“Beda” di TPS Lain, Ini Klarifikasi PPK Rasbar Kota Bima Soal Warga Berkomunikasi Pakai HP di Bilik Suara

Terkuak Dugaan Kebohongan IM Soal Adanya Gejolak Warga di Lokasi TPS 1

Fenomena Seorang Warga Berkomunikasi Dengan Orang Lain di Moment Pemungutan Suara di TPS 1 Kelurahan Na'e Kecamatan Rasbar-Kota Bima, Rabu (14/2/2024)

Visioner Berita Kota Bima-Tahapan pemungutan suara pada Pemilu serentak tahun 2023 di Indonesia, dinyatakan telah usai pada Rabu (14/2/2023). Sejak tahapan itu berakhir, perhitungan perolehan suara masih berlangsung sampai dengan saat ini. Tetapi tahapan perhitungan untuk Capres-Cawapres RI dijelaskan telah usai dan pasangan Prabowo-Gibran berada di urutan teratas, disusul oleh AMIN dan Ganjar Pranowo-Mahfoed-MD berada diurutan paling buncit (ketiga).

Liputan langsung berbagai Awak Media melaporkan adanya hal yang dinilai menarik saat pelaksanaan tahapan pemungutan suara khususnya di Kota Bima, salah satunya yang terjadi di TPS 1 Kelurahan Na’e Kecamatan Rasanae Barat. Yakni diduga kuat tidak adanya larangan dari awal oleh pihak Penyelenggara kepada warga soal membawa Handphone (HP) di bilik suara. Bahkan pada moment yang sama, seorang warga terekam secara jelas melalui video amatir saat berkomunikasi dengan seseorang di TP itu pula.

Sementara pada Peraturan KPU nomor 25 tahun 2023, hal tersebut dilarang. Dan larangan tersebut ditegaskan ditaati oleh masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Demisioner KPU Kota Bima, Yeti Safriati juga menegaskan bahwa membawa alat komunikasi berupa HP atau alat rekaman sejenisnya di bilik suara itu tidak diperbolehkan. Dan dan larangan dalam kaitan itu, ditegaskanya tidak ada pengecualian.

Ketegasan yang sama juga datang dari pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bima yang dikendalikan oleh Atinah Azhar, SH (Ketua). Ketegasan tersebut terkuak melalui sebuah pemberitaan Media Online di Kota Bima tentang pelanggaran terhadap peraturan KPU RI tersebut dilakukan oleh warga di salah satu TPS di Kota Bima, Rabu (14/2/2024).

Pada pemberitaan salah satu Media Online tersebut ditegaskan bahwa soal larangan itu, sesungguhnya tidak ada pengecualian. Lebih jelasnya, itu berlaku kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Namun pernyataan yang dinilai “berbeda” soal itu justeru kini muncul dari Ketua PPK Kota Bima yakni Ruslan. Dalam kaitan itu Ruslan membeberkan, pemilih yang ditemukan mengoperasikan HP pada bilik suara di TPS 1 itu dianggapnya kekeliruan pendapat Media ini sebagai kebebasan khusus yang diberikan oleh KPU Kota Bima, PPK Rasanae Rasanae Barat (Rasbar).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ruslan sebagai upaya klarifikasi terhadap pemberitaan Media Online www.visionerbima.com pada Rabu (14/2/2024). Dan dalam kaitan itu pula, Ruslan terkesan seolah Media ini keliru dalam berpendapat. Padahal pada pemberitaan sebelumnya, tak sedikit warga yang mengaku membawa HP hingga ke bilik suara (bukan pendapat Media ini).

Bahkan seorang warga tertangkap camera amatir saat berkomunikasi menggunakan HP dengan orang lain pada bilik suara tersebut. Hal itu diduga kuat disebabkan oleh tidak adanya laranganya dari pihak penyelenggara sebelum warga memberikan hak pilih melalui bilik suara tersebut.

“Pertama, bapak keliru dalam berpendapat soal adanya pemilih yang ditemukan mengoperasikan HP dalam bilik suara merupakan kebebasan khusus yang diberikan oleh KPU Kota Bima, PPK Rasbar, dan PPS Kelurahan Na’e. Faktanya setelah anggota dilantik kami telah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) di hotel Lilagraha, yang salah satu materinya tentang larangan pemilih untuk membawa HP, alat rekam, dan alat lain selain yang disediakan oleh KPU,” tegas Ruslan tanpa menjelaskan siapa sesungguhnya yang salah terkait warga membawa HP tersebut hingga berkomunikasi dengan orang lain di bilik suara dimaksud, Kamis (15/2/2024).

Dugaan terjadinya konspirasi dengan oknum tertentu dengan pihaknya terkait pembangunan TPS sesuai keputusan pihaknya sebelumnya yakni di depan rumah panggung di sebelah barat TPS tersebut, pun dibantah oleh Ruslan.

“Tidak benar ada konspirasi dari kami terkait dgn pembangunan TPS yang saat ini digunakan. Sebab, pada malam (13/2/2024) kami telah mengunjungi lokasi pembangunan TPS sebagai reaksi kami terhadap adanya laporan penempatan TPS yang diluar dari opsi kedua pemindahan TPS (Halaman kosong rumah panggung). Karena pertimbangan kemanusiaan, kelelahan, dan waktu yang tidak memungkinkan maka kami tidak mempersoalkan penempatan TPS pada gang tersebut,” katanya tanpa menjelaskan identitas pihak yang melaporkan itu.

“Uniknya” pada pemberitaan sebelumnya yang menduga adanya konsopirasi pihaknya dengan oknum tertentu untuk tujuan menyingkirkan keempat orang anggota KPPS, justeru dianggap sebagai tudingan oleh Ruslan. Catatan Media ini melaporkan, dugaan konspirasi dengan oknum tertentu untuk menyingkirkan keempat orang anggota KPPS tersebut karena ditengarai oleh adanya sinyalemen dari oknum tertentu yang melaporkan kepada pihak PPK Rasbar tentang adanya gejolak warga di lokasi TPS 1 dimaksud. Dan hal tersebut diduga bersumber dari oknum tertentu dan oknum anggota PPS Kelurahan Na’e berinisial IM.

“Tudingan bapak terkait dengan konspirasi oknum PPK Rasbar, PPS Kelurahan Na’e dengan secuil oknum tertentu untuk menyingkirkan 4 orang mantan anggota KPPS TPS 1 hanyalah kebohongan semata. Karena realita sebenarnya kami telah melakukan pendekatan dengan keempat mantan anggota KPPS 1 tersebut agar tidak menggunakan halaman rumah pribadi untuk bangun TPS karena dinilai tidak representatif. Ternyata keempat orang mantan anggota KPPS tersebut lebih memilih mengundurkan diri dari pada mengindahkan himbauan kami sebagai atasan mereka. Mereka terlalu ngotot mempertahankan keinginan dengan alasan yang tidak bisa diterima secara rasional,” katanya lagi.

Kata Ruslan, perekrutan anggota KPPS baru merupakan respon pihaknya selaku PPK dalam rangka mengantisipasi agar tidak terjadi kekurangan komposisi KPPS setelah mendapat surat pengunduran diri anggota KPPS yang lama. Namun terkait adanya gejolak warga soal pembangunan TPS yang semula disebut-sebut “disepakati” oleh pihak KPPS dengan Ketua PPS Na’e, Ida sebagaimana issue yang diduga kuat dimainkan oleh IM dengan oknum tertentu dari lokasi TPS “sebelah” sehingga “kesepakatan tersebut berpindah ke tempat lain, hingga detik ini belum dijelaskan oleh Ruslan.

Namun pada suatu kesempatan di rumah seorang anggota KPPS yang mundur, IM yang saat itu bersama Ketua PPS Na’e dimaksud mengaku mendatangi rumah seseorang berinisial K. Saat itu ia mengaku datang ke rumah K karena ditelephone terlebih dahulu oleh K pula. Melalui komunikasi via HP tersebut, IM mengaku datang ke rumah K untuk memastikan adanya warga yang bergejolak.

Tetapi dalam kaitan itu, dihadapan keempat orang anggota KPPS tersebut IM tidak bisa menjelaskan keterangan domisli warga yang gerjolak sebagaimana issue yang diterimanya dari K. Hanya saja, IM mengaku ada sejumlah warga yang saat itu di rumahnya K.

Masih di rumah seorang anggota KPPS tersebut, IM juga mengaku membenarkan bahwa dirinya yang mengusung issue adanya gejolak warga di lokasi TPS I itu. Hal itu diakuinya berdasarkan pengalaman sebelumnya yakni terkait dengan kehilangan C1 Plano di TPS 1 dimaksud. Penjelasan IM tersebut dibantah keras oleh Ismawati selaku Ketua KPPS di TPS 1 pada Pemilu sebelumnya.

Lebih jelasnya, Ismawati menegaskan bahwa kehilangan C1 plano dimaksud bukan hilang di TPS 1 tersebut. Tetapi hal tersebut ditegaskanya hilang di PPK Rasbar-Kota Bima. Pasalnya, saat itu Ismawati sangat tahu. Sebab, saat itu Ismawati bertindak sebagai Ketua KPPS setempat.

“Jangan bawa issue bohong. C1 plano tersebut, saat itu bukan hilang di TPS 1 Kelurahan Na’e. Tetapi hilang di PPK Rasbar. Soal sejumlah warga yang disebut-sebut bergejolak damn saat itu ada di rumahnya K, diduga kuat bukan berdomisili di lokasi TPS satu. Tetapi ditengarai keras berasal dari lokasi TPS “sebelah” dan diduga keluarga dekatnya K,” beber Ismawati.

Karena dugaan kebohongan besar IM dalam kaitan itu terkuak, praktis saja membuat IM tak “bergumam”. Kecuali hanya bisa menyatakan bahwa dirinya tidak pernah benar di mata keempat orang anggota KPPS yang telah mengundurkan diri dimaksud.

“Ya, saya tidak pernah benar di mata mereka. Pokoknya saya tidak pernah benar di mata mereka ini,” ujar IM.

Pada moment yang bersamaan, IM tidak bisa menjelaskan identitas sejumlah warga di rumah K yang disebut-sebutnya bergejolak terkait pembangunan TPS di depan rumah Ismwati. Pertanyaan tentang alasan IM tidak melaporkan adanya gejolak warga tersebut kepada Bhabikamtibmas dan Babinsa setempat, pun dinilai tidak bisa dijawab oleh IM.

Dalam kaitan itu pula, IM tidak menjelaskan tentang alasanya untuk tidak menaikan status adanya gejolak warga tersebut dari informasi menjadi dokumentasi resmi untuk dilakukan pemetaan dan identifikasimn oleh lanjutan oleh pihak terkait. Antara lain Bhabinkamtibmas dan Babisa setempat, KPU dan Bawaslu Kota Bima. (Fahriz/Rudy/AL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.