|
ILUSTRASI, Dok Gambar: google.com |
Visioner
Berita Bima-Di tengah banyak harapan bahwa hasil Pemilu Legislatif (Pileg)
di Bima tahun 2024 yakni lahirnya produk yang cerdas dan berkualitas dan jauh
dari transaksi jual beli, tetapi juga muncul banyak peristiwa soal uang sebagai
penentu lolosnya sejumlah Calon Legislatif (Caleg) ke kursi DPRD di Kota Bima
maupun di Kabupaten Bima. Dalam kaitan itu pula, fakta-fakta oknum Caleg
menyerahkan uang kepada pemilih dengan angka bervariatif yakni mulai dari Rp200
ribu-Rp500 ribu per kepala (pemilih)-sesungguhnya bukan hal baru.
Tetapi dianggap sebagai masalah yang lazim dan bahkan nampak
jelas pada moment Pileg tahun 2024 ini. Berdasarkan hasil penelusuran Media
Online www.visionerbima.com di
hampifr seluruh wilayah, terkuak dugaan transaksional secara terbuka. Antara
lain, oknum Caleg yang dianggap “miskin” diduga hanya mampu membayar sebesar
Rp200 ribu-Rp500 ribu per pemilih. Tetapi beda dengan oknum Caleg yangdianggap
kaya, mereka diduga berani menggelontorkan biaya sebesar Rp500 ribu-750 ribu
per pemilih.
Terkait dugaan demokrasi yang diwarnai oleh cara transaksional
tersebut, pihak penyelenggara di Bima baik Kota maupun Kabupaten seolah tak
berdaya. Beberapa kali kegiatan yang digelar oleh Bawaslu maupun KPU Kota Bima maupun
Kabupaten Bima sebelum puncak pelaksanaan Pileg (14/2/2024) hingga Training Of
Trainer (TOT) yang salah satunya berorientasi kepada larangan jual-beli suara,
dinilai hanya sekedar wacana hampa. Hal tersebut diduga justeru berbanding
terbaik dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Masih berdasarkan hasil penelusuran Media ini, seorang “joki”
oknum Caleg di Kota Bima berinisial M mengaku secara jujur bahwa dirinya
dilepas oleh seorang oknum Caleg untuk mencari suara sebanyak-banyaknya. Untuk
mendapatkan suara tersebut, M mengaku membayar mulai dari Rp300 ribu-Rp450 ribu
per kepala.
“Kalau yang sebelumnya pernah dibantu oleh Caleg yang saya bawa
ini, bayaranya hanya Rp300 ribu per kepala. Namun bagi yang tidak pernah
dibantu sama sekali, ya bayaranya bervariatif pula. Yakni mulai dari Rp400
ribu-Rp450 ribu per kepala,” tandas M kepada Media ini, Selasa (20/2/2024).
Mengantarkan Caleg untuk menang Pileg tahun 2024 ini, diakui
sebagai targetnya. Namun takdir justeru menyatakan beda. Singkatnya, M mengaku
bahwa Caleg yang diperjuangkanya itu kalah di salah satu Dapil di Kota Bima.
“Uang sudah banyak yang habis. Caleg yang saya perjuangkan saat
ini kalah jika dilihat dari jumlah suara yang diperoleh melalui C1 hasil.
Semula kami kami diiming-imingkan menang oleh para penerima uang. Namun
faktanya, uang kami habis dan bahkan banyak sekali penerima uang yang tidak
memilih Caleg dimaksud. Dari peristiwa ini, saya barus menyadari bahwa para
pemilih terlalu banyak yang cerdas menipu,” bebernya.
Melalui kekalahan yang dirasakanya, M membongkar bahwa di Kota
Bima adanya oknum pemilih yang satu orang bisa memegang 5 sampai 6 orang Caleg.
Dalam kaitan itu duganya, belum tentu yang bersangkutan memilih Caleg yang
memberinya uang tersebut.
“Dari 1 orang Caleg, per oknum pemilih tersebut bisa mendapatkan
uang sebesar Rp500 ribu, minimal Rp350 ribu. Hal itu saya ketahui melalui
tetangga. Tetangga saya bilang, uang saya diambil namun oknum pemilih tersebut
memilih Caleg lainya,” ungkapnya.
Pengakuan yang sama juga muncul dari salah seorang Joki Caleg
Dapil Raba-Rastim Kota Bima berinisial F. Ia mengaku telah menghabiskan uang
puluhan juta rupiah yang tujuan memenangkan Calegnya. Namun pada kenyataanya,
hanya 10 suara yang diperolehnya.
“Lebih dari Rp30 juta uang kami habis di salah satu TPS.
Sementara hasil yang diperoleh hanya 10 suara. Kisah ini sungguh sadis. Semoga
oknum-oknum yang menerima uang dari kami tapi tidak memilih Caleg tersebut
diberikan umur panjang dan sehat selalu oleh Allah SWT,” harapnya.
F menambahkan, oknum pemilih yang dibayarnya di Dapil itu berada
di sekitar 10 TPS. Di 1 TPS diakuinya maksimal hanya 15 suara. Sementara uang
yang dihabiskan untuk membayar oknum-oknum pemilih senilai puluhan juta rupiah.
“Benar-benar naas nasib yang kami rasakan. Uang telah habis,
namun Caleg yang kami perjuangkan menuju DPRD Kota Bima periode 2024-2029 tidak
lolos jika dilihat dari perolehan suara melalui C1 hasil. Perlu saya tambahkan
lagi, bahwa soal transaksional dimusim Pileg di Kota Bima ini, sesungguhnya
bukan hal baru. Tetapi terjadi sejak beberapa kali Pileg sebelumnya dan masih
berlangsung sampai dengan musim Pileg 2024 ini,” terangnya.
T kemudian menduga, sebanyak 25 orang Caleg yang lolos ke kursi
DPRD Kota Bima pada Pileg tahun 2024 ini juga karena membeli suara. Dan mungkin
saja kata T, per orang pemilih diduga dibayar dengan angka yang sangat
fantastis.
“Di Dapil Mpunda, Rasanae Barat, Raba-Rastim dan Asakota-Kota
Bima, diduga kuat rata-rata per pemilih dibayar dengan angka minimal Rp400 ribu.
Saya tegaskan bahwa sangat munafik bagi mereka menang tanpa dugaan membeli suara,”
pungkas T.
Terlepas dari dugaan peristiwa transaksional di Kota Bima
tersebut, di Kabupaten Bima juta muncul sinyalemen yang tak kalah hebohnya
terkait transaksi jual-beli suara oleh oknum Caleg kepada para oknum pemilih
guna memenangkan kontestasi Pileg menuju DPRD setempat periode 2024-2029. Di
salah satu Dapil di Kabupaten Bima, terkuak dugaan adanya oknum Caleg yang
berteriak karena uangnya sebesar ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diakui oleh oknum Caleg pada Parpol tertentu
tersebut telah diberikan kepada seseorang. Sayangnya, uang itu diduga digunakan
oleh oknum yang dipercayanya itu untuk berjudi di moment Pileg tahun ini. Atas
hal itu, hingga detik ini Caleg pada salah satu Parpol tersebut, hingga kini
hanya bisa mengeluh dan bertanya-tanya soal alasan orang yang dipercayanya itu
tidak memberikan uang kepada para pemilih.
Masih di Kabupaten Bima, ditemukan ada seorang oknum Caleg pada
Parpol tertentu yang berteriak di beranda Media Sosial (Medsos). Pada
postinganya, ia mengaku telah banyak menghabiskan uang untuk membeli pemilih
dengan harapan bisa menang pada pentas Pileg tahun 2024 ini.
“Saya ingatkan kepada mereka yang sudah menerima uang tersebut
agar segera mengembalikan uang saya itu. Itu uang ya, bukan kertas plastik.
Untuk segera kembalikan uang saya,” desak oknum Caleg dimaksud.
Lagi-lagi di Kabupaten Bima, seorang oknum tukang ojek berinisial
H mengaku menerima uang sebesar jutaan rupiah dari sejumlah oknum Caleg. Uang itu
dijanjikanya kepada sejumlah oknum Caleg tersebut untuk membayar para pemilih
guna mengantarkanya ke gedung DPRD Kabupaten Bima.
“Uang itu hanya sedikit yang saya gunakan untuk operasional.
Seperti makan-minum dan untuk membeli BBM. Selebihnya sudah saya berikan kepada
para pemilih. Namun suara yang diperoleh hanya sedikit saja. Dalam kaitan itu,
saya kembali bertanya kepada mereka yang menerima uang tersebut tentang tidak
memilih Caleg yang saya bawa itu. Jawabanya sungguh menyayat hati. Mereka
bilang, hanya kali ini saja kami bisa memperoleh banyak uang. Sebab, kalau
mereka sudah lolos menjadi anggota Dewan justeru banyak yang tidak menegur
rakyat, dan kaca mobilnya selalu ditutup,” tandasnya. (Fahriz/Rudy/Al)
Tulis Komentar Anda