Dinamika Politik Jelang Pilkada Kota Bima, HMS Kantungi Rekomendasi Resmi Dari DPP PAN

Keceriahan HMS Saat Menerima Rekomendasi dari DPP PAN Untuk Maju di Pentas Pilkada Kota Bima Periode 2024-2029

Visioner Berita Kota Bima-Dinamika politik jelang Pilkada Kota Bima yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 dinilai semakin menarik. Dugaan praha di dalam kubu DPD PAN Kota Bima pun dinilai sebagai salah satu topik yang ramai dibicarakan. Yakni wacana soal majunya Ketua DPD PAN Kota Bima, Feri Sofiyan, SH dan Anggota DPR RI tiga periode dari PAN, Dr. H. Muhammad Syafruddin, ST, MM (HMS) ke pentas Pilkada Kota Bima tersebut.

Pertanyaan tentang siapa sesungguhnya dari dua Politisi tersebut yang diyakini akan direkomendasikan oleh DPP PAN untuk maju sebagai Bakal Calon Walikota Bima periode 2024-2029 pun kini terjawab. Seiring dengan terjadinya fenomena menarik dalam kaitan itu, pun muncul penjelasan soal informasi bahwa Feri Sofiyan dan HMS sama-sama mendapatkan rekomendasi secara resmi dari DPW PAN NTN yang dinakhodai oleh H. Muazim Akbar, S.IP. Hanya saja, dijelaskan bahwa rekomendasi dimaksud bersifat sementara.

Tetapi pertanyaan yang dinilai sangat menarik tentang siapa dari kedua figur tersebut yang direkomendasikan oleh DPP PAN pun akhirnya terkuak. Jika sebelumnya marak dibicarakan oleh sejumlah orang bahwa rekomendasi DPP PAN tersebut akan jatuh ditangan HMS, juga memperkuat data penting yang diterima oleh Media Online www.visionerbima.com pada kamis malam (23/5/2024).

Pada Kamis malam tersebut, HMS mengirim sesuatu yang dinilai sangat menarik kepada Media ini melalui saluran WhatssApp. Yakni rekoemndasi untuknya dari DPP PAN. Rekoemndasi tersebut ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN. Yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K. Saleh.

Rekoemndasi dimaksud dibuat dan ditandatangani secara resmi di Jakarta pada tanggal 22 Mei 2024. Pun rekomendasi resmi terserbut ditembuskan kepada Ketua Umum (Ketum) DPP PAN, Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PAN, Ketua DPW PAN NTB dan Ketua DPD PAN Kota Bima.

Rekomendasi ini pula bernomor 614/Pilkada/V/2024. Rekomendasi tersebut dijelaskan mengacu kepada beberapa itme persoalan penting. Yakni Anggaran dasar PAN pasal 20 ayat 3, pasal 28, dan pasal 31. Kedua, Anggaran Rumah Tangga PAN pasal 73 dan pasal 74. Ketiga, Peraturan Partai Nomor 3 tahun 2015 tentang pemenangan pemilihan Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Partai Amanat Nasional. Keempat, Surat Keputusan (SK) DPP PAN nomor: PAN/A/Kpps/KU-SJ/015/III/2024, tertanggal 28 Maret 2024, tentang Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional tahun 2024.

Selanjutnya Tim Pilkada DPP PAN menyetujui menyetujui dan merekomendasikan kepad:

Dr. H. Muhammad Syafruddin, ST, MM sebagai Bakal Calon Walikota Bima periode 2024-2029.

Tim Pilkada Partai Amanat Nasional menugaskan beberapa hal penting kepada Bakal Calon dimaksud. Yakni mencari pasangan sebagai Calon Wakil Walikota Bima. Mendapatkan koalisi Partai Politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memangkan Pilkada 2024. Dan sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh Lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Menyoal rekomendasi tersebut, media ini mencoba meminta penjelasan secara detail dari HMS. Namun yang bersangkutan hanya menjawab dengan nada singkat.

“Alhamdulillah saya sudah mendapat rekomendasi dari DPP PAN. Dan sekali lagi, saya tegaskan sudah sangat siap untuk maju ke pentas Pilkada Kota Bima periode 2024-2029),” sahutnya dengan nada singkat. (ISRAT/JOEL/RUDY/AL) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.