Dituding Sebagai Bandar Narkoba Oleh Badai NTB, Rafidin Sebut Itu Alibi Dan Pengalihan Isu

Rafidin S. Sos, Anggota DPR Kabupaten Bima fraksi PAN.

Berita Kabupaten Bima-
Beberapa hari terakhir ini, masyarakat NTB khususnya wilayah Kota-Kabupaten Bima dan Dompu, dihebohkan dengan postingan akun Facebook "Badai NTB" yang memposting puluhan nama yang diduga sebagai Bandar Narkoba. Salah satu nama yang dituding adalah anggota DPR fraksi PAN, Rafidin S. Sos.

Dalam postingan itu, Rafidin disebut sebagai Bandar Narkoba di Wilayah Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Menanggapi postingan Badai NTB itu, Rafidin mengaku heran namanya diseret sebagai pengedar barang haram.

"Tentang foto saya di akun facebook Badai NTB sebenarnya saya tidak mau menanggapi ya. Cuman sepertinya harus ditanggapi juga oleh saya. kenapa, karena saya di cantum sebagai bandar narkoba. Padahal selama ini publik itu tahu, polisi tentara semua udah tahu. Bandar Narkoba selama inikan disebut-sebut si A, si B, oknum Dewan, oknum polisi dan lain sebagainya. Lalu, tiba-tiba sekarang saya anggota DPR dari PAN dituding sebagai bandar Narkoba. Ini ada apa?," tanya Rafidin.

Rafidin menilai persoalan ini merupakan salah satu alibi yang sengaja dibangun. Alibi itu sebuah rekayasa masalah. Dia mencontohkan misalnya si A hendak membunuh si B. Tetapi dia tidak terlibat untuk melakukan rencana pembunuhan dan tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya, si A  menggunakan si C, yang kebetulan dekat dengan si B. Pelan-pelan disitu diprovokasi. 

"Nah, ini alibi yang dibangun oleh para sindikat-sindikat yang ada di Bima. Mencoba mengadu saya atau anggota Dewan dengan akun facebook Badai NTB. Artinya ini sengaja mengadu rakyat dengan wakil rakyat gitu," katanya.

Disisi lain, Rafidin menganggap pola yang dimainkan Badai NTB sebagai pengalihan isu. Isu pertama yang diserang adalah beberapa oknum Dewan. 

"Melihat tidak ada reaksi sama sekali, ini tidak mempan. Gak ada yang respon. Baik dari kepolisian sebagai aparat penegak hukum selaku penyidik dan stakeholder lainnya. Sehingga ada pola baru yang sengaja dimainkan. Mencoba menggiring Rafidin yang kebetulan anggota DPR fraksi PAN yang dianggap mengkritik berkaitan dengan hal seperti ini," bebernya sembari menambahkan.

"Untuk melibatkan saya ini mereka lihat pola. Terkadang mereka paham bagaimana pribadi saya. Salah satu cara yang dimainkan adalah memasang foto saya. Apa tujuannya, supaya ada pergerakan. Saya dihadapkan dengan Badai NTB, lalu saya melapornya," tambahnya. 

Selain Rafidin, dalam postingan Badai NTB terpampang foto anggota Dewan Hildan, pun disebut sebagai Bandar Narkoba. Atas tuduhan itu, legislator dari fraksi Golkar ini datang melapor ke Polres Bima.

"Kemarin ada laporan Hildan juga di Polres. Mestinya laporan Hildan itu ditindak lanjuti. Tapi ingat, saya melihat semacam ada kebimbangan mungkin dari teman-teman penyidik. Kalau laporan Hilda itu ditindak lanjuti, tentu Badai NTB akan dipanggil untuk diperiksa dan diambil keterangan tentang tuduhan sebagai Bandar Narkoba. Tetapi, ada juga laporan Badai NTB di Polda NTB itu, dia lapor sejumlah oknum yang dianggap terlibat sebagai Bandar Narkoba," bebernya.

Artinya dua laporan ini harus jalan. Ketika ini dilakukan pemeriksaan tentu akan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, Rafidin menyebut, mungkin salah satu cara untuk menghentikan semua yang diungkap oleh Badai NTB itu dengan melibatkan dirinya.

"Oh, Rafidin membangun kartel Narkoba di Bima. Orang semua tahu siapa saya. Kalau pembunuhan karakter ya, bukan. Ini salah satu modus atau alibi yang dibangun sindikat narkoba atau oknum-oknum penegak hukum yang terlibat dalam jaringan narkoba. Supaya persoalan narkoba ini tidak diungkap secara terus menerus oleh Badai NTB dan lain-lainnya," tegasnya.

Cara seperti itu menurut Rafidin, mendorong dirinya melapor Badai NTB untuk diproses. 

"Ketika diproses oleh polisi Badai NTB, masuklah dia. Berhenti disitu kan kasus ini. Oleh karena saya sebagai wakil rakyat tidak mau melaporkan lebih dulu rakyat ini. Tetapi, seandainya ini akan membuat nama baik saya dan keluarga tercoreng. Terpaksa kita membawa kasus ini ke lembaga hukum," tandasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.