Miliki Sabu 37,62 gram, Tim Opsnal Satreskoba Polres Bima Ringkus Pria Asal Desa Kore

Terduga Pelaku

Visioner Berita Kabupaten Bima-Satuan Reserse narkoba Polres Bima Polda NTB kembali menunjukkan taringnya dengan berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Minggu (18/3/2024) sekira pukul 05.00 wita, terduga pelaku AJ (27) laki-laki warga Desa Kore berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satreskoba Polres Bima.

Diamankannya AJ ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi atau penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah terduga. Akibat dari ulahnya itu, warga sekitar merasa sangat resah.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu A. Malik SH memerintahkan Tim Opsnal agar segera melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.

Aiptu Arif Rahman S.sos memimpin anggotanya bergegas menuju TKP. Setelah menempuh perjalanan yang cukup jauh, Aiptu Arif dan anggota nya melakukan pengintaian gerak gerik terduga.

Setelah itu tanpa membuang waktu Tim Opsnal melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Penggeledahan tersebut ikut disaksikan oleh ketua RT setempat, dan dari penggeledahan itu Tim berhasil mengamankan barang bukti dari tangan terduga sebanyak 81 poket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat 37,62 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Saat diinterogasi oleh petugas AJ mengakui kalau barang haram itu adalah miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kecamatan Sanggar dan sekitarnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK, M.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kore Kecamatan Sanggar.

"Kami telah mengamankan saudara AJ dengan barang bukti Narkoba jenis seberat 37, 62 gram dan diamankannya yang bersangkutan sesuai dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Iptu Abdul Malik, SH.

Kapolres juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.

Saat ini terduga pengedar narkoba bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.