Di PT CPI, Jagung Kering KA 15% Dibeli Rp4400 per Kg
Ilustrasi |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Ditengah anjloknya harga jagung saat ini, banyak pihak yang mengira ada mafia dibalik itu semua.
Jeritan petani bahkan tak ada yang mendengarnya. Hal demikianlah yang membuat petani jagung murka hingga kerap berujung aksi blokade jalan di berbagai tempat.
Aksi blokade jalan disaat keterpurukan melanda kaum petani, tak lain menuntut Pemerintah menaikan kembali harga komoditi jagung dan bahkan meminta pemerintah agar tidak melindungi para mafia.
Ada banyak hal yang belum diketahui para petani, terutama branding harga jagung batas atas berdasarkan harga update. Indikasi kuat dugaan, harga jagung teratas tidak pernah diekspos di kalangan petani jagung.
Hal inilah yang membuat keuntungan para mafia jagung, untuk meraih keuntungan besar dari kalangan petani jagung disaat mereka minim pengetahuan tentang harga jagung.
Salah satu dugaan mafia yang berbisnis mencari untung tak lain yaitu oknum pengepul atau tengkulak.
Meski demikian akan tetapi ada pihak yang sangat menghargai nasib dan keringat para petani jagung. Salah satunya PT CPI, bentuknya yakni dengan membeli jagung kering Kadar Air (KA) dengan harga Rp 4400 per Kg.
"Namun semua harga jagung tentu berdasarkan kadar air. Jika saja petani langsung menjual hasil jagungnya di pabrik atau membawa langsungnya ke gudang, mungkin tak serendah yang diambil oleh para mafia yang bekerja di lapangan," kata sumber, Selasa (16/4/2024).
Jika hal itu tidak dilakukan, maka akan memberi peluang bagi oknum pengepul dan tengkulak untuk leluasa memainkan harga.
"Brending yang dimainkan tak lain dengan harga terbawah, sedangkan harga tertinggi adalah 4400 rupiah perkilogram dengan kadar air 15 porsen," jelasnya.
Menurutnya, jika berdasarkan harga terupdate, selisih harga batas bawah dan batas atas lumayan jauh. Jika selisih batas atas diterapkan pada petani, mungkin tidak terlalu merugikan para petani jagung.
"Sesungguhnya petani bisa menghindari sistim vendor atau palele dengan cara membawa langsung buku rekening KTP dan NPWPnya," tandasnya. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda