Diduga Hendak Mencuri, Oknum Buruh Ini Diamankan Warga-Digelandang Oleh Tim Puma II ke Mapolres Bima Kota
Terduga Pelaku, FPB alias Ojan
Visioner Berita Kota Bima-Jum’at (7/5/2024) sekitar pukul 04.30 Wita, seorang oknum buruh berinisial FPB alias Ojan (24) diamankan oleh warga di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. FPB diamankan warga karena diduga hendak mencuri di sebuah rumah kos.
Dijelaskan, warga setempat menangkap dan kemudian mengamankanya karena saat itu FPB hendak membobol pintu rumah kos setempat. Nasibnya dijelaskan masih beruntung, ia berhasil lolos dari amukan massa karena kesigapan Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipmpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH.
Lebih jelasnya, Tim Puma II tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang setelah beberapa menit terduga pelaku diamankan warga. Tak lama kemudian, terduga pelaku langsung digelandang oleh Tim Puma II ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Punguan, S.TrK, S.IK membenarkan hal itu. Punguan memastikan bahwa hingga saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Bima Kota sembari dilakukan pemeriksan secara intensif oleh penyidik setempat.
“Kasusnya sedang ditangani secara serius oleh penyidik. Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada warga setempat karena telah ikut berpartisipasi membantu Polisi sehingga terduga pelaku berhasil ditangkap,” ujar Punguan Kepada Media Online www.visionerbima.com, Sabtu (18/5/2024).
Punguan mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan percobaan pencurian tersebut, Ojan tidaklah sendiri. Tetapi juga melibatkan temanya berinisial H. Pada moment Ojan ditangkap dan diamankan oleh Warga, Punguan mengungkapkan bahwa H berhasil melarikan diri.
“Sampai saat ini H masih diburu petugas. Namun identitasnya telah kami kantungi. Melalui kesempatan ini pula, kami menghimbau agar H bisa bersikap kooperatif yakni segera menyerahikan diri ke Mapolres Bima Kota. Sebaliknya, itu justeru akan semakin mempersulit dirinya,” imbuh Punguan.
Punguan menjelaskan, Tim Puma II bergerak ke TKP atas adanya Surat Perintah Tugas (Sprintgas) Nomor: Sprin/15/V/RES.1.24./2024. Tanggal 1 Mei S/d 31 Mei 2024. Selain itu, Tim Puma II bergerak cepat ke TKP untuk tujuan agar terduga pelaku tidak dihakimi massa.
“Berangkat darin kasus ini, kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan mengawasi secara ketat lingkunganyan masing-masing. Sebab, biasanya pera pelaku akan memanfaatkan kesempatan disaat kita lengah, terutama di subuh hari,” imbuhnya lagi.
Dalam kasus dugaan percobaan pencurian tersebut, dijelaskanya bahwa Ojan telah diinterogasi oleh Tim Puma II. Terduga pelaku mengaku, ia hendak membobol pintu rumah kos tersebut untuk tujuan mengambil barang-barang-barang berharga di dalam kamar kos itu pula.
“Namun upayanya itu berhasil digagalkan oleh warga setempat. Lebih jelasnya, ia dipergoki oleh warga saat hendak membobol pintu rumah kos dimaksud. Andaaikan warga setempat tidak sigap, tentu saja keinginanya itu akan berjalan mulus,” pungkas Punguan. (ISRAT/JOEL/RUDY/AL)
Tulis Komentar Anda