Kasus Dugaan "Hubungan Terlarang" Oknum BPD dengan Istri Orang, W Mengaku Bersalah
Gambar ilustrasi. Sumber: google.com |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan "hubungan terlarang" oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan istri orang disalah satu Desa di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima mulai terkuak. Atas perbuatannya, oknum BPD yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mengaku bersalah.
Pengakuan bersalah oknum BPD berinisial W ini ketika diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes), Jumat pagi, (13/12/2024) di kantor Desa di Kecamatan Donggo. Dalam pemeriksaan itu dihadiri oleh perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda.
"Saat diperiksa, W mengaku bersalah," kata Kades, sam'udin.
Tetapi kata dia, W tidak mengungkapkan secara jelas apakah pengakuan bersalahnya itu karena W masuk rumah istri orang tanpa ada suaminya atau bersalah pernah melakukan perbuatan asusila dengan N, istri orang.
"Tadi pertanyaan bergilir. Ditanya Babinsa, Babinkamtibmas juga. Saya tidak tahu betul apakah pengakuan bersalahnya itu bertamu tanpa suami orang atau salah apa. Mungkin ada pendalaman dari polisi nanti kalau ada yang lapor," sebut Sam'udin.
Dia menceritakan alasan W datangi dan masuk ke rumah N (istri orang). Menurut pengakuan W, karena dihubungi oleh suami N melalui telepon seluler mengingat suami N ini merantau diluar daerah. Kemudian W diperintahkan mengantar Handphone (Hp) nya itu kerumah N. Dengan tujuan suami si N ingin mengetahui berapa biaya atap dapur rumah yang hendak diperbaiki.
"Saya tanya masuk dan keluar di pintu mana, W jawab masuk pintu depan lalu keluar pintu belakang," ujar Sam'udin kutip kata W.
Dijelaskan, pengakuan yang sama juga disampaikan oleh istri orang inisial N.
"Ditanya kenapa saat itu suami si N ini menghubungi W, kenapa tidak menghubungi keluarganya langsung. Dijawab N, mungkin suami saya merasa sakit hati kepada mereka karena tidak memperhatikan saya. Hanya satu-satunya yang bisa saya minta bantu adalah hanya W," beber Kades, kutip pernyataan N saat dimintai keterangan, Kamis sore (12/12/2024).
Menurut keterangan W dan N, Sam'udin menjelaskan sebanyak tiga kali W mendatangi rumah N tanpa suami di rumah dengan alasan yang sama.
"Pengakuan mereka sebanyak tiga kali W datangi rumah N dengan alasan sama," jelasnya.
Sementara soal Video berdurasi 1 menit 3 detik yang beredar yang memperlihatkan wajah N dalam rumah membukakan pintu W keluar dengan gerak gerik mencurigakan, tidak disodorkan oleh pihak pemerintah Desa saat memeriksa kedua terduga pelaku.
"Begini, tadi itu saya takut memperlihatkan video dimaksud karena saya khawatir nanti dicurigai saya yang mengedarkan video itu," imbuh Sam'udin.
Meski begitu, dia mengaku curiga atas video yang menampakkan W dan N berada dalam satu rumah. "Patut dicurigai. Karena dia datang dirumah orang tanpa ada siapapun yang menemaninya," curiga Sam'udin.
Setelah diperiksa, W langsung diantarkan ke Polsek Donggo oleh pemerintah Desa terkait dengan alasan mengamankan diri. Tujuannya, menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan ditengah masyarakat.
"Hasil klarifikasi ini sudah disampaikan ke Polisi. Pihaknya sedang menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan "Hubungan Terlarang" W dan N," pungkas Sam'udin.
Saksi lain yang mendengar langsung pemeriksaan Oknum anggota BPD itu menjelaskan, W mengaku ada perasaan sama N (istri orang) tersebut.
"Dan dia bilang lagi hanya iseng-iseng. Tetapi banyak pakai bahasa Bima tadi, jadi saya gak ngerti. Cuman itu yang saya tangkap," sebut saksi di TKP saat dikonfirmasi media ini.
Dia juga mengatakan, saat ditanya W banyak terbelit-belit. "Banyak diamnya juga. Lain ditanya lain juga dijawab," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, W dan N sudah diamankan di Polsek Donggo. Guna menghindari terjadinya hal-hal yang mengganggu Kamtibmas ditengah masyarakat.
"Nanti kita interogasi sedikit-sedikit, tidak berani lebih dalam. Sebab, laporan mengenai kasus ini belum kami terima," ujar Brigpol Alandani, Babinkamtibmas Desa setempat. (TIM VISIONER).
Tulis Komentar Anda