KPU Kabupaten Bima Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pilkada Tahun 2024
Rapat Pleno Terbuka |
Visioner Berita Kabupaten Bima-KPU Kabupaten Bima menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Bima pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2024.
Rapat pleno berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima, Kamis (19/9/2024) dan dihadiri Bawaslu, 18 PPK se-Kabupaten Bima, dan stakeholder terkait.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, menyampaikan, rapat pleno ini merupakan kegiatan puncak dari proses dan pemutakhiran data yang dilakukan KPU. Sebelumnya sudah ditetapkan DPS dan dilakukan perbaikan dan dibahas lagi dalam pleno.
"Kita akan membahas DPSHP menjadi data DPT. Setelah ini, tidak ada lagi data yang menjadi acuan," terangnya.
Ady menjelaskan, DPT ini sebagai dasar atau referensi untuk mencetak kertas suara pemilih nantinya. Proses pendataan, pencocokan dan penelitian (Coklit) data telah dilakukan sesuai tahapan.
"Selama ini kita sudah bersinergi dengan Bawaslu di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten," imbuhnya.
Proses DPT yang akan ditetapkan, akan langsung diumumkan lewat pleno KPU Provinsi, tanggal 23-24 September 2024.
"Setelah pengumuman DPT, tahapan selanjutnya adalah pindah pemilih berdasarkan kriteria dalam Juknis. Ini untuk menjamin hak pilih masyarakat," jelasnya.
Pembahasan hasil DPSHP oleh masing-masing PPK mendapat antensi dari Bawaslu dan penghubung pasangan calon. Mereka merespon data yang disampaikan PKK. (Tim Visioner)
Tulis Komentar Anda