Ratusan Surat Suara Rusak Dan Sisa Dimusnahkan KPU Kota Bima

Pemusnahan ratusan surat suara rusak dan sisa di halaman kantor KPU Kota Bima. 

Visioner Berita Kota Bima-
Ratusan surat suara rusak dan sisa dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima di Halaman kantor KPU setempat, Selasa (26/27/2024) pagi. Sebanyak 23 lembar jumlah surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. 4 lembar kondisi baik, 19 lembar surat suara kategori rusak. 

"Sementara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang dimusnahkan adalah sebanyak 355 orang. Rinciannya, 310 lembar surat suara baik dan surat suara rusak 40 lembar," sebut Suaeb.

Dijelaskannya, surat suara rusak yang dibakar adalah surat suara yang ditemukan ada bercak tinta, sobek dan lainnya. Sementara surat suara dalam kondisi baik merupakan surat suara sisa yang lebih dari kebutuhan DPT di tambah 2,5 persen dari DPT. "Sesuai ketentuan, maka surat suara dimaksud harus dimusnahkan," jelas Suaeb.

Momen pembakaran surat suara ini disaksikan langsung oleh Pj Walikota Bima, Pj Sekda Walikota Bima, Bawaslu Kota Bima, Polres Bima Kota, Kodim 1608, dan Kejaksaan Negeri Raba Bima. 

Kaitan dengan ini, Suaeb menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima dan unsur Forkopimda. Karena sudah memberikan dukungan maksimal bagi terlaksananya tahapan Pemilihan serentak nasional tahun 2024.

"Kami apresiasi atas dukungan Pj Walikota Bima dan seluruh unsur Forkopimda Kota Bima atas dukungan yang sangat luar biasa sejauh ini," apresiasinya.

Pj Walikota Bima, Drs H Muhtar Landa, MH pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kota Bima telah melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku. 

"Saya berharap, TNI dan Polri mengencangkan pinggang pengamanan. Tidak hanya Babinsa dan Babinkamtibmas, tetapi harus ada petugas yang dapat standby logistik nanti malam di tiap-tiap kantor kelurahan," Tegasnya. 

Tidak hanya itu, Pj Walikota Bima juga meminta seluruh elemen berperan aktif sesuai kapasitas masing-masing. 

"Bukan pekerjaan KPU saja, atau Bawaslu, Pemkot, TNI, Polri. Melainkan ini adalah pekerjaan kita semua. Tentu, demi menyukseskan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2024," tegasnya lagi.

Setelah dilakukan pemusnahan surat suara rusak dan sisa di halaman Kantor KPU Kota Bima. Pada kesempatan yang sama pun dilakukan pelepasan dan pendistribusian Logistik untuk seluruh 5 Kecamatan di Kota Bima. Yaitu Kecamatan Asakota, Rasana'e Barat, Mpunda, Raba dan Rasana'e Timur. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.