Pemkot Bima Sidak Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Amahami


Visioner Berita Kota Bima - Pemerintah Kota Bima melalui Kepala Bidang Industri dan Perdagangan (Kabid Indag) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima dan Kepala bulog cabang Bima Rabu 12 Juni 2024 memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke pasar modern Amahami Kota Bima. Sidak ini bertujuan untuk memantau harga bahan kebutuhan pokok dan memastikan stabilitas harga di pasar.


Dalam briefing sebelum sidak, Kabid Indag menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk mengantisipasi lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat. 


"Kami ingin memastikan bahwa harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Sidak ini juga sebagai upaya untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen," ujarnya.


Berikut rincian harga kebutuhan pokok yang ditemukan selama sidak, Beras premium: Rp 15.000/kg, Beras ketan: Rp 23.000/kg, Tomat: Rp 10.000/kg, Cabe rawit: Rp 40.000/kg, Cabe keriting: Rp 40.000/kg, Bawang merah: Rp 30.000/kg, Bawang putih: Rp 40.000/kg, Telur (1 krat, Bali): Rp 62.000, Ayam ras: Rp 40.000/kg, Daging sapi: Rp 120.000/kg

Kabid Indag juga mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan memastikan stok barang tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Kita akan terus memantau perkembangan harga dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar," tambahnya.


Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Bima dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok. Kabid Indag berharap, dengan adanya pengawasan rutin, kondisi pasar dapat tetap kondusif dan harga kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan yang signifikan.


Turut hadir dalam sidak ini, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bima, Satpol PP Kota Bima, Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, Inspektorat Kota Bima dan Kepala OPD terkait. (ISRAT)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.