Diduga Anak Dibawah Umur Disetubuhi Oleh Belasan Orang Oknum Pelajar di Bima
Kasat Reskrim Polres Bima: Baru 9 Orang Yang Ditahan
Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Minggu lalu (5/2024) sebuah peristiwa heboh di salah satu Desa
di Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima. Anak dibawah umur yang dijelaskan masih
duduk dibangku SMP diduga disetubuhi oleh 12 orang oknum pelajar. Kapolres
Bima, AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul
Malik membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Ya benar, saat ini baru 9 orang terduga pelaku yang telah kami tahan. Dari 9 orang terduga tersebut, diantaranya ada masih duduk di bangku SMP dan ada pula yang duduk di bangku SMA. Sebenarnya ada 12 orang terduga pelakunya. Yang satu sudah berangkat kuliah ke Pulau Jawa dan yang satunya lagi masih berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB),” ungkap Malik kepada Media Online www.visionerbima.com, Sabtu (1/6/2024).
Dari konornologis kejadiannya sebagaimana diungkapkan korban ungkap Malik, diduga korban disetubuhi secara bergiliran oleh belasan orang terduga pelaku dimaksud. Dan dalam kaitan itu, korban diduga disetubuhi di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Motifnya berdasarkan hasil interogasi dari 9 orang terduga pelaku yang ditahan itu, dugaan persetubuhan itu terjadi atas dasar suka sama suka. Kendati demikian, belasan orang terduga pelaku tetap dijerat dengan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) perlindungan anak. Sebab, korban masih berstatus dibawah umur,” tegas Malik.
Sebelum peristiwa itu terjadi beber Malik, seorang terduga pelaku menelephone korban. Dan antara terduga pelaku dengan korban tersebut, diduga berpura-pura pacaran.
“Setelah korban di telephone dan terjadi kesepakatan untuk bertemu, akhirnya korban dibawa ke TKP. Yang fatalnya lagi, korban diduga disetubuhi secara bergiliran di 2 TKP dimaksud. Di TKP I, korban diduga diperlkukan secara tidak senonoh oleh 7 orang terduga pelaku. Dan di TKP ke 2, korban diduga disetubuhi oleh 5 orang terduga pelaku,”beber Malik.
Malik menjelaskan, Polisi bergerak terkait kasus ini karena diawali oleh adanya video. Dan video itu disebutnya ramai dibicarakan.
“Karena videonya viral, akhirnya keluarga korban merasa sangat keberatan. Dari video tersebut akhir terlacak bahwa anak-anak yang diduga bergaul dengan korban adalah si A, B dan C. Selanjutnya pihak Polsek Belo-Polres Bima langsung mengambil tindakan dan kemudian berkoordinasi dengan kami di Mapolres Bima,” terang Malik.
Dari hasil kordinasi tersebut urai Malik, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan penangananya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima. Ditanya soal sampai sejauhmana penanganan kasus tersebut, Malik menjelaskan masih dalam tahapan penyelidikan.
“Kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan. Sejumlah terduga pelaku yang belum ditangkap, hingga kini masih diburu petugas. Dalam kasus ini pula, penyidik sudah melakukan sejumlah langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Antara lain, korban telah divisum dan sejumlah alat bukti telah diamankan. Tak hanya itu, 9 terduga pelaku yangtelah ditahan itu mengakui perbuatanya,” pungkas Malik. (ISRAT/JOEL/RUDY/AL)
Tulis Komentar Anda