KPU Kabupaten Bima Tetapkan DPT Pada Pilkada 2024
Ketua KPU Kabupaten Bima Saat Tanda Tangan Berita Acara |
Visioner Berita Kabupaten Bima-KPU Kabupaten Bima Tetapkan DPT untuk Pillkada Serentak Tahun 2024 sejumlah 377.655 Pemilih. Penetapan itu berdasarkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2024, yang digelar pada Kamis (19/9/2024) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima.
Dari angka Rekapitulasi DPT tersebut terdiri dari 185.301 Pemilih Laki-Laki dan 192.354 Pemilih Perempuan. Rekapitulasi riwayat perubahan Pemilih sebagai berikut Pemilih Baru (PB) sejumlah 1.084, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 1.853, dan Perbaikan Data Pemilih sejumlah 1.405.
Penetapan DPT merupakan rangkaian panjang tahapan Pemutakhiran Data Pemilih sejak penerimaan DP4, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih, Penyusunan DPHP, DPS, DPSHP hingga Penetapan DPT.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menyebutkan bahwa Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2024 berjalan dengan baik, dan menyampaikan Terima kasih kepada Bawaslu, Pihak Kepolisian, TNI, PPK, dan Dinas Dukcapil serta segenap pihak yang telah membantu mengawal pelaksanaan Pleno DPT sejak awal hingga akhir.
"Pasca Penetapan DPT tingkat Kabupaten/ Kota, nanti tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan Penetapan DPT di Tingkat KPU Provinsi NTB pada tanggal 22 - 23 September 2024, setelah itu baru diumumkan pada tanggal 22 - 27 September 2024," sebutnya. (Tim Visioner)
Tulis Komentar Anda