Sat Resnarkoba Bima Kota Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba

Terduga Pelaku (Baju Putih) Saat Ditangkap.
Visioner Berita Kota Bima-Pria inisial WK asal Kendo, Kecamatan Rasa Nae Timur Kota Bima, berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba atas kasus Narkoba, Jum'at (5/1/2023) tadi siang. Kegiatan pengungkapan jaringan narkoba ini dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Tamrin, S.Sos.

Tamrin menjelaskan, penangkapan pria 35 Tahun tersebut bermula dari laporan masyarakat. Ada seseorang yang akan mengambil paket kiriman di salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Pane Kota Bima.

Menindaklanjuti informasi itu, Tamrin bersama tim Opsnal langsung menuju lokasi. Tidak menunggu lama, terduga pelaku berhasil diamankan. 

"Setelah WK diamankan, anggota memeriksa badan WK dan menemukan paketan yang baru saja dia ambil. Disaksikan oleh Ketua RT setempat, anggota menemukan 26,98 gram Prekursor dan 0,57 gram bahan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu," beber Tamrin, kutip laporan polisi yang diterima media online www.visionerbima.com, Jum'at malam (5/1/2023).

Untuk diketahui, Prekursor adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika dan psikotropika.

"Terduga sengaja membeli bahan yang di duga prekursor tersebut melalui aplikasi ALIBABA dengan tujuan membuat Narkotika jenis Shabu untuk di konsumsi sendiri," kata Tamrin lagi.

Usai mengamankan WK dan BB, Kasat Narkoba Bima Kota itu bersama anggota langung menuju rumah WK di Kelurahan Kendo. Di sana anggota berhasil mengamankan alat hisap sabu. 

"Guna penyelidikan lebih lanjut, WK dan BB di bawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," tandasnya.

Perbuatan terduga pelaku melanggar pasal 129. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat ) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum.

Atas keberhasilannya ini, Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos mendapat apresiasi dari DIR Sat Narkoba Polda NTB AKBP Dedy Supriadi SIK, MIK. 

"Toooppppp pak Tamrin dan Tim👍👍👍. Perdana ungkap kasus prekursor dan berhasil dengan maksimal tertangkap," pujinya Via WhatsApp. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.