Inspektorat Lamban, Penyelidikan Kasus Penggunaan Uang Negara di PKM Donggo Terhambat
Informasi yang diperoleh media online www.visioner.com, tim Inspektorat sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Uang Negara di PKM Donggo. Indikasi kerugian Negara bahkan telah diketahui,
Meski demikian, tetapi Inspektorat belum menyerahkan hasil pemeriksaan ke Kejari Bima.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim yang dikonfirmasi media online ini seputar pemeriksaan terhadap PKM Donggo terkesan enggan menanggapi.
"Konfirmasi saja ke Bagian Humas dan protokol Setda kabupaten bima Mas," kata Agus.
Ditanya apa sudah dilakukan pemeriksaan berikut hasilnya? Mantan Kepala BKD tersebut kembali menyarankan untuk konfirmasi ke bagian humas.
"Ke humas saja Mas, karena press release nya sudah saya serahkan ke bagian humas,” ungkapnya.
Sebelumnya Kasi Intelejen, Deby F Fauzi menyampaikan, kasus tersebut masih tahap Penyelidikan.
"Saat ini kami masih menunggu hasil audit Inspektorat," kata Kasi Intelijen Kejari Bima Deby F Fauzi pada www.visioner.com Jum'at (8/3/2024).
Kasi Intelijen menjelaskan, hasil audit Inspektorat adalah untuk mengetahui indikasi kerugian Negara dalam kasus tersebut.
"Kalau sudah ada hasil audit, otomatis sudah dapat menentukan adanya tindak pidana atau administrasi dalam kasus tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui publik, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan, dana kapitasi tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan di Puskesmas Donggo. Seperti belanja bahan bangunan, bahan bakar dan pelumas, tabung gas oksigen, suku cadang alat kendaraan ambulans, alat tulis kantor, belanja listrik, belanja alat komputer, konsumsi rapat, dan obat-obatan.
Disamping itu, dana kapitasi JKN ini digunakan pula untuk belanja tenaga jasa kebersihan, sopir, tagihan listrik, pengolahan limbah air, internet dan TV berlangganan, perjalan dinas dalam negeri dan dalam kota, perjalanan dinas paket meeting luar kota, dan lainnya. (ISRAT)
Tulis Komentar Anda