“Setelah Memeras”, Terduga Pelaku “Sebar Video Porno Pacarnya” dan Kini Dibekuk Tim Puma I Polres Bima Kota
Terduga Pelaku Berinisial AH Yang Dibekuk Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota
Visioner Berita Kota Bima-AH (27) adalah warga asal salah satu Kelurahan di Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Kini ia harus “berpindah rumah baru” bernama sel tahanan Polres Bima setelah dibekuk oleh Tima Puma I Sat Reskrim setempat yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid, SH.
Ia dibekuk oleh Tim Puma I karena diduga keras terlibat dalam kasus tindak pidana yang mencoreng harkat, martabat dan kehormatan pacarnya yang kini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di salah satu Negara di Luar Negeri (LN)-sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya). Lebih jelasnya, ia diduga kuat menyebarkan video porno pacarnya tersebut.
Dugaan tindakan biadab terduga pelaku ini, dijelaskan setelah korban menolak sejumlah uang yang dimintanya. Namun sebelumnya, terduga pelaku diduga acapkali “memeras” korban. Atas dugaan tindakan terpuji yang dilakukan terduga pelaku, korban pun merasa sangat keberatan. Dan pada akhirnya, belum lama ini melaporkan secara resmi kasus ini ke SPKT Polres Bima Kota dan kemudian diteruskan ke Sat Reskrim setempat.
Lporan korban ini, dijelaskan sebagai salah satu atensi keras Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH. Selanjutnya, sosok Kapolres yang dikenala sangat kental dengan nilai keagamaan ini memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Punguan, S.IK, S.TrK agar segera menyelidikan keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya.
Dari atensi tersebut, Punguan pun segera menyikapinya. Abdul Hafid beserta pasukan Puma I pun dikerahkan untuk menyelidiki identitas dan keberadaan terduga pelaku itu. Setekah melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam, akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk. Lebih jelas, terduga pelaku berhasil diringkus oleh Tim Puma I pada Selasa (4/2/2024) sekitar pukul 14.30 Wita. Dan kerja keras Abdul Hafid bersama pasukanya dalam kaitan itu, dijelaskan sangat cepat.
Usai dibekuk dan diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan, terduga pelaku langsung digelandang oleh Tim Puma ke kantor Sat Reskrim setempat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan hingga kini terduga pelaku telah diamankan sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik setempat.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui P. S Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun membenarkan hal itu. Nasrun kemudian menjelaskan modus dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh AH itu. Yakni terduga pelaku mengajak korban untuk melakukan video call tanpa busana. Moment tak terpuji tersebut akhirnya direkam oleh terduga pelaku.
“Selanjutnya AH diduga mengancam korban untuk menyebarkan video tersebut jika uang yang dimintanya ditolak. Dugaan ancaman tersebut yakni menyebarkan video porno tersebut di ruang publik. Karena terdesak oleh ketakutan atas ancaman tersebut, akhirnya korban mentrasfer sejumlah uang kepada terduga pelaku,” beber Nasrun.
Setelah diduga memeras korban tersebut, ancaman terduga pelaku belum berhenti sampai di situ. Tetapi ia diduga keras kembali melakukan aksi kejam yakni mengancam korban. Dugaan ancaman tersebut yakni sama seperti sebelumnya. Yakni jika korban tidak mentrasfer uang yang dimintanya maka ia akan menyebarkan video porno tersebut di ruang publik.
“Kesabaran korban nampaknya sudah sampai ke ubun-ubun. Oleh sebab itu, korban langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres Bima Kota,” ulas Nasrun.
Nasrun menjelaskan, Kapolres Bima Kota memastikan bahwa aspek penegakan supremasi hukum dalam kasus ini merupakan hal yang bersifat mutlak. Nasrun menghimbau, dari peristiwa ini harus dijadikan sebagai pelajaran penting bagi semua pihak, terutama para PMI yang ada di LN.
“Khususnya kepada PMI yang ada di LN sana, sebaiknya berhati-hati untuk Video Call (VC) dengan pria yang belum dikenalnya di dunia nyata, apalagi komunikasi tersebut dilakukan tanpa busana. Sebaliknya, hal tersebut berpotensi besar untuk dijadikan sebagai alat pemerasan oleh terduga pelaku. Dan untuk diketahui, peristiwa semacam itu sudah seringkali terjadi. Oleh sebab itu, tetaplah waspada dan hati-hati,” pungkas Nasrun. (JOEL/FAHRIZ/RUDY/AL)
Tulis Komentar Anda