“Diseret ke Meja Hukum, Dua Orang Pendukung AMANAH “Jadi Korban” Oknum Pendukung Paslon Lain
Salah Seorang Pemilih Milenial Menon Aktifkan Akun Medsosnya
Anita Kurniati Bersama Tim Hukum Pasangan AMANAH Menunjukan Surat Laporan Atas kasus Yang Menimpanya
Visioner
Berita Kota Bima-Konstalasi politik jelang Pilkada Kota Bima periode 2024-2029,
dinilai kian memanas. Moment pesta rakyat yang semestinya dijadikan sebagai
saran pemersatu di tengah keragaman perbedaan soal pilihan terhadap Calon
Kepala Daerah setempat, justeru diduga dinodai oleh sejumlah oknum pendukung
salah satu Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Bima.
Hal itu mencerminkan bahwa harapan akan lahirnya pemilik cerdas dan berkualitas sebagaimana harapan berbagai pihak, yang antara lain KPU dan Bawaslu justeru dinilai masih sangat jauh, layaknya panggang dengan api. Sikap dan perilaku kurang terpuji tersebut, bukan saja marak beredar di beranda Media Sosial (Medsos), tetapi juga disuguhkan dengan tindakan fisik di dunia nyata.
“Masalah serius” ini juga dinilai sebagai salah satu ancaman bagi Kamtibmas Kota Bima yang sebelumnya sebagai satu daerah paling kondusif di Nusa Tenggara Barat (NTB). Berbagai pihak mengungkap bahwa Paslon Walikota-Wakil Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT-Hj. Mutmainnah Haris, SH (AMANAH) maupun para pendukungnya seolah bersahabat akrab dengan berbagai serangan yang dinilai tak lazim dari sederetan oknum salah satu Paslon Walikota-Walkil Walikota Bima.
Antara lain, perilaku dan tindakan yang dinilai tak layan duiteladani itu diduga dilakukan oleh salah seorang oknum Guru yang juga Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial SK. Kendati kasusnya tengah ditangani secara serius oleh pihak Bawaslu setempat, namun hingga kini terpantau SK ditengarai masih terus melakukan hal yang sama melalui akun Medsos milik pribadinya.
Yang ‘tak kalah mirisnya’, salah satunya SK diduga menuding bahwa pendukung AMANAH ini miskin. Cara-cara yang dinilai jauh dari marawah dunia pendidikan oleh SK tersebut, pun praktis saja melahirkan dampak buruk. Indikasi itu ditemukan melalui salah seorang pelajar sekaligus pemilih milenial di Kota Bima mengaku terpaksa menon aktifkan akun Medsosnya.
Di salah satu warung makan di Kota Bima, anak muda yang meminta identitasnya tidak disebutkan karena pertimbangan pkologis lantaran emosinya masih sangat labil ini mengaku menon aktifkan akun Medsosnya lantaran kerap kali membaca narasi-narasi tak terpuji yang melewati berandanya. Antara lain narasi-narasi yang dinilai tak mendidik dari SK.
“Salah satu akun Medsos saya sudah dinonaktifkan. Kalau IG saya, Alhamdulillah masih aktif sampai sekarang. Jujur, saya menonaktifkan akun tersebut karena enggan lagi melihat narasi-nasi tak mendidik yang melewati beranda Medsos saya, antara postingan oknum guru itu,” keluhnya sembari menyesalkan bahwa narasi postingan dimaksud tanpa mempertimbangkan dampak psikologis bagi para nitizen yang masih dibawah umur.
Dugaan potret tak terpuji yang mewarnai konstalasi politik jelang Pilkada Kota Bima periode 2024-2029, belum berakhir sampai di situ. Sabtu tanggal 12 Agustus 2024, Kota Bima dihebohkan oleh sebuah peristiwa yang dinilai tak terpuji pula. Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di wilayah Kelurahan Rontu Kecamatan Mpunda-Kota Bima yakni Anita Kurniati (42) diduga dianiaya oleh “kawanan pendukung salah satu Paslon) yakni JFR dan kawan-kawan (dkk).
Dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 9.00 Wita di depan rumah korban. Akibatnya, korban ditengarai mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Namun hingga berita ini ditulis, soal kronologis kejadianya belum diketahui.
Tetapi peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh korban kepada pihak Polres Bima Kota. Hal itu dilakukan di SPPKT Polres Bima Kota, Sabtu (12/10/2024). Dalam kasus ini korban didampingi oleh Tim Hukum Pasangan AMANAH yakni Zulfikar Rangga Utama, SH, MH, Muhammad Akbar, SH dan Miskal SH.
Laporan resmi tersebut dibuktikan melalui surat tanda terima laporan Nomor: STTLP/K/1089/X/2024/SPKT/NTB/Res Bima Kota Sabtu tanggal 12 Oktober 2024. Hal ini pun dibenarkan oleh salah seorang Tim Hukum Pasangan AMANAH yakni Miskal, SH. Miskal menegaskan bahwa upaya hukum yang ditempuh klienya ini, tentu saja sangat serius.
“Kasus dugaan penganaiayaan ini ditengarai erat kaitanya dengan beda pilihan pada Pilkada Kota Bima periode 2024-2029. Ini yang sungguh sangat disayangkan, meski beda pilihan tentu saja tidak boleh berimbas kepada penganiayaan. Terkait kasus ini, kami percaya bahwa Aparat Penegak Hukum (APPH) akan bekerja dengan sangat baik pula. Tetapi yang pasti, aspek tegaknya supremasi hukum terkait kasus ini tetap bersifat mutlak dan kami akan terus mengawalnya,” tegas Miskal kepada Media Online www.visionerbima.com, Jum’at (18/10/2024).
Foto Bersama Ellya, Sejumlah Saksi dan Tim Hukum Pasangan AMANAH Usai Melaporkan FS Secara Resmi. Nampak Pula Ketua Tim Koalisi Parpol Pengusung AMANAH, Tiswan Suryaningrat, SH |
Dugaan serangan terhadap pendukung Pasangan AMANAH nampaknya belum juga usai. Istri mantan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE yakni Hj. Ellya Alwaniny juga diduga dengan narasi-narasi tak lazim oleh seorang warga Melayu berinisial FS. Diduga kuat FS menyerang Ellya tersebut melalui akun Medsos milik pribadinya.
Peristiwa yang dinilai tak pantas untuk diteladani ini pun telah dilaporkan secara resmi oleh Tim hukum Pasangan AMANAH kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Franto Ahceriyan Matondag, S.TrK. Kasus dugaan pencemaran nama baik Ellya ini resmi dilaporkan pada Kamis petang (17/10/2024).
Liputan langsung sejumlah Awak Media melaporkan, usai menyampaikan laporan pengaduan tersebut Ellya yang didampingin oleh 3 orang Kuasa Hukumnya, Ketua Koalisi Parpol pendukung Pasangan AMANAH yakni Tiswean Suryaningrat, SH, Ketua FPKT Kota Bima, Amirudin, S.Sos dan puluhan orang Gender Pasangan AMANAH langsung bergegas memberikan keterangan kepada Penyidik Unit Tipidter setempat.
Tercatat lebih dari satu jam lamanya Ellya dengan sejumlah saksi yang diajukanya dimintai keteranganya oleh Penyidik setempat yang dipimpin oleh Kanit Tipidter setempat, Ipda Rifqi Farhandi, S.TrK. Pun hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit Tipidter setempat.
Secara terpisah Tim Hukum Pasangan Amanah yakni Miskal, SH dkk memastikan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota. Upaya hukum tersebut ditegaskanya dilakukan dengan sangat serius pula.
“Cara-cara tak elok itu tentu saja tak elok. Sebab, itu merupakan pelanggaran hukum dan tidak mendidik. Kasus ini bermula dari orasi politik Ellya di Kelurahan Melayu terkait meminta dukungan warga setempat untuk mendukung sekaligus memenangkan Pasangan AMANAH pada Pilkada Kota bima periode 2024-2029,” tegasnya.
Upaya hukum yang ditempuh Ellya tersebut, diakuinya sebagai wujud nyata dari sikap keberatanya karena dididuga diiserang dengan kata-kata tak elok oleh FS di beranda Media Sosial (Medsos). Dan hal itu diduga dilakukan FS lebih dari satu kali.
“Iya, lebih dari satu kali FS menyerang Ellya di Medsos. Barang-Bukti berupa foto dan hasilo screen shoot terkait hal itu telah kami serahkan kepada Penyidik Unit Tipidter setempat. Kita kembali berharap agar APH bisa bekerja dengan sangat baik terkait penanganan kasus ini. Yang jelas, klien kami sangat serius menggiring FS ini ke proses hukum,” pungkas Miskal. (JOEL/RUDY/AL/RIS/DK)
Tulis Komentar Anda