KPK RI Gelar RAKOR Dengan DPRD Kabupaten Bima

 


Visioner Berita Kabupaten Bima - Komisi Pemberentasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK ) RI melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah V.1 meliputi Bali – Nusa Tenggara, menggelar Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi bersama unsur Dewan Pimpinan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bima, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD, Rabu ( 11/09/2024 )


Sebelumnya Rakor yang sama juga di gelar bersama Pemerintah Kabupaten Bima. Dalam arahan Wakil Bupati Bima, Dahlan.M.Noer yang juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Hj.Nurhayati,.SE,.MM mengatakan apresiasi dan dukungan terhadap KPK dengan di gelarnya Rakor tersebut. “Ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bima, terkait tujuh fokus pendampingan yang dilakukan oleh KPK”.


Sementara itu, Kasatgas KPK RI Dian Patria menjelaskan, tujuan Rakor akselerasi pencegahan korupsi di Kabupaten Bima, dalam rangka melakukan pembinaan, pengarahan, dan pencegahan terhadap aparatur sipil negara dari tindak korupsi. “Jika KPK tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan pembangunan pemerintahan, maka ada banyak hal yang tidak berujung, atau tidak terselesaikan”.


“Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK hadir di daerah untuk pencegahan korupsi, sehingga masyarakat sejahtera, menekan angka kemiskinan dan stunting.


Juga mendorong kemandirian fiskal daerah, mengoptimalkan fungsi aparatur pemerintah, memperbaiki layanan publik, dan mengefisiensikan APBD untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat,” ujar Dian.


Rakor akselerasi pencegahan korupsi akan berdampak pada manfaat yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintah di di Kabupaten Bima. Sehingga Rakor akselerasi ini dihadiri juga Banggar, bendahara, Sekda dan pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Bima.


Lebih lanjut Dian menekankan pentingnya kerjasama atau kolaborasi antar pihak dalam hal ini legislative dan eksekutif dalam menciptakan iklim berpemerintahan yang sejuk dan mendukung upaya pencegahan korupsi. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan penerimaan dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah. (VSR/IST)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.