Edarkan Sabu, IRT di Bima Digerebek Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota
Terduga Pelaku Bersama Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota |
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,S.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, S.E., Senin (16/12/2024) siang ini.
Ketiga IRT yang diduga mengedar narkoba jenis sabu tersebut, diawali di TKP pertama yakni di Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Tim Kaisar Hitam jelas Iptu Dediansyah, menangkap NS (34) warga setempat, Saat penggerebekan Tim Kaisar Hitam mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 8 plastik Klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,49 gram, dompet kecil warna coklat. selotip, kaca, sendok pipet, handphone dan uang sejumlah Rp 140 ribu.
Kemudian Tim Kaisar Hitam melakukan pengembangan di TKP kedua atau di rumah IC (30) Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang juga diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil penggeledahan, diamankan Barang bukti tersebut diantaranya, 13 plastik Klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,67 gram, bungkusan kapal api, dompet warna putih dan uang sejumlah Rp 350 ribu.
Lalu Tim Kaisar Hitam beralih ke TKP ketiga, masih di Desa Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima dengan mengamankan KM (30) warga setempat, Saat geledah badan dan seisi TKP sebut Iptu Dediansyah, mendapatkan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, 2 plastik Klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,07 gram,bungkusan plastik mie indomie instan, potongan tisue dan uang sejumlah Rp 1,7 juta.
"Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya. (Joel)
Tulis Komentar Anda