Diduga Aniaya Mahasiswa, Warga Asal Lambu-Bima ini Dibekuk Tim Puma I Polres Bima Kota
Sebilah Parang Panjang Juga Diamankan
Visioner
Berita Kota Bima-Salah seorang warga asal salah satu Desa di Kecamatan
Lambu-Kabupaten Bima berinisial SMR (37) kini harus mendekam di dalam sel
tahanan Polres Bima Kota. Terduga pelaku ditahan setelah ditangkap oleh Tim
Puma I Sat Reskrim setempat yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid, SH (Katim)
pada Senin (13/5/2024).Terduga Pelaku Yang Diamankan Bersama Parangnya
Tak hanya itu, sebilah parang panjang milik terduga pelaku pun telah diamankan oleh Polisi. SMR dibekuk oleh Tim Puma I di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda-Kota Bima sekitar pukulm 22.30 Wita. SMR dibekuk karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang Mahasiswa asal Kelurahan aSarae Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima, Rangga Zikrul Rabbani.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Punguan, S.TrK, S.IK membenarkan adanya peristiwa penangkapan terduga pelaku peniayaan tersebut. Dibekuk, terduga pelaku langsung diamankan, pun demikian halnya dengan Barang Bukti (BB) berupa sebilah parang panjang milik yang bersangkutan.
“Saat dibekuk, ia tidak melakukan perlawanan. Usai dibekuk, terduga pelaku langsung digelandang oleh Tim Puma I ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan kasus ini juga merupakan salah satu atensi dari Kapolres Bima Kota,” terang Punguan kepada Media Online www.visionerbima.com, Selasa (14/5/2024).
Terduga pelaku dibekuk atas dasar adanya laporan korban kepada pihaknya. Yakni nomor aduan Registrasi SPKT: ADUAN/K/397/397/V/2024/NTB/Res Bima Kota, pada hari Minggu Tanggal 12 Mei 2024, Sekitar pukul 05.25 wita. Dan atas dugaan penganiayaan tersebut ungkapnya, korban mengalami luka serius, antara lain pada bagian jari-jari tanganya.
“Luka yang dialami korban diduga dibacok oleh terduga pelaku. Karena luka yang dialaminya sangat serius, korban pun sempat dirawat di Rumah Sakit (RS). Terkait kasus ini pula, kapolres Bima Kota langsung mengtatensinya dan mendesak agar terduga pelaku segera ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum,” papar Punguan.
Punguan kemudian menjelaskan tentang kronologis kejadian terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 02.15 Wita diduga terjadi kasus penganiayaan terhadap korban oleh terduga pelaku. Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Ule Kecamatan Asakota-Kota Bima.
“Berdasarkan keterangan korban, awalnya dia (korban) bersama rekanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, korban mengaku melihat temanya yakni Alamsyah yang saat itu diduga sedamng terlibat cek-cok dengan terduga pelaku. Atas hal itu, korban mengaku mencoba melerai kedua belah pihak yang diduga terlibat cek-cok mulut tersebut,” ujar Punguan.
Namun nasib yang dialami korban dinilai teramat naas. Pada moment yang bersamaan, terduga pelaku ditengarai langsung mencabut sebilah parang panjang yang diselipkan di pingganya dan selanjutnya diduga membacok korban sebanyak 3 kali.
“Saat diduga dibacok, korban mengaku tidak melakukan perlawanan. Tetapi hanya menangkis menggunakan tanganya sehingga melukai jari-jari pelapor. Tak lama kemudian, pelapor mengaku langsung melarikan diri bersama rekan-rekanya,” tutur Punguan.
Punguan kemuduian menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku oleh Tim Puma I. Punguan memastikan bahwa sebelum ditangkap, terlebih dahulu Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan secara akurat dan mendalam tentang identitas dan keberadaan terduga pelaku.
“Dari hasil penyelidikan secara akurat dan mendalam tersebut, Tim Puma I akhirnya mengetahui identitas terdudan dan keberadaanya. Maksudnya, saat itu terduga pelaku sedang berada di wilayah Kelurahan Manden,” terangnya.
Setelah mengantongi identitas dan keberadaan terduga, akhirnya Tim Puma I langusng Bergerak Cepat (Gercep) ke Mande. Tiba di TKP penangkapan, Tim Puma I pun membagi peran hingga terduga pelaku berhasil dibekuk dan sebilah parang panjang miliknya pun ikut diamankan.
“Peristiwa penangangkapan tersebut juga disaksikan oleh keluarga terduga pelaku. Namun mereka tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. Dan pada moment yang sama, Tim Puma I memberikan pemahaman kepada mereka bahwa terduga dibekuk atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa,” tandas Punguan.
Punguan meenambahkan, hingga sejauh ini terduga pelaku diakuinya masing sangat kooperatif. Sikap yang sam,a, diakuinya juga ditunjukan oleh terduga pelaku disaat dibekuk oleh Tim Puma I.
“Kasus ini masih ditangani secara serius oleh penyidik. Dan aspek penegakan supremasi hukumnya pun tetap bersifat mutlak. Dalam kasus ini pula, korban maupun sejumlah saksi yang diajukanya telah dimintai keteranganya secara resmi oleh penyidik. Belajar dari kasus ini, kami himbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menghindari main hakim sendiri, apalagi menggunakan senjata tajam. Tetaplah waspada dan menahan diri. Jika ada masalah, maka selesaikan secara kekeluargaan. Dan atau laporkan segera kepada pihak berwajib,” imbuhnya. (ISRAT/JOEL/AL)
Tulis Komentar Anda