Dihari Yang Sama Polres Bima Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Ganja, Ribuan Miras, Knalpot Brong Hingga Senjata Rakitan
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H. Didampingi Waka Polres Bima Kota dll sedang melakukan pemusnahan ratusan Gram sabu, Ganja dan ribuan miras di Mako Polres Bima Kota. |
Visioner Berita Kota Bima-Dihari yang sama, Sabtu (28/12/2024) Polres Bima Kota musnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan dan penyitaan. Diantaranya Ratusan gram narkoba jenis sabu, Ganja, ribuan botol Miras, Knalpot Blong hingga senjata rakitan serahan warga.
Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dan penyitaan di penghujung tahun 2024 ini berlangsung di Mako Polres Bima Kota oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H. Didampingi Waka Polres Bima Kota dan dihadiri PJU Polres Bima Kota, unsur BNNK Bima, BPPOM, unsur BEM Bima, LSM, Tokoh Masyarakat dan tokoh agama.
Adapun Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu yang dimusnahkan seberat 167, 08 gram. Sementara ganja seberat 549,29 gram dan ribuan botol miras berbagai jenis.
"Pemusnahan BB sabu diblender, ganja dibakar dan miras tuangkan dalam lubang galian tersedia," beber Kapolres, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., kutip laman resmi Polres Bima Kota, Sabtu (28/12/2024).
Polres Bima Kota juga melakukan pemusnahan ratusan Knalpot Brong hasil sita sepanjang operasi penertiban lalu lintas. |
Pada saat yang sama, Polres Bima Kota juga melakukan pemusnahan ratusan Knalpot Brong hasil sita sepanjang operasi penertiban lalu lintas.
Dijelaskan, kegiatan pemusnahan Knalpot Brong ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menciptakan ketertiban masyarakat. Khususnya menjelang perayaan Tahun Baru.
"Knalpot Brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas. Tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami berharap dengan pemusnahan ini masyarakat semakin sadar untuk tertib berkendara," harap Kapolres.
Pada kesempatan itu Kapolres Bima Kota juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan demi menciptakan Tahun Baru 2025 yang Kondusif, aman dan damai.
Pada kesempatan yang sama, Polres Bima Kota kembali melakukan pemusnahan tiga pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan serahan warga. |
Setelah melakukan pemusnahan Knalpot Brong, Polres Bima Kota kembali melakukan pemusnahan tiga pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan serahan warga.
Tiga diantaranya 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 1 Pucuk senjata api rakitan laras pendek. Seluruh Senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela dari warga berdasarkan pendekatan persuasif.
"Sebelumnya kita lakukan pendekatan ke warga untuk menyerahkan. Karena memiliki senjata api rakitan melanggar Undang-Undang darurat," Jelas Kapolres.
Kata dia, Polres Bima Kota terus mendorong agar masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal untuk menyerahkannya secara sukarela tanpa adanya ancaman hukum.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya senjata api ilegal dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman," pungkas Kapolres. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda