Soal Dugaan Penganiayaan Seorang Siswa Oleh Tiga Temannya di Ruang Kelas SMKN 1 Donggo Berakhir Damai
Proses Perdamaian Antar Kedua Belah Pihak di SMKN 1 Donggo |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Terkait kasus dugaan penganiayaan seorang siswa kelas 3 Desa Palama inisial GU (17) oleh tiga temannya inisial AG, AL dan BA di ruang kelas SMKN 1 Donggo berakhir damai.
Proses perdamaian tersebut difasilitasi pihak sekolah setempat dengan melibatkan pihak keluarga korban, terduga pelaku dan Pemerintah Desa setempat di SMKN 1 Donggo. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Hal tersebut dibenarkan PLT Kepala Sekolah SMKN 1 Donggo, Firdaus M.Pd melalui Wakasek, H. Hasanudin, S.Pd, Minggu (12/2/2024).
"Kedua belah pihak sudah berdamai, antara siswa dan pihak keluarga. Bahkan sudah tandatangani surat pernyataan juga," singkatnya.
Korban Saat Mencabut Laporan di Polsek Donggo |
"Iya, laporan sudah dicabut tadi sore," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang siswa Desa Palama berinisial GU (17) kelas 3 SMKN 1 Donggo diduga menjadi korban penganiayaan oleh 3 orang temannya inisial AG, AL dan BA di ruang kelas 3 setempat.
Akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan 3 temannya itu, korban mengalami luka memar di area wajah dan badan hingga lehernya tak bisa digerakan.
Diceritakan korban, peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 12.20 wita. Saat itu korban sedang duduk di kelas, kemudian datang 3 orang temannya inisial AG, AL dan BA yang memukulnya.
Tak hanya sampai disitu, aksi dugaan penganiayaan oleh 3 orang temannya tersebut berlanjut hingga diluar kelas. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda