Sat Polairud Polres Bima Kota Periksa 53 Kapten Kapal Penangkap Ikan Asal Jawa Timur
Kapten Kapal Yang Diperiksa |
Visioner Berita Kota Bima-Sebanyak 53 kapten kapal penangkap ikan asal Jawa Timur diamankan Satuan Polairud Polres Bima Kota, Sabtu (16/3/2024) Malam.
Informasi dihimpun, 53 kapten kapal penangkap ikan asal Jawa Timur tersebut melakukan pencarian ikan disekitar perairan Indonesia berjarak kurang lebih 80 Mil hingga 100 Mil dari Teluk Waworada, karena cuaca buruk yang mengancam keselamatan kapal beserta Anak Buah Kapal (ABK) sehingga para kapten kapal berlindung diteluk Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima sejak 9 maret 2024.
Kedatangan 53 unit kapal penangkap ikan asal Jawa yang berlabuh di teluk waworada di sambut baik oleh masyarakat setempat yakni Desa Rompo Kacamatan Langgudu Kabupaten Bima setelah para kapten kapal meminta izin berlindung dari ancaman cuaca buruk kepada Pemerintah setempat.
Keterangan beberapa sumber menyebutkan bahwa selama kurang lebih 8 hari berlabuh di perairan teluk waworada 53 kapal bersama ratusan ABK tersebut tidak melakukan aktifitas penangkap Ikan maupun bongkar muat.
Kapal penangkap ikan dengan kapasitas besar itu masing-masing memiliki 30 ABK sehingga semuanya berjumlah 1590 orang ABK.
"Sebagai tuan rumah tentu kami sangat merasa iba terhadap para tamu dalam keadaan susah dan mencari perlindungan, dan kami izinkan untuk tinggal beberapa hari sampai cuaca kembali membaik," ujar salah satu sumber yang tidak mau disebut namanya.
"Bahkan kami bersama kepala Desa Rompo sudah melaporkan kepada Pemerintah diatas tentang keberadaan 53 Kapal Penangkap Ikan asal jawa dengan ribuan ABK," tukasnya.
Sumber lain juga menuturkan, bahwa selama berada di teluk waworada seluruh Kapten kapal sudah diperiksa oleh Pihak Sahbandar Kecamatan Langgudu dan tidak ditemukan adanya hal-hal yang menyimpang.
Tepatnya pada sabtu, (16/3/2024) sore, Sat Polairud Polres Bima kota bersama Kasubdit Patroli Polairud turun langsung ke Teluk Waworada tepatnya Desa Rompo menemui 53 kapten kapal dan kemudian selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Polairud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit Patroli Polairud Polda NTB AKBP Kurniawadin, S.Pi menjelaskan, 53 kapten kapal penangkap ikan asal Pulau Jawa dijemput dari Desa Rompo Kecamatan Langgudu untuk di lakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat-surat kapal maupun identitas diri kapten.
"Ini baru proses awal, belum dilakukan pendalaman, nanti kalau ada ditemukan beberapa pelanggaran hukumnya pasti ditindak sesuai aturan yang berlaku," jelas AKBP Kurniawadin, Minggu (17/3/2024). (Fahriz)
Tulis Komentar Anda