dompu. Mengacu pada berat BB tersebut, diduga DRT adalah bandar sabu. Sabu tersebut diduga hendak ia edarkan di Kota Bima,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.IK, SH melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Dediansyah, SE kepada Media Online www.visionerbima.com, Jum’at (27/12/2024).
Dalam kasus ini, dijelaskanya bahwa DRT tidak dilakukan penahanan. Sebab, DRT masih berstatus hamil tua. Oleh sebab itu, pihaknya memberlakukan upaya hukum pembantaran kepada DRT.
“Saat penangkapan berlangsung, DRT dalam kondisi hamil tua. Namun sekarang, dikabarkan bahwa dia telah melahirkan. Untuk itu, pada saatnya nanti kami akan menjemputnya kembali untuk mengikuti seluruh rangkaian proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Dediansyah.
Dediansyah mengungkapkan, suami DRT juga tersangkut dalam kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil dibekuk oleh pihak Sat Narkoba Polres Dompu. Yang bersangkutan, diakuinya hingga kini masih mendekam di dalam tahanan.
“Ya, Pasangan Suami-Istri (Pasutri) tersebut diduga sebagai bandar sabu. Pertanyaan tentang status penanganan terhadap supir yang ditangkap bersama DRT itu adalah saksi mahkota,” terang Dediansyah.
Pengungkapan kasus DRT ini diakuinya dilakukan secara senyap oleh Tim Opsnal Kaisar Hitam yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid (Katim). Proses penyelidiikan secara akurat dan mendalam terhadap yang bersangkutan sebelum dibekuk, diakuinya dilakukan secara senyap pula.
“Kalau identitasnya diumbar terlebih dahulu di beranda maya alias Media Sosial (Medsos), tentu saja sangat sulit bagi kita untuk bisa menangkap DRT. Dan inilah salah satu hasil kerja senyap yang dilakukan oleh kami di Polres Bima Kota. Belum lagi sederetan kasus sabu lainya yang juga berhasil kami wujudkan melalui aksi senyap pula,” tandas Dediansyah.
Dediansyah menambahkan, soal penanganan kasus DRT ini sedang mamasuki penuntasan pemberkasan. Dan ditargetkan dalam waktu dekat, berkas penanganan kasus itu akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
“Berkas penanganan sudah mulai dirampungkan. Sementara hasil tes urine kepada DRT ini, dijelaskan positif menggunakan Narkotika jenis sabu,” pungkas Dediansyah. (JOEL/RUDY/AL/DK/RIS)
Tulis Komentar Anda