Terduga Pelaku Pencabulan Kelas VI SD di Kota Bima Dibekuk Polisi, Korbannya Siswi Kelas V SD
Terduga Mengaku Melakukan Itu Karena Keseringan Nonton Tik Tok
ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com |
Visioner
Berita Kota Bima-Setelah Bima digegerkan oleh kasus dugaan amoral oknum Dokter
berinisial SQ dengan Pegawai Honorer berinisial JLH di salah satu Puskesmas di
salah satu Kecamatan di wilayah Bagian barat Kabupaten Bima dan kasusnya sedang
ditangani secara serius oleh sejumlah Lembaga, kini muncul dugaan peristiwa
yang dinilai tak kalah bejatnya. Yakni salah seorang oknum pelajar kelas VI SD
di Kota Bima, sebut saja Markondat (bukan nama sebenarnya) yang diduga mencabuli
siswi kelas V SD di Kota Bima pula, Mawar (bukan nama sebenarnya).
Dugaan peristiwa memalukan ini terjadi pada November 2023 di salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Namun peristiwa ini terkuak beberapa waktu lalu. Atas peristiwa itu, Markondat dilaporkan secara resmi kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Namun sebelumnya, terlebih dahulu pihak korban mengadukan kepada penyidik Unit SPKT Polres setempat.
Selanjutnya sekitar Minggu lalu (Januari tahun 2024), Markondat ditangkap oleh Polisi. Dan hingga kini Markondat masih diamankan di Mapolres Bima Kota. Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK, SH melalui Kasi Humas setempat, AKP Jufrin membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Peristiwa tersebut terjadi pada November 2023. Namun dilaporkan beberapa waktu lalu (Januari 2024) oleh orang tua korban. Dalam kasus ini, korban dan sejumlah saksi yang diajukannya telah dimintai keterangan awal oleh Penyidik Unit PPA Polres Bima Kota,” terang Jufrin kepada Media Online www.visionerbima.com, Kamis (18/1/2024).
Dalam kasus ini pula, Jufrin memastikan bahwa terduga pelaku telah ditangkap oleh pihaknya. Terduga pelaku ditangkap dan diamankan sejak dua Minggu lalu. Dan hingga kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Bima Kota.
“Terduga pelaku masih duduk dibangku kelas VI SD. Sementara korbanya masih duduk di bangku kelas V SD. Peristiwa tersebut diduga terjadi di siang hari. Semula korban diduga diajak oleh seorang teman terduga. Tiba di TKP, korban diduga langsung dicabuli oleh terduga pelaku. Sementara teman terduga tersebut, dijelaskan tidak ikut mencabuli korban,” beber Jufrin.
Beberapa saat usai kejadian berlangsung, dugaan peristiwa memalukan itu pun terkuak di atas permukaan. Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut, diakuinya langsung mengambil sikap. Yakni secara resmi melaporkan terduga pelaku ke Mapolres Bima Kota.
“Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Sejumlah loangkah hukum telah dilewati oleh Penyidik, antara lain melakukan visum terhadap korban. Hanya saja, hasil visumnya tidak bisa dibeberkan di ruang publik karena pertimbangan anak dibawah umur,” tegas Jufrin.
Secara terpisah, terduga pelaku, Markondat yang diwawancara oleh Media ini pada Kamis (18/1/2024) mengakui perbuatannya. Dia mengaku, awalnya korban dibawa oleh salah seorang temannya dan dipertemukan dengan dirinya. Tiba di TKP kata Markonda, korban langsung dicabulinya.
“Tidak ada paksaan, tetapi peristiwa itu terjadi atas dasar suka sama suka. Pada saat yang bersamaan, korban tidak berteriak dan tidak pula menangis,” kata Markondat.
Menjawab pertanyaan tentang apa yang mendorongnya sehingga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, Markondatpun mengaku karena dipicu oleh keseringan nonton Tik Tok. Dan Markonda memastikan bahwa dirinya tidak mengkonsumsi Narkoba, Miras dan tidak pula merokok.
“Saya tidak merokok. Saya juga tidak mengkonsumsi narkoba. Pun saya tidak mengkonsumsi Miras. Saya mencabuli korban karena keseringan nonton Tok Tok,” ujar Markondat. (Joel/Fahriz/Rudy/Al)
Tulis Komentar Anda