Atensi Keras Kapolres-Gercep Malik Tangkap Oknum Aktivis Dalam Kasus “Pembakaran Rumah” dan IM “Pembunuh” Warga Renda Bima

TIM Kuasa Hukum Dari Jakarta Turun Tangan Dampingi Korban

MY (Tengah) Bersama Tim Puma Polres Bima

Visioner Berita Kabupaten Bima-Tertanggal 5 Desember 2023, duka dan air mata menyelimuti warga Desa Renda Kecamatan Belo-Kabupaten Bima. Sebuah rumah milik Citra diduga dibakar oleh sejumlah oknum yang saat itu tak dikenal hingga rata jadi tanah.

Akibatnya, kerugian korban baik secara fisik maupun psikis diakui tak terbantahkan. Dari kasus heboh itu, korban serta keluarganya hanya bisa menitipkan harapan besarnya agar pihak Polres Bima segera mengungkap motif dari kejadian itu dan siapa pula terduga pelakunya.

Catatan penting berbagai awak Media melaporkan, duka dan air mata warga Renda nampaknya belum terhenti sampai di situ. Tetapi peristiwa yang dinilai sadis kembali terjadi pada tanggal 15 April 2024. Lebih jelasnya, di hari itu seorang warga Renda yakni Juliasi meninggal dunia secara mengenaskan setelah diduga timah panas (peluru) menembus bagian dadanya dari oknum yang saat itu belum dikenal.

Atas peristiwa yang hanya menyisakan duka dan air mata berkepanjangan tersebut, baik warga Renda maupun publik pada umumnya pun menitipkan sebuah harapan besar agar Polisi segera menungukap motif kejadianya dan identitas terduga pelakunya. Lagi-lagi catatan berbagai awak Media melaporkan, terkait dua kasus tersebut Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.IK, SH dan Kasat Reskrim saat itu, AKP Masdidin, SH diakui telah bekerja, namun dinilai belum mampu mengungungkap motif kejadian dan menangkap sejumlah terduga pelakunya. Antara lain, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan lainya, termasuk menetapkan secara resmi sejumlah nama sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seiring dengan perjalanan waktu, Kapolres Bima dan Kasat Reskrim tersebut berpindah tugas ke wilayah lain. Posisi Kapores Bima tersebut digantikan oleh AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK dan Kasat Reskrimnya dijabati oleh mantan Kasat Narkoba setempat, Iptu Abdul Malik. Terkait dua Pekerjaan Rumah (PR) tersebut, Eko dan Malik tampaknya tak tinggal diam. Berbagai strategis pengungkapan pun dirancang secara matang dan terukur.

Menariknya, baru beberapa hari dilantik (belum lama ini) sebagai Kasat Reskrim Polres Bima-Malik unjuk kinerja terbaiknya. Lebih jelasnya, tertanggal 13-14 April 2024 Malik bersama pasukanya yang dikendalikan secara langusng oleh Eko Sutomo berhasil meringkus dua orang terduga pelaku. Yakni oknum aktivis dari salah satu Organisasi berinisial MY dan IM. MY dibekuk pada tanggal 13 April 2024 di Desa Tente Kecamatan Woha-Kabupaten Bima. Sementara IM dikabarkan ditangkap pada tanggal 14 April 2024 di wilayah Desa Monta-Kabupaten Bima.

Namun kabar menurut kabar lainya mengungkap, pada sore hari itu IM datang menyerahkan diri dan diantar oleh keluarganya di Mapolres Bima. Tetapi sebelumnya, IM diduga dikejar dan ditembak oleh Buser Reskrim Polres Bima di salah satu kebun di Monta, tetapi tidak kena dan kemudian ia diduga sempat melarikan diri.

YM dibekuk dalam kasus dugaan pembakaran rumah milik Citra. Sementara IM “digulung” dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Juliasi. Peristiwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut, juga terpantau ramai dibicacara di beranda Media Sosial (Medsos). Atas hal itu Kades Renda, Lukman SH menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Polres Bima.

“Alhamdulillah, namun atas nama Kades Renda saya berharap agar Polisi terus bekerja keras, melakukan pengembangan dan menggalli lebih dalam terkait motif dari dua kejadian itu serta siapa saja terduga pelakunya. Saya kira ini juga menjadi harapan besar semua pihak, bravo Polres Bima,” tegas Lukman kepada Media Online www.visionerbima.com, Senin (16/4/2024).

Pernyataan dan ketegasan yang sama juga disampaikan oleh ayah kandung Citra yakni Nasution. Nasution kemudian memastikan bahwa kedua kasus tersebut merupakan peristiwa terpahit yang dialami korban serta keluarganya dan tidak mudah dihapus dengan cara sederhana. Sebab, korbanya diakuinya merupakan warga Renda yang tidak berdosa.

“Atas nama keluarga dan Warga Renda pada umumnya, saya nyatakan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Polres Bima, meski ini baru bersifat awal. Oleh sebab itu, kami berharap agar Polisi agar terus bergerak profesional di dalam mengungkap motif dari dua kejadian tersebut dan siapa saja terduga pelakunya. Apa salahnya anak saya Citra sehingga rumahnya dibakar dan apa pula salahnya Juliasi sehingga dibunuh hingga istrinya

Masih soal dua kasus tersebut, Tim Kuasa Hukum dari Jakarta dibawah naungan Plural Law Office dibawah pimpinan Albertus Luter, SH, MH, CTL, CPCD pun turun tangan (hadir di Bima) untuk mendampingi korban. Diantaranya Albertus Luter, SH, MH, CTL, CPCD, Imam Furqan, SH, Fali, SH, Nurdin, SH, MH, Suroso, SH, Ady Ely Saoutra Sibuea, SH, Tunggul Tobing, SH, Jonathan Mangihut, SH, Sutan Arya Lubis, SH dan Fransiskus Feri, S.S, SH, CPCD. Hal itu sesuai dengan isi surat dari pemberi kuasa tertanggal 1 Desember 2023 dan ditandatangani secara resmi oleh kedua belah pihak.

Singkatnya, Tim Kuasa Hukum tersebut menyatakan sudah sangat siap mendampingi korban mulai dari Kepolisian, Kejakaan hingga di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima. Tak hanya itu, Tim Kuasa Hukum tersebut juga menegaskan bahwa aspek penegakan supremasi hukum dalam kasus ini tetap bersifat mutlak. Untuk itu, Polisi diharapkan agar segera mengungkap motif dari kejadian tersebut dan siapa saja oknum terduga pelakunya.

Secara terpisah Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim setempat yakni Iptu Abdul Malik membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap IM dan MY. Diakuinya, IM ditangkap dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Juliasi dan MY dibekuk dalam kasus dugaan pembakaran rumah milik Citra.

“Sebelum ditangkap, keduanya telah ditetapkan secara resmi DPO. Tak hanya kedua terduga pelaku tersebut yang telah ditetapkan secara resmi sebagai DPO. Tetapi juga ada sejumlah terduga pelaku lainya. Mereka ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat DPO yang ditandatangani secara resmi oleh Kasat Reskrim Polres Bima sebelumnya, AKP Masdidin, SH tertanggal 5 Januari 2024,” terang Malik kepada Media ini, Senin (16/4/2024).

Sosok Kasat Reskrim yang dikenal sangat baik, low profile dan berhumanisme tinggi kelahiran etnis Donggo ini menyatakan bahwa kerja keras pihaknya di dalam meringkus IM dan YM hanya membutuhkan waktu beberapa hari saja. Lebih jelasnya, yakni beberapa hari setelah dirinya dilantik menjadi Kasat Reskrim Polres Bima.

“Dalam kasus ini, Standar Operasional Prosedural (SOP) telah terpenuhi. Dari keterangan lebih dari lima orang saksi yang sudah di BAP, dalam kasus dugaan pembakaran rumah Citra itu semuanya mengarah kepada terduga pelaku berinisial MY. Dan dari keterangan sejumlah saksi yang sudah di BAP terkait penembakan terhadap Juliasi, diduga mengarah ke IM. Selain IM dan YM, sejumlah DPO yang masih diburu tersebut telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Dan IM serta MY kini telah ditahan secara resmi,” tandas Malik.

Tak sedikit orang menduga bahwa dua kasus tersebut diduga memiliki keterkaitan?. Dalam kaitan itu Malik belum mau mengomentarinya. Sebab, selain bersifat Pro Justicia juga bahwa sampai dengan hari ini pihaknya masih bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  

“Maaf, ada yang bisa dibuka di ruang publik. Dan ada pula yang sebaliknya. Oleh sebab itu, maka berikan kesempatan kepada kami untuk bekerja secara serius, profesional dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. Dan dalam penanganan kasus ini, penyidik telah membuktikan kerja sungguh-sungguhnya yakni mulai dari tahapan penyelidikan, gelar perkara hingga kedua terduga pelaku ditangkap dan dinyatakan sebagai DPO bersama sejumlah terduga pelaku lainya,” terang Malik.

Malik kembali menyatakan, motif kejadian dari kedua kasus tersebut hingga kini masih terus didalami oleh pihaknya. Diungkapkannya, IM telah dimintai keterangans ecara resmi oleh penyidik dan sudah ditungkan secara resmi pula ke dalam BAP. Meski demikian ujarnya, ada keterangan IM yang belum bisa dimukakan secara detail di ruang publik.

“Mohon doa dan dukungan semua pihak. Kedua kasus tersebut masuk dalam kategori ekstra ordinary crime (tindak pidana kejahatan luar biasa). Untuk itu, Kapolres Bima memposisi bahwa kedua kasus tersebut merupakan atensi kerasnya. Oleh sebab itu, kami harus bekerja dengan sungguh-sungguh,” papar Malik.

Dari kasus-kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi, Malik menghimnbau kepada semua pihak agar tetap mengutamakan kewaspadaan dan mawas diri. Jika masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dihimbaunya agar bisa diselesaikan dengan cara musyawarah guna mencapai kata mufakat sebagaimana kulturnya masyarakat Bima, bukan main hakim sendiri yang justeru akan berhadapan dengan konsekuensi hukum berat.

“Sejatinya, kita harus mempertahankan kekentalan nilai agamanya, budayanya, persaudaraan dan kekeluargaan dan menyelesaiakn setiap masalah secara musyawarah. Dan itulah salah satu warisan leluhur kita orang Bima. Melalui kesempatan ini pula, kami menghimbau agar semua pihak menghentikan saling sikut-menyikut dan menuntaskan setiap masalah dengan cara kekeluargaan. Sebab, Kamtibmas daerah yang sangat kondusif untuk kemamjuan Bima dan masyarakatnya merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama,” imbuh Malik. (JOEL/FAHRIZ/RUDY/AL/ISRAT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.