Menindaklanjuti Saran Perbaikan Panwascam Soal Satu Pemilih Yang Lupa Dicoklit, Ini Penjelasan PPK Donggo

Visioner Berita Kabupaten Bima-Rabu (10/7/2024), Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadi, M. Pd bersama Anggota Panwascam Donggo melakukan monitoring terkait pencocokan data pemilih di beberapa Desa di Kecamatan setempat. Saat monitoring pencoklitan Di Desa O’o ditemukan satu orang pemilih potensial atas nama Dwi Mega Aulia yang tidak dicoklit oleh petugas Pantarlih TPS setempat. Nama pemilih tersebut tidak tercantum pada stiker coklit.

Atas dasar itu, Bawaslu Kabupaten Bima melalui Panwascam Donggo mengeluarkan surat saran perbaikan kepada PPK Donggo untuk ditindaklanjuti dan meminta agar satu orang pemilih tersebut dilakukan Coklit kembali.

Menanggapi hal tersebut Ketua PPK Donggo, Abdul Hamid menjelaskan, terkait hal itu merupakan kekeliruan petugas pantarlih TPS 2 di Desa setempat yang lupa menulis nama Dwi Mega Aulia pada stiker coklit dimaksud. 

“Petugas pantarlih lupa menulis namanya di stiker coklit, namun sebelumnya pemilih tersebut  sudah dilakukan coklit manual maupun online di aplikasi e-coklit mobile oleh petugas pantarlih setempat,” terangnya.

Dengan adanya kekeliruan ini, PPK Kecamatan Donggo telah berkoordinasi dengan PPS dan petugas pantarlih setempat untuk secepatnya melakukan perbaikan dengan mencantumkan nama pemilih pada stiker coklit. 

“Petugas pantarlih setempat sudah melakukan perbaikan pada stiker coklit. Nama pemilih Dwi Mega Aulia sudah dicantum dalam stiker tersebut, Rabu (10/7/2024) sore tadi,” jelasnya.

Selain itu, jajaran PPK Donggo sudah melakukan tindakan preventif sebelum tahapan coklit sesuai arahan KPU Provinsi NTB melalui KPU Kabupaten Bima. 

Terhadap temuan dari Bawaslu Kabupaten Bima dan Panwascam Donggo saat monitoring tadi, PPK Donggo menyampaikan apresiasi. (Ris)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.