Soal Kasus dr. SQ, Upaya Mediasi Yang Dilakukan UPT PPA dan Pesksos Temui Jalan Buntu-JLH Resmi Dipolisikan

Bukti Chating di WA dan Dugaan Hubungan Intim Berkali-Kali di Sejumlah Hotel dengan SQ Kini Dibongkar JLH

ILUSTRASI, Dok. Gambar: googel.com

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan perselingkuhan internal antara oknum dr. SQ dengan seorang janda anak dua berinisial JLH yang juga honorer Bagian Laboratorium di salah satu PKM di salah satu Kecamatan di wilayah bagian Barat Kabupaten Bima, hingga kini masih menjadi tema paling menarik dalam pembahasan berbagai pihak. Peristiwa ini juga tercatat sebagai salah satu peristiwa yang viral, baik di beranda Media Sosial (Medsos) maupun di dunia nyata.

Berbagai Tokoh di Kecamatan tersebut, hingga kini masih membahasnya dan berharap adanya penyelesaian yang tidak merugikan salah satu pihak. Terkait kasus ini pula, UPT PPA Kabupaten Bima yang dinakhodai oleh Muhammad Umar, SH, MH dan Pekerja Sosial (Peksos) pada Kementerian Sosial (Peksos) RI di Bima, Abdurahman Hidayat pun turun tangan.

Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar, SH MH yang didampingi Peksos setempat, Abdurrahman Hidayat menjelaskan sejak awal hingga saat ini masih melakukan pendampingan kepada JLH. Tak hanya itu, kedua Lembaga ini juga hadir untuk memfasilitasi dalam upaya mencarikan solusi terbaik bagi peristiwa dimaksud.

“Kami turun tangan yang setelah adanya laporan dari JLH. Sejak saat itu hingga kini kami masih mendampingi JLH. Selain melakukan pendampingan kepada JLH, kami juga hadir untuk memfasilitasi kedua belah pihak guna menyelesaikan masalah tersebut secara arif dan bijaksana,” ungkap Umar didampingi Dayat, Kamis (4/1/2024).

Umar menegaskan, upaya mediasi tersebut juga telah disepakati oleh dr. SQ. Ungkap Umar, sejatinya moment mediasi itu dilaksanakan pada Rabu (3/1/2024). Namun kenyataanya ungkap Umar, SQ tidak hadir pada moment mediasi. Kecuali, SQ memilih melaporkan JLH ke Sat Reskrim Polres Bima karena alasan nama baiknya telah dicermarkan oleh JLH.

“Moment mediasi menemui jalan buntu karena SQ tidak hadir. SQ mengabaikan upaya mediasi, tetapi ia justeru telah melaporkan JLH kepada Sat Reskrim Polres Bima pada Kami Minggu lalu (Desember 2023). Sekali lagi, JLH telah dilaporkan secara resmi oleh SQ ke Mapolres Bima,” terang Umar.

Dalam proses pendampingan yang dilakukan pihaknya kepada JLH, pun terkuak sejumlah hal yang dinilai sangat menarik. Antara lain, JLH telah menyerahkan bukti chatingnya dengan SQ melalui saluran WhatssApp (WA). Narasi chatingan keduanya lewat WA tersebut diduga kuat adanya narasi-narasi bernuansa mesra.

“Bukti chating itu telah JLH serahkan kepada kami di UPT PPA Kabupaten Bima dan kepada Kemensos RI di Bima. Dan bukti itu telah kami tingkatkan kapasitasnya ke level dokument penting,” terang Umar.

Tak hanya itu, di moment pendampingan tersebut JLH mengungkap dugaan intimnya dengan dr. SQ di sejumlah satu hotel di Kota Bima. Sementara bukti soal itu, ditegaskanya hanya SQ dan JLH yang tahu.

“Kata JLH, dugaan hubungan intim itu bukan di satu hotel saja. Tetapi diduga di beberapa hotel di Kota Bima. Di hotel mana saja dugaan itu terjadi dan soal waktunya, hanya mereka berdua yang tahu. Tetapi yang jelas, itu pengakuan JLH kepada kami. Dan keterangan JLH tersebut telah kami tuangkan ke dalam  berita acara resmi,” tandas Umar.

Bukan itu saja, Umar menjelaskan bahwa JLH juga membeberkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan kemesraan antara dirinya dengan SQ. Dugaan tersebut, diakui oleh JLH pernah berlangsung di PKM itu pula.

“Kalau di PKM itu, JLH mengaku tidak pernah melakukan hubungan intim dengan SQ. Tetapi kepada kami, dia mengaku hanya sebatas dugaan mesra biasa saja dengan SQ. Dugaan itu katanya, ya semacam ciuman dan menyentuh titik-titik tertentu. Sekali lagi, itu keterangan yang diberikan oleh JLH kepada kami,” ulas Umar.

Kepada pihaknya pula, JLH mengaku kecewa atas sikap SQ yang melaporkanya secara resmi kepada pihak Polres Bima atas alasan pencemaran nama baik. Kepada pihaknya, JLH mengaku bahwa dirinya adalah korban yang kini sedang berjuang keras untuk mendapatkan keadilan terkait hubunganya dengan SQ pula.

“Kepada kami, JLH mengaku telah dipermainkan oleh SQ. Dan dia menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari SQ. Tak hanya itu, dia juga mengaku telah dipermalukan. Dalam kasus ini, ia bertanya di mana keadilan itu bisa didapatkanya guna membersihkan nama baiknya. Dalam kasus ini, JLH merasa ibarat sudah jatuh kini tertimpa tangga lagi,” beber Umar.

Kepada pihaknya, JLH mengaku bahwa “hubungan asmaranya” dengan SQ bukanlah hal baru. Dari kedekatan hubunganya tersebut, kepada pihaknya JLH menunjukan hasil chating melalui WA dan dugaan menginap bersama di dalam satu kamar hotel dimaksud.

“Kepada kami, JLH mengeluhkan adanya laporan terkait pencemaran nama baik oleh SQ. Sebab, pada saat yang bersamaan ia mengaku sedang berjuang mencari keadilan yang sesungguhnya. Tak hanya itu, ia pun mempertanyakan tentang landasa apa yang digunakan oleh SQ untuk melaporkanya ke Sat Reskrim Polres Bima. Dan bukti chating antara dirinya dengan SQ melalui saluran WA tersebut akan diserahkanya kepada penyidik Polres Bima,” papar Umar.

Singkatnya, dalam kasus ini pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap JLH. Proses pendampingan itu, ditegaskanya bukan saja soal assesment secara piskologis terhadap JLH. Tetapi akan berusaha melakukan pendampingan hukum terhadap JLH pula.

“Sebab, itu sudah menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kami di UPT PPA Kabupaten Bima. Tupoksi yang sama juga dilaksanakan oleh pihak Peksos dan sejumlah Penggiat yang ada di Bima. Hal penting lainya yang telah kami lakukan terkait kasus ini, antara lain berusaha memediasi kedua belah pihak guna menemukan adanya solusi terbaik bagi penyelesaianya. Sayangnya, dalam kaitan itu SQ justeru melanggar kesepakatan yang diucapkanya sendiri,” tutur Umar. 

Lagi-lagi Umar membongkar adanya pengakuan secara langsung pengakuan SQ tentang adanya hubunganya dengan JLH. hanya saja papar Umar, SQ tidak menjelaskan secara detail tentang hubunganya dengan JLH tersebut. Pengakuan itu berlangsung hari Jum'at Minggu lalu, tepatnya disaat pihaknya memberikan penjelasan tentang peristiwa yang sedang terjadi.

"Kami melayangkan surat panggilan resmi terkait mediasi itu kepada SQ pada Jum'at Minggu lalu. Namun sebelumnya, ia mengaku kepada kami dia membenarkan soal hubunganya dengan JLH. Hanya saja, soal itu tidak ia tidak paparkan secara rinci. Anehnya, ia melaporkan kasus ini ke Mapolres Bima setelah ia membenarkan adanya hubunganya dengan JLH. Oleh karena itu, pertanyaan kita sama. Yakni apa landasan hukum yang digunakan SQ untuk melaporkan JLH ke Polisi," tanyanya dengan nada serius.

Dalam kasus ini pula, Umar memastikan telah memintai keterangan kedua belah pihak. Hanya saja upaya mediasi guna menawarkan solusi terbaik bagi penyelesaian terbaik terkait kasus ini, ditegaskanya justeru diingkari oleh oknum Dokter itu pula. Sementara pihak JLH, diakuinya sangat wellcome terkait upaya mediasi yang ditawarkan tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, SQ melaporkan JLH ke Polisi karena alasan sudah terlanjur berbicara dengan Kuasa Hukumnya. Karena JLH sudah dilaporkan ke Polisi, maka kewajiban mutlak kami adalah melakukan pendampingan hukum kepada JLH. Tupok yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Peksos dan Satgas PPA Kabupaten Bima," pungkas Umar. (Fahriz/Joel/Rudy/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.