Kisah Nyata Tak Manusiawi Kembali Terjadi di Bima, Mahasiswi Cantik “Diperkosa Lalu Dibunuh” Oleh Kekasihnya
Terduga Pelaku, Dok. Foto: Polres Bima Kota |
Visioner Berita Kota Bima-Kisah nyata tak manusiawi kembali terjadi di Kota Bima. Senin (25/8/2024) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari waktu setempat, Kota Bima digegerkan oleh peristiwa penemuan mayat mahasiswi cantik berinisial EAW (23) di kamar mandi (toilet) di salah salah satu kamar kos di sebelah barat SMKN I Kota Bima di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.
Mayat mahasiswi semester III Fakultas Hukum pada salah satu Universitas di Kota Bima asal Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota-Kota Bima ini ditemukan dalam kondisi tergeletak dan diduga bersimbah darah. Pasca mayat korban tersebut ditemukan, warga setempat berbondong-bondong datang menyaksikanya dan kemudian melaporkanya kepada pihak Polres Bima Kota.
Dari kondisi mayat korbanwarga pun curiga. Diduga korban diperkosa terlebih dahulu dan selanjutnya dianiaya dan kemudian dibunuh. Indikasi itu ditemukan melalui sejumlah luka memar pada bagian tubuh korban, dan ditemukan adanya percikan darah pada bagian tertentunya.
Kepala Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima, Faisal S.Pd membenarkan adanya kejadian tersebut. Faisal mengaku datang ke lokasi kejadian itu setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
“Saat berada di lokasi kejadian, saya melihat kerumunan warga yang ikut menyaksikan peristiwa ini. Mayat korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam toilet. Dan saat itu, kami mencurigai kalau korban meninggal dunia secara tak wajar. Dan tentu saja itu merupakan tugas dan tanggungjawab Polisi untuk mengungkapnya,” ungkap Faisal kepada sejumlah Awak Media.
Atas dugaan kematian tak wajar yang dialami korban, Kapolres Bima Kota yakni AKBP Yudha Pranata, S.IK. SH langsung memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Punguan S.TrK, S.IK untuk terjun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan secara mendalam dan akurat tentang penyebab kematian korban.
Tiba di TKP, Punguan bersama pasukanya langsung memasang Garis Polisi (Police Line). Selanjutnya Punguan bersama pasukanya yang juga melibatkan Tim Inafis setempat langsung melakukan penyelidikan sekaligus pemetaan terkait jejak-jejak kematian korban. Dari hasil olah TKP tersebut, terkuak bahwa korban diduga diperkosa terlebih dahulu, selanjutnya dianiaya dan kemudian diduga dibunuh secara sadis.
Dari berbagai indikasi yang ditemukan tersebut, Punguan langsung memerintahkan Tim Puma I Sat Reskrim setempat yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid, SH untuk melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam terkait keberadaan terduga pelaku yang sebelumnya ditelah dikantongi oleh pihaknya.
Hasil kerja keras Polisi tersebut, terduga pelaku yang diketahui bernama M. Julkifli alias Jul itu sukses ditangkap. Ia ditangkap di salah satu kamar kos di TKP itu pula. Saat ditangkap, Jul tak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya. Dari hasil interogasi awal Polisi, Jul mengaku tega melakukan tindakan sadis terhadap kekasihnya itu karena terbakar api cemburu.
“Terkait peristiwa ini, langkah awal yang kami lakukan adalah olah TKP, identifikasi tentang penyebab kematian korban dan menangkap terduga pelakunya. Sementara motif kejadianya, tentu saja masih akan kami dalami,” papar Punguan, Senin (26/8/2024).
Dalam kasus ini pula, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang-Bukti (BB). Yakni dua unit Handphone, tombak dan pisau yang diduga digunakan terduga pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
“Terduga pelaku dan sejumlah BB telah kami amankan. Aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus ini, tentu saja bersifat mutlak. Kasus ini merupakamn tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinay crime) yang wajib hukumnya ditangani secara serius pula,” tegas Punguan.
Punguan kemudian menghimbau kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Terlepas dari menyatakan bela sungkawa atas kematian korban, Punguan menghimbau agar semua pihak bisa memastikan suasana Kamtibmas Kota Bima tetap dalam keadaan kondusif.
“Kasus ini sedang kami tangani secara serius. Terduga pelaku harus harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di hadapan hukum. Untuk itu, kami ingatkan agar tak ada upaya main hakim sendiri pasca kejadian ini berlangsung. Sebab, semua pihak sudah bersepakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada APH,” imbuh Punguan.
Hingga berita ini ditulis, soal kronologis utuh dari peristiwa tak manusiawi ini belum dijelaskan secara rinci oleh pihak Polres Bima Kota. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com melaporkan, dijelaskan bahwa pada Minggu malam (25/8/2024) korba meminta izin kepada kedua orang tuanya untuk keluar dari rumahnya guna membeli soto dan untuk makan bersama di rumahnya yang berlokasi di sebelah timur gudang Bulog Kota Bima di Kelurahan Jatiwangi.
Dijelaskan pula, dari rumahnya ke tempat pembelian soto dan sate tersebut korban berangkat sendiri menggunakan sepeda motor. Selanjutnya kedua orang tua korban dan saudaranya menati kepulangan korban membawa soto dan sate untuk makan bersama.
Namun penatian itu sudah berlangsung lebih darin satun jam lamanya, kedua orang tuanya langsung menelphone korban. Celakanya, saat dihuungi Handphone (HP) korban dijelaskan dalam kondisi off (mati). Atas hal itu, dijelaskan bahwa kedua orang tua dan saudara-sadara korban terus bertanya-tanya.
Di tengah menanti kepulangan korban tersebut, sontak saja Senin pagi itu itu kedua orang tua dan saudara-saudaranya korban disuguhkan dengan kabar duka. Yakni korban ditemukan tewas dalam kondisi tak wajar di dalam toilet di salah satun kamar kos itu.
Kabar duka itu dijelaskan diterima oleh kedua orang tua korban dari pihak Polres Bima Kota. Akibatnya, keluarga korban langsung histeris dan tak mampu menahan cucuran air matanya. Lagi-lagi, rasa duka teramat dalam hingga cucuran air mata dari seluruh keluarga korban nampak nyata disaat jenazah korban disemayamkan di di rumahnya tersebut.
Terlepas dari kepergian korban yang hanya menyisakan banyak kenangan hingga cucuran air mata, seluruh keluarga korban menegaskan agar pelakunya digan hukuman seberat-beratnya.Sekedar catatan, korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dari Pasangan Suami-Istri (Pasutri) yakni Aba Din-Gama. Dan kedua orang tua korban ini berporofesi sebagai pedagang. (ISRAT/JOEL/RUDY/AL)
Tulis Komentar Anda