Bhakti TNI Bima dan Dompu Untuk Negeri, Dari Ungkap Sabu Hingga Pacuan Kuda dan Sosial Kemanusiaan

Kasdim 1608/Bima, Mayor Inf Asep Okinawa

Visioner Berita Bima, NTB-Kiprah sosial TNI untuk bangsa dan negara, tercatat sejak dulu dan masih berlangsung sampai dengan saat ini. Tak hanya itu, kini TNI mengemban tugas dan tangggungjawab tambahan yakni dalam kasus pemberantasan sejumlah kasus tindak pidana kejahatan luas biasa dimaksud.

Yakni Narkoba, Ilegal Logging, Korupsi, ilegal fishing. Ilegal mining dan traficking. Sejak Satgas Khusus (Satgassus) dibentuk oleh Presiden RI, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, Satgasus berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana kejahatan luar biasa. Antara lain Narkoba dan Korupsi yang kini para terduga pelakunya sedang ditangani secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk di Bima dan di Kabupaten Dompu-Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, NTB merupakan salah satu wilayah bagi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Satgassus, antara lain soal Narkoba, Judi Online (Judol) dan dugaan koruopsi. Di penghujung tahun 2024, TNI asal Kodim 1608/Bima dan Kodim 1614 Dompu-NTB berhasil membuktikan kinerja terbaiknya. Dan hal penting terebut dinilai sebagai “kado istimewa” bagi TNI dalam menyambut tahun baru 2025.

Jum’at (20/12/2024) TNI asal Kodim 1608/Bima berhasil mengungkap sekaligus menangkap orang terduga bandar Narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Rabadompu Kecamatan Asakota-Kota Bima. Dalam kaitan itu pasukan TNI yang dimpin secara langsung oleh Dandim setempat, Letkol Inf Andi Lulianto, S. Kom, MM mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 20 poket sabu, uang tunai Ratusan Ribu Rupiah dan BB pendukung lainya di Tempat Kejadian Perkara.

Dari kiprah terbaik TNI dalam kaitan itu, kini keempat terduga bandar sabu tersebut masih diamankan di dalam sel tahanan Polres Bima Kota dan diinformasikan ada yang telah ditetapkan secara rtesmi sebagai tersangka serta ditahan di dalam sel tahanan setempat. Dan ada pula yang diterangkan ditetapkan sebagai saksoi mahkota serta direhabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Proses penanganan kasus ini oleh oleh Polisi yakni setelah keempat terduga pelaku diserahkan secara resmi oleh pihak Kodim 1608/Bima.

Catatan kiprah nyata TNI bukan saja sampai pada pengungkapan dan penangkapan keempat terduga bandar sabu tersebut. Dalam rangka menyambut Hari Juang TNI AD ke-79 tahun 2024, Kodim 1608 Bima menggelar berbagai kegiatan sosial di berbagai tempat, baik di Kota Bima maupun di Kabupaten Bima. Diantaranya donor darah, operasi katarak di Rumah Sakit (RS) TNI di Kota Bima sebanyak 436 penderita (yang bisa dioperasi), kegiatan reboisasi di sejumlah tempat di Kota dan Kabupaten Bima dengan jumlah bibit sebanyak 2.500 pohon.

Gerak mulia Kodim 1608/Bima dalam menyambut Hari Juang TNI AD tersebut juga bersamaan dengan musibah banjir bandang yang menimpa warga Kota Bima maupun Kabupaten Bima dalam beberapa minggu terakhir ini. Upaya yang dilakukan dalam kaitan itu, antara lain ikut bergotong royong bersama masyarakat membersihkan lumpur sisa banjir bandar, ikut membantu mengembalikan perabot rumah tangga korban bencana yang sebelumnya di genangi lumpur sisa banjir bandang dan mengevakuasi korban bencana banjir bandang.

Tak hanya itu, Bhakti Sosial (Baksos) Kodim 1608/Bima tersebut juga terkait dengan pembenahan lintasan pacuan kuda tradisional Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima. Perbaikan lintasan kuda tersebut menggunakan alat berat dan selanjutnya ditaburi dengan pasir. Tujuan mulia ini lebih kepada ancaman bagi para Joki Cilik ketika terjatuh dari punggung kuda pacuan.

Sederetan kegiatan mulia berorientasi kepada nilai kemanusiaan tersebut pun dibenarkan oleh Dandim 1608/Bima melalui Kasdim setempat, Mayor Inf Asep Okinawa kepada Media ini di sela-sela event pacuan kuda tradisional Bima di lapangan Pacuan Kuda Panda, Senin (23/12/2024).

“Banyak kegiatan sosial kemanusiaan yang dilakukan oleh Kodim 1608/Bima dalam menyambut Hari Juang Kartika ke-79 tahun 2022. Yakni mulai donor darah, operasi katarak, reboisasi, pembenahan lintasan pacuan kuda di Panda ini dan menyelamatkan bangsa dan Negara melalui upaya pemberantasan Narkotika jenis sabu hingga sejumlah terduga pelaku bderhasil dibekuk serta diamankan di Mapolres Bima Kota,” ungkapnya.

Event pacuan kuda ini dijelaskanya didasari oleh niat baik yakni menjaga, mempertahankan serta melestarikan nilai budaya dan tradisional masyarakat Bima. Dalam kaitan itu, tercatat jumlah kuda yang dilombakan dari berbagai kelas yakni sebanyak 658 ekor kuda. Event ini melibatkan para peserta dari berbagai daerah. Yakni Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, Lombok dan dari NTT.

“Selain dari hadiah uang tunai, kami juga menyiapkan hadiah berupa piala bagi para juara pada Event Pacuan kuda Tradisional Bima merebut piala Dandim Cup I tahun 2024. Ini dalam rangka Hari Juang TNI AD tahun 2024, TNI AD berjuang bersama rakyat. Untuk juara I mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp7 juta, juara II Rp4 juta, juara III Rp3 juta, juara 4 Rp2 juta, juara 5 Rp2 juta dan 6 Rp2 juta. Total hadiah yang diperebutkanb sebesar Rp280 juta dan medali,” terang Asep.

Asep kembali menegaskan, upaya pemberantasan peredaran Narkoba merupakan wujud nyata dari komitmen TNI dalam menterjemahkan secara realistis pembentukan Satgassus oleh Presiden RI, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti dengan perintah oleh Panglima TNI AD. Kerja keras TNI dalam kaitan itu, ditegaskanya tidak mengenal kata berhenti.

“Berbagai instrumen terus bergerak. Kesuksesan dalam pengungkapanj sebelumnya, itu baru permulaan. Selanjutnya, Insya Allah TNI akan terus bergerak melakukanpengungkapan mulai dari yang terkecil hingga ke yang terbesar. Ini merupakan instruksi keras yang wajib hukumnya untuk TNI lakukan demi menyelamatkan bangsa dan Negara dari jeratan barang haram sekaligus perusak masa depan serta keberlangsung hidup generasi Indonesia. Oleh sebab itu, kami ingatkan agar kita semua membangun perlawanan yang teramat kuat secara bersama-sama pada barang haram tersebut (Narkoba),” imbuhnya.     

Usai Pengungkapan Kasus Sabu, Inilah BB Miras Yang Diamankan Kodim 1614/Dompu Tersebut

Kegiatan sosial kemanusiaan yang sama dalam rangka menyambut Hari Juang TNI AD ke-79 tahun 2024 juga dilakukan oleh pihak TNI pada Kodim 1614/Dompu-NTB. Di moment Hari Juang TNI AD ke-79, pihak Kodim 1614/Dompu diakui menciptakan sejarah sukses yang dinilai sangat spektakuler. Yakni berhasil membekuk 4 orang terduga pelaku saat pesta sabu di Desa Soro Kecamatan Kempo, Selasa (24/12/2024).

Gerak nyata yang diawali dengan penyelidikan mendalam dan akurat tersebut memakan waktu yang diakui tak terlalu lama. Dijelaskan bahwa dari keempat terduga pelalku tersebut,diantara 1 orang terduga bandar berinisial AS dan tiga orang terduga kurir yakni SF, MS dan ZN. Usai dibekuk, keempat terduga pelaku langsung diseret ke Makoduim setempat untuk diinterigasi lebih lanjut. Tak hanya itu, BB Sabu yang diamankan sebanyak 18 poket jenis sabu siap edar juga ikut aiamankan di Makodim setempat.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku diserahkan secara resmi untuk ditangani secara serius di Mapolres Dompu melalui Satresnarkoba setempat. Berdasarkaninformasi yang dihimpun oleh Media ini mela;porkan, proses penanganan terhadap keempat terdugapelaku yang telah diamankan itu masih dilaksanakan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu.

Sedangkan gerak nyata pihak Kodim 1614/Dompu dalam rangka menindaklanjuti pembentukan Satgassus oleh Presiden RI yang ditindaklanjuti melalui melalui perintah Panglima TNI AD dalam kaitan itu, ditegaskan masih akan berangsung sampai kapanpun. Dan hingga saat ini, ditegaskan pula bahwa pihak Kodim 1608/Dompu dibawah kendali langsung Dandim setempat yakni Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST, MM masih terus bergerak untuk melakukan upayapenyelidikan secara akurat dan mendalam terkait “sarang-sarang” sabu di seluruh wilayah di Dompu.

Usai pengungkapan dan pembekukan keempat terduga pelaku sabu tersebut, Kodim 1614/Dompu kembali membuktikan keberhasilanya dalam pengungkapan kasus Minuman Keras (Miras). Dalam kaitan itu, pihak Kodim Dompu berhasil menggagalkan jumlah Miras tergolong sangat besar yang diduga kuat diap diedarkan di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Dijelaskan pula, barang haram tersebut dibekuk di wilayah Kabupaten Dompu yang dimuat menggunakan satu unit truk berjumlah ribuan botol yang telah dikemas melalui puluhan kardus. Miras tersebut diantaranya arak, bir bintang dan anggur merah. Upaya penangkapan Miras tersebut dilakukan di Cabang Kodim 1614/Dompu. (JOEL/RUDY/AL/DK/RIS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.