Dari Laporan KDRT Muncul Kasus Dugaan AN Setubuhi Anak Kandungnya
Terduga Bantah Kasus Persetubuhan Tapi Ngaku Pakai Sabu
Inilah AM Yang Diduga Terlibat Dalam Dua Kasus Kejahatan |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Sabtu (30/3/2024) salah seorang warga asal salah satu Desa di Kecamatan Sape-Kabupaten Bima berinisial AN (44) ditangkap oleh Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Aipu Hero Suharjo, SH. Ia dibekuk karena diduga terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dan terduga pelaku dibekuk Tim Puma II di wilayah Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur-Kota Bima.
Lebih jelasnya, terduga pelaku ditengarai acapkali menganiaya istrinya berinisial AM (46). Atas dugaan peristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut, AM melaporkan AN secara resmi kepada Unit SPKT Polres Bima Kota. Laporan tersebut dilakukan korban pada tanggal 30 Maret 2024 dan selanjutnya kasus tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh Unit PPA Sat Reskrim setempat.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH melalui Kasat Reskrim Polres setempat, Iptu Punguan Hutahean, S.TrK, S.IK membenarkan hal itu. Terduga pelaku, dijelaskanya dibekuk atas dasar adanya Laporan Pengaduan Nomor: Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/K/265/III/2024/NTB/Res Bima Kota/Polda NTB. Tanggal 30 Maret 2024. Surat Perintah Tugas (Sprintgas) Nomor : Sprin/07/I/RES.1.24./2024 Tanggal 1 Maret S/d 31 Maret 2024.
“Ya, terduga telah ditangkap oleh Tim Puma II dan kini sudah diamankan di dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Dalam kasus ini, Tim Puma II juga mengamankan sebuah Senjata Tajam (Sajam) jenis golok pendek warna kuning milik yang bersangkutan,” ungkap Punguan Kepada Media Online www.visionerbima.com, Minggu (31/3/2024).
Punguan kemudian menjelaskan tentang kronologis dari dugaan AN dalam kasus KDRT tersebut. Berdasarkan keterangan awal korban ungkapnya, awalnya pelapor dan terlapor sering bertengkar. Akibatnya, pelapor keluar dari rumahnya selam 3 hari dan menginap di rumah bibinya.
“Selanjutnya terlapor mendatangi pelapor dan melakukan pemukulan terhadap pelapor dan disertai pengancaman dengan cara menodongkan golok ke leher pelapor. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota,” tandas Punguan.
Punguan menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut akhirnya Tim Puma II diperintahkan untuk melakukan serangkaian penyelidikan secara akuratb dan mendalam terkait keberadaan terduga pelaku. Hasil kerja keras tersebut paparnya, Tim Puma II berhasil mendapatkan informasi soal keberadaan terduga pelaku.
“Saat itu terduga pelaku sedang berada di wilayah Kelurahan Lampe. Selanjutnya Tim Puma II langsung Bergerak Cepat (Gercep) ke TKP penangkapan hingga terduga pelaku berhasil dibekuk. Tak lama kemudian terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” beber Punguan.
Punguan kembali menegaskan, penanganan kasus ini sedang dilaksanakan secara serius, terukur dan bertanggungjawab oleh penyidik setempat. Dan aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus ini, diakuinya tetap bersifat mutlak.
“Sedangkan kondisi psikologis korban, hingga saat ini masih mengalami trauma. Dan sampai saat ini pula, korban belum berani pulang ke rumahnya di Sape. Pun demikian halnya dengan anak kandungnya. Sementara penanganan kasus ini, hingga kini masih dalam tahapan penyelidikan,” ulas Punguan.
Tak Kuasa Memendam, AM Bongkar Dugaan AN Setubuhi Anak Kandungnya
Di balik kasus KDRT ini akhirnya muncul kasus dugaan AN setubuhi anak kandungnya, sebut saja Bungka (18). Kepada penyidik PPA setempat, AM menduga bahwa Bunga disetubuhi oleh AN sejak tahun 2018. Dan dugaan peristiwa tak senonoh itu disinyalir terakhir kali dilakukan oleh AN pada Bulan Ramadhan 1446 H (2024).
“Menurut AM, dia sudah lama memendamkan kasus ini. Namun karena tak kuasa menahan penderitaan yang dialminya, terpaksa ia bongkar kasus dugaan persetubuhan itu kepada penyidik,” papar Punguan.
Dalam kasus ini ujar Punguan, AM telah dimintai keterangan awal oleh penyidik. Dan keterangan yang bersangkutan telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK),” urainya.
Papar Punguan, AM mengaku memendam peristiwa ini dalam waktu yang sangat lama karena alasan takut kepada suaminya itu yang diduga keras acap kali menganiayanya. Dan mungkin saja, peristiwa ini ibarat “puncak gunung es”.
“Kata AM, sebenarnya kasus ini sudah lama ingin dia ungkap. Namun karena merasa trauma, ia tidak berani mengungkapkanya kepada siapapun. Namun kini ia sudah membongkarnya,” ungkapnya lagi.
Terkait kasus dugaan persetubuhan ini, Punguan memastikan bahwa Bunga telah dimintai keterangan awal oleh penyidik. Di hadapan penyidik,l Bunga mengaku diperlakukan secara tak senonoh oleh ayah kandungnya itu sejak tahun 2018 dan ditengarai terakhir kali pada Ramadhan 1446 H (2024).
“Bunga juga mengaku sudah sangat lama memendam peristiwa naas yang menimpanya itu karena alasan takut kepada ayah kandungnya yang suka menganiaya. Rasa traumatika Bunga terhadap ayah kandungnya itu, hingga kini masih berlangsung. Dan saat ini Bunga enggan pulang ke Sape, tetapi memilih tinggal bersama keluarganya di satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae timur-Kota Bima,” sebut Punguan.
Terkait kasus ini, dijelaskanya masih banyak rangkaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku yang wajib dilaksanakan oleh penyidik. Antara lain melakukan visum terhadap Bunga dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diajukanya.
“Upata visum terhadap Bunga akan dilaksanakan oleh penyidik pada Senin (1/4/2024). Mohon doa dan dukungan kepada semua pihak agar penanganan kasus ini akan berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” harap Punguan.
Terkait dua kasus yang dilaporkan itu, Minggu sore (31/3/2024) Media ini mendatangi AN di sel tahanan Polres Bima Kota untuk tujuan memintai tanggapanya. Pada moment tersebut, AN mengaku membenarkan acap kali melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu.
“Iya saya mengakui seringkali menganiaya AM. Oleh karena itu, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” sahut AN.
Benarkah Anda juga terlibat dalam kasus setubuhi Bunga?. Dugaan tersebut dibantah berkali-kali oleh AN.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan hal itu terhadap Bunga,” tangkis AN.
Anda disebut-sebut aktif menggunakan Narkotika jenis sabu?. Hal itu tak dinafikan oleh AN.
“Iya saya sering memakai sabu. Terakhir kali saya menggunakan sabu yakni belum lama ini. Sabu yang sering saya gunakan adalah yang paketan seharga Rp100 ribu,” terang AN. (JOEL/FAHRIZ/AL/ISRAT)
Tulis Komentar Anda