Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Bekuk 4 Terduga Pelaku di 3 TKP Dalam Kasus Sabu
Empat Terduga Pelaku dan BB Yang Diamankan |
Visioner Berita Kota Bima-Upaya pemberantasan Narkotika jenis sabu oleh Polres Bima Kota, hingga kini masih berlangsung. Upaya tersebut dikendalikan secara langsung oleh Kapolres setempat, AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, SE.
Dedi memang baru dilantik sebagai kasat Resnarkoba setempat, menggantikan AKP Tamrin, S.Sos yang kini berpindah tugas menjadi Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, Minggu lalu. Meski tergolong baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, namun Dedi berhasil membuktikan kerja nyata dalam upaya pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Diantaranya membekuk sejumlah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Sape-Kabupaten Bima. Pengungkapan ini diakui dilakukan oleh Tim Cobra Alpha yang yang dinakhodai oleh Dedi. Upaya Dedi bersama Timnya, diakui belum berakhir sampai di situ.
Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat, Dedi bersama pasukanya yang diantaranya melibatkan Katim Opsnal, Aipda Taufarrahman, SH ciptakan sejarah. Yakni membekuk empat orang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Bima.
Pengungkapan di tiga TKP tersebut, dijelaskan dilakukan dalam waktu sekejap (singkat). Usai dibekuk, empat terduga pelaku dan BB yang diamankan langsung digelandang ke Kantor Satresnarkoba setempat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan hingga kini, keempat orang terduga pelaku itu masih diamankan di Mapolres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Dediansyah membenarkan peristiwa pengungkapan tersebut. Dedi menjelaskan, pengungkapan di TKP I yakni di rumahnya AD di lingkungan Salama Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat dipimpin oleh Aipda Taufarrahman, SH Katim (Katim). Dalam kaitan itu, Tim berhasil mengamankan sejumlah BB.
Yakni 5 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu, 1 buntal plastik klip ,1 buah bong, 1 buah sendok pipet, 1 bungkus rokok, 2 buah korek api gas, dan 4 buah buah HP Android. Sementara berat BB yang diamankan di TKP I tersebut yakni 1,3 gram (berat brutto), namun setelah ditimbang menjadi 0,21 gram (berat bersih).
Usai di TKP I ungkap Dedi, upaya penggeledahan di lakukan di TKP II yakni di rumahnya MS di lingkungan Salama. Dalam kaitan itu, Tim berhasil mengamankan sejumlah BB. Yakni 1 lembar plastik klip diduga berisi Narkotika diduga jenis Shabu, 1 buah bong dan 1 buntal plastik klip.
“Berat BB yang diamankan di TKP II tersebjut yakni 0,16 gram (berat brutto). Namun setelah ditimbang, berat menjadi 0,05 gram (berat bersih),” beber Dedi.
Usai di TKP II tersebut, Dedi menjelaskan bahwa Tim Opsnal melanjutkan upaya penggeledahan di TKP II yakni di Lingkungan Nusantara Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae Barat. TKP III itu yakni di rumahnya IR. Pada upaya penggeledahan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah BB.
"Pada upaya penggeledahan tersebut, Tim mengamankan BB seberat 1.50 gram (berat brutto), namun setelah ditimbang menjadi 0,71 gram (berat bersih)," terang Dedi.
Dedi kemudian menjelaskan terkait kronologi pengungkapan di tiga TKP tersebut. Semula Tim Opsnal yang dipimpin oleh Taufarrahman mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menduga bahwa di rumahnya AD diduga sedang berlangsung transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, Dedi langsung memerintahkan Tim Opsna untuk melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam. Moment penyelidikan secara akurat dan mendalam tersebut, diakuinya dikendalikan secara langsung oleh KBO Resnarkoba setempat, Ipda Sirajudin.
"Setelah memastikan kebenaran dari informasi tersebut, Tim langsung bergerak cepat ke TKP I. pada moment yang bersamaan, Tim menemukan JS, MR dan IR yang sedang duduk di bale-bale di depan rumahnya AD. Saat itu pula Tim langsung melakukan upaya penggeledahan. Namun sebelumnya, Tim memanggil Ketua RT setempat untuk ikut menyaksikanya," papar Dedi.
Dari sejumlah BB yang ditemukan di rumahnya AD tersebut ujarnya, Tim kemudian melakukan pengembangan di dua TKP lainya. Dalam kaitan itu, dijelaskanya Tim berhasil mengamankan sejumlah BB (di dua TKP dimaksud). Dan BB yang diamankan di tiga TKP tersebut sudah diamankan di Mapolres Bima Kota.
"Upaya-upaya yang sedang dilakukan, antara lain memeriksa para terduga, melakukan tes urine terhadap keempat terduga, membuat laporan Polisi, membawa BB dimaksud untuk diuji di Laboratorium dan melakukan upaya pengembangan. Melalui kesempatan ini pula, kami menghimbau kepada masyarakat agar menghindari Narkotika maupun Miras," imbuh Dedi.
Dedi menambahkan, Narkotika dan Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik baik individu, kelompok hingga konflik yang jauh lebih besar. Tak hanya itu, Narkotika dan Miras juga bisa merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat serta ancaman bagi masa depan dan keberlangsungan generasi muda.
"Upaya pemberantasan Miras maupun Narkotika masih terus dilaksanakan. Atas kerjasama informasi antara Polri dengan masyarakat yang sudah dibangun sejak lama dan masih berlangsung sampai detik ini, kami berharap bisa dijaga serta dilestarikan sampai kapanpun. Sebab, kita semua sudah berkomitmen untuk menempatkan Narkotika maupun Miras sebagai musuh bersama," pungkas Dedi.
Catatan singkat soal kariernya Dedi sebelum menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolsek Ambalawi-Polres Bima Kota. Mantan Buser Senior di Polres Manggarai Barat (Mabar) NTT tersebut (Dedi) menjabat sebagai Kapolsek Ambalawi sekitar 1 tahun lamanya.
Namun sebelum menakhodai Polsek Ambalawi, tercatat lebih dari 1 tahun Dedi menjabat sebagai KBO Satresnarkoba Polres Bima Kota. Selama menjabat sebagai KBO tersebut, Dedi diakui memiliki banyak peran dalam pengungkapan kasus Narkotika maupun Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kini Dedi kembali di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Dalam kaitan itu, berbagai pihak berharap agar Dedi bisa membuktikan kinerja terbaiknya yang dikendalikan secara langsung oleh Kapolres setempat, AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH. (ISRAT)
Tulis Komentar Anda