KPU Kabupaten Bima Buka Rekrutmen KPPS Pilkada Mulai Besok, Sebanyak 6.300 Dibutuhkan
Rakor Persiapan Pembentukan KPPS |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima akan merekrut 6.300 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Anggota KPPS ini akan bertugas pada masing-masing TPS se-Kabupaten Bima.
“KPU Kabupaten Bima telah menentukan 900 TPS pada 191 desa. Jumlah ini berkurang dari Pemilu 2024 lalu,” terang Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, saat Rakor Persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada serentak tahun 2024 di Rumah Dining Kota Bima, Senin (16/9/2024).
Ady menjelaskan, anggota KPPS yang akan bertugas pada masing-masing TPS adalah 7 orang. Dibantu 2 pengamanan TPS (Linmas) 2 orang dari pemerintah daerah.
“Jadi, jumlah yang akan bertugas di masing-masing TPS adalah 9 orang. 7 anggota KPPS dibantu 2 Pam TPS yang berasal dari Pemda,” jelasnya.
Ady menjelaskan keputusan KPPS tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada serentak, PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan Badan Adhoc, dan keputusan KPU RI 638 tahun 2024 tentang pembentukan Badan Adhoc.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis menyampaikan keberadaan KPPS sangat vital.
“Pembentukan anggota KPPS ada tahapannya. Untuk pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, akan dimulai pada 17-21 September 2024,” sebutnya.
Pendaftaran calon Anggota KPPS 17-28 September, pengumuman hasil penelitian 30 September-2 Oktober, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 30 September-5 Oktober, dan pengumuman hasil seleksi 5 -7 Oktober.
Selanjutnya, penetapan dan pelantikan Anggota KPPS, 7 November.
“Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 akan berlangsung pada 7 November hingga 8 Desember 2024," tandasnya. (Tim Visioner)
Tulis Komentar Anda