Merasa Tersinggung, Oknum Kepsek SDN Inpres Tonda Madapangga Diduga Aniaya Seorang Guru Wanita

SDN Inpres Tonda Dalam Keadaan Disegel

Visioner Berita Kabupaten Bima-Viral di media sosial, oknum Kepsek SDN Inpres Tonda Madapangga inisial HR (56) diduga menganiaya seorang guru wanita Rosdiana (54) warga Desa Dena, Senin (19/2/2024).

Diketahui insiden itu terjadi di sekolah setempat, hanya karena masalah sepele yakni ketersinggungan.

Akibat peristiwa itu, Rosdiana mengalami luka lebam di paha kanan dan luka gores di tangan kanan. Tak terima dengan perlakukan HR, korban pun melaporkannya ke Mapolsek Madapangga, Senin (19/2/2024).

Dihadapan polisi, korban menceritakan dugaan penganiyaan itu berawal ketika ia dan HR bersama guru lainnya duduk di perpustakaan membahas masalah SDM guru. Ketika itu, korban nyeletuk menyalahkan HR, karena merekrut operator di desa lain, sementara sumber daya di sekolah sendiri masih ada.

Tersinggung perkataan korban, HR tiba-tiba melempar bangku ke arah korban hingga mengenai paha korban. Tak henti di situ, HR kemudian menendang piring dan mengenai tangan korban. Pasca kejadian itu, korban langsung meninggalkan lokasi.

Kapolsek Madapangga IPDA Kader membenarkan adanya laporan pengaduan kaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepsek SDN Inpres Tonda.

"Iya, laporan sudah kita terima," kata Kapolsek.

Sebagai penegak hukum, pihaknya tetap menjalankan proses serta tahapan yang berlaku. Hanya saja, jika kedepan kedua belah pihak ingin menempuh jalur damai, itu di luar kewenangannya.

"Kita tetap akan proses. Tapi kita lihat nanti, karena kedua belah pihak dikabarkan masing ada hubungan keluarga," pungkas IPDA Kader. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, imbas dari persoalan tersebut, SDN Inpres Tonda saat ini telah disegel oleh pihak keluarga korban. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.