Lutfi Tersangkut Kasus Hukum, KONI NTB Hadir Asistensi KONI Kota Bima-DJ Tegaskan Kantungi SK Pendelegasian Kewenangan

Moment Foto Bersama Usai Rapat Asistensi, Senin (21/5/2024)

Visioner Berita Kota Bima-Mantan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bima. Dan jabatan akan berakhir sekitar dua tahun ke depan.

Hanya saja, politisi Partai Golkar yang diakui sukses menterjemahkan visi-misi Perubahan selama lima tahun menjabat sebagai Walikota Bima tersebut (Lutfi) tersangkut hukum dalam kasus dugaan gratifikasi oleh KPK saat itu yang dinakhodai oleh Firli Bahuri. Dan hingga kini, sidang kasus Lutfi tersebut masih dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) NTB.

Kendati hingga kini masih legal sebagai Ketum KONI Kota Bima, namun tak sepenuhnya Lutfi bisa melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi), antara lain kegiatan-kegiatan penting bagi seluruh Cabang Olah Raga (Cabor) terutama jelang Porpron NTB tahun 2026 dan PON tahun 2028 yang rencananya dipusatkan di Mataram-NTB. Kendati demikian, terkuak data bahwa Lutfi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pendelegasian seluruh kewenangan Ketum KONI Kota Bima kepada Ketua Harian KONI setempat, Sudirman Djunaidi, SH (DJ).

Berdasarkan penjelasan yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, SK pendelegasian kewenangan oleh Lutfi tersebut dilaksanakan pada tahun 2023 (disaat Lutfi masih menjabat sebagai Walikota Bima). Meski pelaksanaan Tupoksi DJ setelah menerima SK pendelegasian tersebut, namun Senin (20/5/22024) KONI NTB hadir di Kota Bima untuk melakukan asistensi soal berbagai kegiatan di KONI Kota Bima, antara lain soal pengelolaan anggaran yang digunakan untuk seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh semua Cabor.

Kepentingan asistensi (tugas pendampingan) tersebut terkuak melalui pertemuan penting antara KONI NTB dengan KONI Kota Bima yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat KONI setempat, Senin (20/5/2024). Moment pertemuan yang dinilai penting tersebut melibatkan 4 orang delegasi KONI NTB. Yakni Sekretaris KONI NTB, M. Nur Haidin, S.Sos (Edo), I Made Barata Yudha (Ketua Bidang Hukum), Ir. Husnani Diati, MM (Wakil Ketua) dan Agus Hakim (Kabid Organisasi).

Sementara dari KONI Kota Bima yang terlibat pada pertemuan tersebut, antara kain DJ, Drs. Adisan Sahidu, M.Sc (Sekretaris), Mulyono (Wakil Ketua) dan para Ketua Cabor. Pada moment tersebut, Wakil Ketua KONI NTB yakni Husnani Diati menyatakan bahwa kehadiranya di KONI Kota Bima lebih kepada menindaklanjuti Rapat Kerja (Raker) KONI NTB belum lama ini.

Raker tersebut katanya, membahas tentang upaya asistensi yang dilakukan pihaknya kepada KONI Kota Bima, terutama terkait pengelolaan anggaran bagi kegiatan seluruh Cabor. Terkait hal itu ujarnya, setiap pencairan untuk setiap kegiatan Cabor harus ditandatangani oleh Lutfi selaku Ketum KONI Kota Bima.

“Pada dasarnya, kami tidak ingin adanya masalah pada KONI Kota dan Kabupaten di NTB ini. Dan kami juga tidak ingin lantaran adanya masalah sehingga berbagai kegiatan KONI Kota Bima menjadi terhambat,” paparnya.

Sementara Ketua Devisi Hukum KONI NTB, Barata Suta menegaskan bahwa tantangan yang sedang dihadapi KONI Kota Bima diharapkanya agar dapat mencarikan solusi terbaiknya. Solusi itu sangat diperlukan agar tantangan tersebut tidak menghambat berbagai kegiatan olah raga.

“Hal ini menuntut adanya langkah-langkah strategis dari KONI Kota Bima. KONI NTB menginginkan pelaksanaan regulasi dapat dilakukan dengan baik. Namun ketika ada persepsi dan opemahaman yang sama, saya yakin bahwa semua permasalahan juga bisa dilaksanakan dengan sangat baik pula” terangnya.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kabid Organisasi KONI NTB, Agus Hakim. Selain menjelaskan soal esensi kehadiranya menindaklanjuti Rakerja KONI NTB tersebut, Agus memastikan bahwa seluruh kegiatan olah raga tidak bisa lepas dari Pemerintah daerah (Pemda), terutama soal anggaranya.

“Tahun 2026 telah disepakati pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi (Poprov) secara bersama. Sejumlah daerah di NTB akan dijadikan sebagai tuan rumah. Dalam kaitan itu, Kota Bima akan jadi tuan rumah untuk beberapa Cabor, salah satunya panjat tebing,” terang Agus.

Sedangkan tahun 2028, NTB direncanakan dijadikan tuan rumah bagi pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON). Menjelang pelaksanaan PON tersebut, maka Raker harus dilaksanakan secara serius, salah satunya oleh KONI Kota Bima.

“Jelang Poprov maupun PON tersebut, peningkatan sekaligus penajaman SDDM atlet di berbagai Cabor adalah hal yang bersifat mutlak. Hal itu juga tak bisa lepas dari peran serta anggaran dari Pemda. Sebab dalam kaitan itu, Pemda dan KONI memiliki misi yang sama. Yakni pembangunan SDM di bidang olah raga,” tukas Agus.

Menjawab asistensi dari KONI NTB tersebut, DJ memastikan bahwa pelaksanaan regulasi terkait pengelolaan keuangan setelah Lutfi terjerat kasus khusus dilakukan dengan sangat baik. Sebelum uang itu dicairkan untuk kepentingan kegiatan setiap Cabor, salah satunya Ketua Cabor terlebih dahulu harus mengajukan proposal permohonan anggaran.

“Proposal yang diajukanya tersebut tentu saja harus ditelaah, diverifikasi dan dievaluasi secara ketat. Dan soal anggaran yang dibutuhkan Cabor tersebut, tentu saja tidak diberikan secara tunai. Tetapi ditransfer melalui rekening masing-masing Cabor,” terang DJ.

DJ memstikan bahwa dirinya menandatangani berkas pencairan keuangan untuk masing-masing Cabor tersebut, bukan dilakukan secara serta-merta alias tanpa dasar hukum. Tetapi dialndasi oleh adanya SK pendelegasian kewenangan oleh Ketuma KONI Kota Bima dimaksud. Dan pendelegasian kewenangan tersebut, diakuinya berlangsung sejak tahun 2023 dan berakhir pada waktu yang tidak ditentukan.

“Berbagai legal proses yang dilakukan dalam kaitan itu pun diamini oleh pihak Pebankan (anggaran dicairkan) melalui rekening masing-masing Cabor. Itu artinya tidak ada masalah dengan pengelolaan keuangan di tubuh KONI Kota Bima pasca Lutfi terjerat kasus hukum,” tandas Anggota DPRD Kota Bima tiga periode dari Partai Gerindra ini (DJ).

Kendati Ketum KONI Kota Bima tersebut terjerat kasus hukum, ditegaskanya bahwa perhatian pihaknya terhadap atlet berprestasi tak pernah luntur. Hal itu, salah satunya tercermin melalui pemberian pesangon kepada mereka.

“Tak hanya itu, kami juga memberikan honor kepada mereka. Belum lama ini, kami juga membantu soal keuangan bagi atlet anak-anak yang ikut kejuaran karate tingkat Nasional. Dan Alhamdulillah yang bersangkutan berhasil meraih juara II tingkat Nasional,” tandas DJ.

Pernyataan sekaligus ketegasan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris KONI Kota Bima, Adisan Sahidu, M.Si. Sosok birokrasi senior yang masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Bima yang akrab disapa Aba Can ini memastikan bahwa Lutfi bukan saja menjabat sebagai Ketuma KONI Kota Bima. Tetapi saat Muswarkot KONI Kota Bima, Lutfi masih menjabat sebagai Walikota Bima.

“Perhatian Lutfi untuk para atlet di seluruh Cabor tentu sangat besar. Antara lain soal bonus untuk para atlet berprestasi di berbagai Cabor. Kendati Lutfi terjerat kasus hukum, namun perhatian kami terhadap atlet berprestasi tak pernah kendor,” terang Aba Can.

Pengelolaan managemen keuangan KONI Bima pasca Lutfi terjerat kasus hukum, ditegaskanya berjalan dengan sangat baik. Penandatangan berkas permohonan anggaran yang diajukan oleh berbagai Cabor oleh DJ tersebut, dijelaskanya dilakukan atas adanya pendelegasian kewenangan oleh Lutfi tahun 2023.

“Sebelum SK pendelegasian tersebut ditandatangani, tentu saja dikaji, dianalisa hingga dievaluasi secara ketat oleh sejumlah pihak. Salah satunya melibatkan pihak Inspektorat Kota Bima. Dan selanjutnya acuan kerja KONI Kota Bima tetap mengikuti mekanisme kerja Pemda setempat,” ulas Aba Can.

Sementara pola pertanggungjawaban soal keuangan KONI Kota Bima pasca Lutfi terjerat kasus hukum, diakuinya dilaksanakan dengan sangat teliti. Antara lain, setiap Cabor diwajibkan untuk mengajukan proposal terlebih dahulu. Selanjutnya, antara lain proposal tersebut dilakukan verifikasi secara ketat untuk memastikan sejalan dengan atau sebaliknya dengan kegiatan yang dilaksaankanya.

“Dari permohonan anggaran melalui proposal tersebut, soal anggaranya tidajk diberikan secara tunai. Tetapi ditransfer melalui rekening masing-masing Cabor. Dan sesungguhnya hal itu sangat bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Aba Can.

Sementara Sekretaris KONI NTB yakni M. Nur Haidin, S.Sos (Edo), pada moment tersebut menyatakan apresiasi atas kinerja KONI Kota Bima. Pengelolaan managemen keuangan dalam bentuk tidak memberikan anggaran secara tunai kepada masing-masing Cabor tersebut (ditransfer melalui rekeningnya), ditegaskanya patut dijadikan sebacagi contoh yang sangat baik oleh seluruh KONI di NTB.

“Tetapi setelah saya membaca sekilas tentang SK pendelegasian kewenangan tersebut, menurut saya mungkin masih ada hal-hal yang harus disempurnakan. Dan kehadiran kami melakukan asistensi ini, lebih kepada mencintai KONI Kota Bima,” ujar mantan Wartawan senior yang dikenal sangat baik ini. (ISRAT/JOEL/RUDY/AL) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.