Sekda Kota Bima Pimpin Rakor Pembahasan Rancangan Perda Pengelolaan Sarang Burung Walet
Rapat Koordinasi |
Visioner Berita Kota Bima-Sekretaris Daerah Drs. H Mukhtar Landa MH memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Selasa 27 Februari 2024.
Rakor tersebut diadakan sebagai upaya
untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan sumber
daya alam.
Dalam sambutannya, Drs . H.
Mukhtar Landa menekankan pentingnya merumuskan perda yang berbasis pada
keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Pengelolaan sarang
burung walet harus dilakukan secara bijaksana, memperhatikan aspek konservasi
dan kesejahteraan petani walet. Perda ini diharapkan menjadi landasan bagi
pengembangan sektor ini yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders,"
ujar Sekda Kota Bima .
Rakor ini melibatkan berbagai
pihak, yang turut hadir dalam acara tersebut antara lain, perwakilan dari Plt
Asisten II, Kepala Bapedda, Kepala BPKAD, Kadis PMPTSP, Kadis Pertanian, Kadis
Kesehatan, Kadis Koperindag , Kadis PUPR, Kadis lingkungan hidup, dan Kasat
Pol-PP serta Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum.
Dalam diskusi yang
berlangsung, peserta Rakor memberikan masukan dan pandangan untuk memastikan
aspek-aspek penting tercakup dalam rancangan Perda.
Kota Bima memiliki potensi
besar dalam pengembangan sarang burung walet, dan melalui perda ini diharapkan
dapat menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ini tanpa
mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Proses pembahasan rancangan
Perda ini juga melibatkan partisipasi masyarakat secara luas melalui mekanisme
konsultasi publik.
Sekda Kota Bima berharap
bahwa hasil pembahasan rancangan Perda ini akan menciptakan kerangka regulasi
yang kokoh, dan memberikan panduan bagi semua pihak yang terlibat dalam
pengelolaan sarang burung walet di Kota Bima. (Fahriz)
Tulis Komentar Anda