Tim Puma 1 Polres Bima Kota Gulung Pelaku Curanmor dan Penadahnya

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, kembali menunjukan taringnya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kali ini para pelaku tindak kejahatan curanmor dan penadahnnya berhasil digulung dan diungkap.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, Jum'at 8 Februari 2024, mengatakan Tim Puma 1 mengamankan 2  terduga pelaku dan 3 terduga penadah serta 1 unit SPM yang terkait dengan Kasus Tindak Pidana CURANMOR di wilayah hukum Polres Bima Kota yang sangat meresahkan masyarakat dan menjadi atensi pimpinan. 

Dua pelaku yang telah diamankan jelas Iptu Punguan Hutahean, AM (33) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima dan RS (15) warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima. 

Tiga penadah pun sebut Kasat Reskrim, telah pula diamankan Tim Puma 1 Polres Bima Kota, terkait tindak pidana curanmor dimaksud.

"Kini para pelaku dan penadah serta barang bukti satu unit sepeda.motor telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku berlaku," pungkasnya. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.