Terungkap Alasan Aco Bacok Istri Dan Mertuanya di Soromandi

Istri palaku sedang ditangani secara serius oleh pihak RS Kota Bima atas luka hebat dibagian kepala setelah dibacok suaminya, Aco.

Visioner Berita Kabupaten Bima-
Terungkap alasan Arisqi alias Aco (30) melakukan tindakan penganiayaan berat alias pembacokan terhadap istri dan mertuanya, Jum'at (13/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, S.H. mengungkapkan peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima itu. Yakni pelaku  merasa sakit hati karena istrinya Putri (23) tidak diijinkan pulang oleh mertuanya, Ratnah (45) ke rumah mereka.

Sebelumnya, istri pelaku pergi ke rumah orang tuanya dan meninggalkan suaminya selama enam hari. Dengan alasan merasa kesal dengan pelaku karena menggadaikan sepeda motor. 

"Sakit hati karena mertuanya tidak mengizinkan istrinya untuk pulang, pelaku  marah lalu membacok mertuanya berkali-kali," ungkap Iptu Abdul Malik.

Mendengar teriakan ibunya, istri pelaku langsung mendatangi dan memeluk sang  ibu yang sudah tergeletak di lantai rumah. 

"Saat itu juga pelaku bacok sang istri bersama mertuanya," beber Iptu Abdul Malik.

Diberitakan sebelumnya, pelaku Arisqi alias Aco (30-sebelumnya ditulis 45) melarikan diri. Setelah dilakukan pencarian dan pengejaran oleh anggota Polsek Soromandi, Sekitar pukul 15.05 Wita, palaku berhasil diamankan di Gubuk Warga, yang bertempat di Gunung So Komba, Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

"Penangkapan pelaku Aco dikendalikan langsung oleh Polsek Soromandi, Iptu Ruslan Agus," kutip press release polisi yang diterima media online www.visionerbima.com, Jum'at malam.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Mako Polres Bima untuk diamankan."Sementara korban hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan terkait kronologi kejadian. Sebab, korban masih dilakukan perawatan intens di Rumah Sakit (RS) Kota Bima," tulis polisi.

Kepala Desa (Kades) Kananta, Aidin Abdullah sebelumnya menjelaskan pelaku baru saja tiga Minggu keluar penjara atas kasus KDRT dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu beberapa tahun lalu. 

"Hingga pada peristiwa berdarah ini, saya menduga motif kasus pembacokan itu diduga kuat pelaku di pengaruhi barang haram. Aco ini pemakai berat sabu-sabu," tulis Kades dua periode itu via WhatsApp.

Sebelumnya kata Aidin, pelaku 4 kali membuat surat pernyataan atas tindakan kekerasaan. "Sebelum adanya kejadian ini, Aco juga melakukan kekerasan dan pengrusakan rumah orang tua kandungnya," tandasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.