Tiga Warga Kota Bima Dibekuk Tim Puma II di Rumah Kos “Saat Pesta Sabu”
Ketiga Terduga Pelaku Yang Diamankan |
Visioner Berita Kota Bima-Gerak Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, diakui bukan saja soal kasus tindak pidana kejahatan Pencurian Disertai pemberatan (Curat), Curanmor dan lainya. Tetapi juga dijelaskan diberi tugas untuk mengungkap kasus Narkotika dan Obat-Obatan (Narkoba) Terlarang.
Usai membekuk kasus Curat yang mengorbankan seorang nenek usia 70 tahun di Lingkungan Tolomundu Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima dan pelakunya kini telah mendekam di dalam sel tahanan Polres Bima Kota (RJL), Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 17.00 Wita Tim Puma II yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH (Katim) berhasil membekuk tiga orang warga Kota Bima yang diduga sedang berpesta Narkotika jenis sabu di salah satu rumah kos di wilayah di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba-Kota Bima.
Ketiga terduga pelaku tersebut yakni berinisial ID (26), MRZ (25) dan FN (23). Usai dibekuk, ketiga terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diperoses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Punguan Hutahean, S.TrK, S. IK membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku oleh Tim Puma I setempat. Punguan menjelaskan, kini penanganan kasusnya sudah dilimpahkan secara resmi kepada Penyidi Satresnarkoba setempat.
Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan dalam kaitan itu yakni 1 buah bong (alat penghisap sabu), 1 buah kaca, 2 paket klip kosong dan 1 buah korek gas. Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berlangsung disaat Tim Puma II melakukan patroli di seputaran Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota.
“Saat melakukan patroli, tepatnya di Jln. Soekarno-Hatta-Tim Puma II mendapat informasi bahwa di kamar kos tersebut diduga ada orang warga yang diduga sedang melakukan pesta sabu. Atas informasi tersebut, Tim Puma II langsung bergegas menuju TKP guna menangkap ketiga terduga pelaku.
“Tiba di TKP, Tim Puma II langsung menangkap dan mengamankan ketiga terduga pelaku. Hanya saja, ketiga ditangkap setelah melakukan pesta sabu. Dan dalam kasus ini pula, tak BB sabu yang diamankan. Sebab, mereka dibekuk setelah melakukan pesta sabu,” duga Punguan kepada Media Online www.visionerbima.com, Rabu (15/5/2024).
Namun sebelum dibekuk ujarnya,terlebih dahulu Tim Puma II berkoordinasi dengan Ketua RT setempat guna menyaksikan upaya penggeledahan, baik penggeledahan badan ketiga terduga maupun penggeledahan di kamar kos dimaksud. Usai dilakukan penggeledahan, Tim Puma I mengiterogasi ketiga terduga pelaku.
“Hasil interigasi oleh Tim Puma II, ketiga terduga mengaku baru saja melakukan pesta sabu. Dan mereka mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli kepada seorang terduga berinisial D. Untuk perkembangan penanganan selanjutnya, silahkan rekan-rekan Wartawan mewawancara Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, SE,” pungkas Punguan. (ISRAT/JOEL/RUDY/AL)
Tulis Komentar Anda